Lewati ke konten utama

Daftar Peraturan Pemerintah

Telusuri peraturan perundang-undangan Indonesia beserta status berlaku dan relasi antarperaturannya.

Jenis peraturan 1
Reset

3.839 peraturan

PP No. 25 / 2010

Tentang Perubahan Kedua Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil

Berlaku
PP No. 26 / 2010

Tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Tentara Nasional Indonesia

Berlaku
PP No. 27 / 2010

Tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

Berlaku
PP No. 28 / 2010

Tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil Dan Janda/Dudanya

Tidak Berlaku
PP No. 29 / 2010

Tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan Warakawuriduda Tunjangan Anak Yatimpiatu Anak Yatim Piatu Dan Tunjangan Orang Tua Anggota Tentara Nasional Indonesi...

Tidak Berlaku
PP No. 30 / 2010

Tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan Warakawuriduda Tunjangan Anak Yatim Piatu Anak Yatim Piatu Dan Tunjangan Orang Tua Anggota Kepolisian Ri

Tidak Berlaku
PP No. 31 / 2010

Tentang Perubahan Kesembilan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1980 Tentang Pemberian Tunjangan Kehormatan Kepada Bekas Anggota Komite Nasional Indonesia...

Berlaku
PP No. 32 / 2010

Tentang Perubahan Kedelapan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1985 Tentang Pemberian Tunjangan Perintis Pergerakan Kebangsaan Kemerdekaan

Berlaku
PP No. 33 / 2010

Tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1985 Tentang Pemberian Tunjangan Veteran Kepada Veteran Republik Indonesia

Tidak Berlaku
PP No. 34 / 2010

Tentang Pengajuan Penyelesaian Keberatan Atas Penetapan Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Terhutang

Berlaku
PP No. 35 / 2010

Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 Tentang Penerimaan Gelar Tanda Jasa Dan Tanda Kehormatan

Berlaku
PP No. 36 / 2010

Tentang Pengusahaan Pariwisata Alam Di Suaka Margasatwa Taman Nasional Taman Hutan Raya Dan Taman Wisata Alam

Berlaku