Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.

Memuat Data Peraturan...

Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 1997

Abstrak Peraturan

Data tidak tersedia

Tentang
:Penyandang Cacat
Bentuk Peraturan
:Peraturan Perundang-undangan
Instansi / Pemrakarsa
:Indonesia, Pemerintah Pusat
Otoritas
:Data tidak tersedia
Bentuk
:Undang-Undang
Bentuk Singkat
:UU
Nomor
:4
Tahun
:1997
Tempat Penetapan
:Jakarta
Tanggal Penetapan
:28 Februari 1997
Tanggal Pengundangan
:28 Februari 1997
Tanggal Berlaku
:28 Februari 1997
Status
:Tidak Berlaku
Bahasa
:Bahasa Indonesia
Lokasi
:Pemerintah Pusat
Sumber
:LN.1997/NO.9, TLN NO.3670, LL SETNEG : 9 HLM
Status Verifikasi
:
Belum diverifikasi
Sektor Utama
:
Hukum, HAM, dan Yustisi Sosial, Perempuan, & Anak
Subsektor
:
Hak Asasi Manusia Rehabilitasi Sosial Perlindungan & Jaminan Sosial
Sub Subsektor
:
Instrumen HAM & Komnas Pelayanan Panti & Disabilitas Bantuan Sosial
Dokumen (Lampiran)

Peraturan Terkait

Pelaksanaan

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 Tahun 2012

Tidak ada abstrak atau deskripsi untuk peraturan ini.

Baca selengkapnya

Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 1997
TENTANG
PENYANDANG CACAT

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,

Pasal 69
(2)

Paper Terkait

KAJIAN HUKUM AKTIVITAS KEPEMUDAAN DAN KEHIDUPAN SOSIAL DI KOTA SAMARINDA” “Legal Studies Youth Activities and Social Life in Samarinda

Wahyuni Safitri
Yuriska : Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 9 No. 1 2017

Perlindungan Diskriminasi terhadap Disabilitas dalam Lingkup Pendidikan

Putri, Filzah Arina
WAJAH HUKUM Vol. 8 No. 2 2024

Strategi dalam Menajaga Ketahanan Keluarga Bagi Penyandang Disabilitas (Studi Kasus di Kecamatan Candung, Kabupaten Agam Propinsi Sumatera Barat)

Daipon, Dahyul, Khair, Abul
USRATY : Journal of Islamic Family Law Vol. 1 No. 2 2023

Strategi dalam Menajaga Ketahanan Keluarga Bagi Penyandang Disabilitas (Studi Kasus di Kecamatan Candung, Kabupaten Agam Propinsi Sumatera Barat)

Daipon, Dahyul, Khair, Abul
USRATY : Journal of Islamic Family Law Vol. 1 No. 2 2023

Strategi dalam Menajaga Ketahanan Keluarga Bagi Penyandang Disabilitas (Studi Kasus di Kecamatan Candung, Kabupaten Agam Propinsi Sumatera Barat)

Dahyul Daipon, Abul Khair
USRATY : Journal of Islamic Family Law Vol. 1 No. 2 2023

Hak atas Pekerjaan bagi Penyandang Disabilitas di Sektor Publik: Antara Model Disabilitas Sosial dan Medis

Muhammad Dahlan, Syahriza Alkohir Anggoro
Undang: Jurnal Hukum Vol. 4 No. 1 2021

Tanggung Jawab Pemerintah Daerah Dalam Menyediakan Aksesibilitas Bagi Penyandang Disabilitas Pada Fasilitas Publik

Louhenapessy, Revally, Sedubun, Victor Juzuf, Pattinasarany, Yohanes
TATOHI: Jurnal Ilmu Hukum Vol. 4 No. 8 2024

AKSEBILITAS PENYANDANG CACAT: DALAM PEMILU DAN DI ERA OTONOMI DAERAH DARI PERSPEKTIF REGULASI

Retno Mawarini Sukmariningsih
Spektrum Hukum Vol. 11 No. 1 2014

PERLINDUNGAN HUKUM ATAS HAK BERPOLITIK BAGI PENYANDANG DISABILITAS BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2011 TENTANG PENGESAHAN CONVENTION ON THE RIGHT OF PERSONE WITH DISABILITIES

