Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.

Memuat Data Peraturan...

Undang-undang (UU) Nomor 68 Tahun 1958

Abstrak Peraturan

1. Bahwa perlu konvensi hak‐hak politik kaum wanita disetujui dengan Undang‐undang. 2. a.Pasal‐pasal 89 dan 120 Undang‐undang Dasar Sementara Republik Indonesia; b.Pasal IV sub‐sub konvensi tersebut. 3. Konvensihak‐hakpolitikkaumwanitatertanggal20Desember1952yangsalinannyadilampirkanpadaUndang‐undangini,bersamainidisetujuidenganmengadakanreservations/pengecualiansebagaitersebutpadapasal2.

Bentuk Peraturan
:Peraturan Perundang-undangan
Instansi / Pemrakarsa
:Indonesia, Pemerintah Pusat
Bentuk
:Undang-undang
Nomor
:68
Tahun
:1958
Tempat Penetapan
:Jakarta
Tanggal Penetapan
:17 Juli 1958
Tanggal Pengundangan
:28 Agustus 1958
Tanggal Berlaku
:28 Agustus 1958
Status
:Berlaku
Bahasa
:Bahasa Indonesia
Lokasi
:Pemerintah Pusat
Sumber
:LN. 1958 No. 119, TLN No. 1653, LL BPHN : 2 HLM
Sektor
: Data tidak tersedia
Dokumen (Lampiran)

Peraturan Terkait

Belum ada peraturan terkait untuk data ini.
Isi pasal belum tersedia!
Silahkan dapatkan data pasal disini

Paper Terkait

Belum ada paper terkait untuk peraturan ini.

Berita Terkait

Belum ada berita terkait untuk peraturan ini.
Memuat konsolidasi…