Emola, Alfredo Bagaskara, Juita, Subaidah Ratna, ., Sukimin
Semarang Law Review Vol. 1 No. 2 2020

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PENYANDANG DISABILITAS MENTAL SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA PENCABULAN (Studi Putusan Nomor 50/Pid.Sus/2013/Pn.Ska )

Dian Candra Dewi, ' Subekti
Recidive : Jurnal Hukum Pidana dan Penanggulangan Kejahatan Vol. 3 No. 2 2014

KEDUDUKAN KETERANGAN SAKSI PENYANDANG DISABILITAS DALAM HUKUM ACARA PIDANA

Novianti, Tri, Fadila, Ricky
PETITA Vol. 5 No. 1 2023

Berita Terkait

DPR Setujui Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri Gantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo
07 Okt 2026

DPR Setujui Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri Gantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo

DPR menyetujui Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Paripurna Kedelapan, Kamis (1/10/2026). Persetujuan tersebut menindaklanjuti surat Presiden Prabowo Subianto tertanggal 30 September 2026, dan pelantikan dijadwalkan di Istana Negara pada hari yang sama.

Baca selengkapnya
Nadiem Makarim Ajukan Kasasi Usai Vonis Turun Jadi 9 Tahun Penjara
25 Sep 2026

Nadiem Makarim Ajukan Kasasi Usai Vonis Turun Jadi 9 Tahun Penjara

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memangkas vonis mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim dalam perkara korupsi pengadaan Chromebook, dari sepuluh tahun menjadi sembilan tahun penjara, sekaligus menurunkan kewajiban uang pengganti dari Rp809,59 miliar menjadi Rp548,76 miliar.

Baca selengkapnya
ShopeePay Beri Cashback QRIS hingga Rp100 Ribu di Tengah Kebijakan MDR 0 Persen BI
18 Sep 2026

ShopeePay Beri Cashback QRIS hingga Rp100 Ribu di Tengah Kebijakan MDR 0 Persen BI

ShopeePay memberi cashback saldo hingga Rp100.000 untuk pembayaran QRIS pada 1 September–31 Oktober 2026. Promo ini berjalan di tengah kebijakan MDR 0 persen BI. Usaha mikro sudah bebas MDR untuk transaksi hingga Rp500.000 sejak 1 Desember 2024 berdasarkan Surat Deputi Gubernur BI Nomor 26/3/KEP.DpG/2024. Mulai 1 Oktober 2026, pembebasan diperluas ke semua kategori merchant untuk transaksi sampai Rp100.000.

Baca selengkapnya
Antam Minta Kewajiban Lapor Data Transaksi Emas ke DJP Berlaku Setara bagi Semua Pedagang
16 Sep 2026

Antam Minta Kewajiban Lapor Data Transaksi Emas ke DJP Berlaku Setara bagi Semua Pedagang

PMK 8/2026 mewajibkan PT Emas Antam Indonesia melaporkan data penjualan emas dan perak, termasuk identitas pembeli, kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) setiap bulan. Dalam rapat dengan Komisi XII DPR pada 15 September 2026, Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk (Antam), Untung Budiharto, mengusulkan agar kewajiban itu juga dikenakan kepada pedagang emas lain karena khawatir pembeli pindah ke pedagang yang tidak wajib melapor.

Baca selengkapnya
Purbaya Diberhentikan, Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menkeu Berdasarkan Keppres 97/P Tahun 2026
15 Sep 2026

Purbaya Diberhentikan, Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menkeu Berdasarkan Keppres 97/P Tahun 2026

Presiden Prabowo Subianto memberhentikan Purbaya Yudhi Sadewa dari jabatan Menteri Keuangan dan melantik Suahasil Nazara sebagai penggantinya di Istana Negara pada Senin (14/9/2026), berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 97/P Tahun 2026. Pergantian di tengah masa jabatan ini menjadi sorotan hukum tata negara karena bersandar pada hak prerogatif Presiden dan dilakukan tanpa penyebutan alasan resmi.

Baca selengkapnya
Memuat konsolidasi…