Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.

Memuat Data Peraturan...

Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2010

Abstrak Peraturan

1. Untuk mendapatkan pengampunan yang berupa perubahan, peringanan, pengurangan, atau penghapusan pelaksanaan pidana yang telah dijatuhkan kepada terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dapat diajukan grasi kepada Presiden. Grasi dapat diberikan oleh Presiden untuk mendapatkan pengampunan dan/atau untuk menegakkan keadilan hakiki dan penegakan hak asasi manusia terhadap putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. 2. Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah Pasal 5 ayat (1), Pasal 14, dan Pasal 20 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, UU No. 22 Tahun 2002, dan UU No. 14 Tahun 1985. 3. Dalam Undang-Undang ini mengatur tentang pemberian keputusan atas suatu permohonan grasi, Presiden perlu mempertimbangkan secara arif dan bijaksana hal-hal yang terkait dengan tindak pidana yang telah dilakukan oleh terpidana, khususnya terhadap tindak pidana yang dilakukan secara berulang-ulang (residif), tindak pidana kesusilaan, dan tindak pidana yang dilakukan secara sadis dan berencana. Demi kepastian hukum, perlu diatur mengenai batasan waktu pengajuan permohonan grasi bagi terpidana mati dan oleh karena itu untuk menghindari adanya kekosongan hukum bagi penyelesaian pemberian Grasi yang diajukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, batas waktu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 Undang- Undang Nomor 22 Tahun 2002 tentang Grasi perlu diperpanjang sampai dengan tanggal 22 Oktober 2012.

Tentang
:Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2002 Tentang Grasi
Bentuk Peraturan
:Peraturan Perundang-undangan
Instansi / Pemrakarsa
:Indonesia, Pemerintah Pusat
Otoritas
:Data tidak tersedia
Bentuk
:Undang-Undang
Bentuk Singkat
:UU
Nomor
:5
Tahun
:2010
Tempat Penetapan
:Jakarta
Tanggal Penetapan
:20 Agustus 2010
Tanggal Pengundangan
:23 Agustus 2010
Tanggal Berlaku
:23 Agustus 2010
Status
:Berlaku
Bahasa
:Bahasa Indonesia
Lokasi
:Pemerintah Pusat
Sumber
:LN. 2010/ No. 100, TLN No. 5150 , LL SETNEG : 5 HLM
Status Verifikasi
:
Belum diverifikasi
Sektor Utama
:
Hukum, HAM, dan Yustisi
Subsektor
:
Hukum Pidana
Sub Subsektor
:
Grasi, Amnesti, Abolisi & Rehabilitasi
Dokumen (Lampiran)

Peraturan Terkait

Belum ada peraturan terkait untuk data ini.
Isi pasal belum tersedia!
Silahkan dapatkan data pasal disini

Paper Terkait

PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI YANG BERSIFAT SELF EXECUTING DAN NON-SELF EXECUTING DALAM RENTANG TAHUN 2016-2019

Fauziah, Fauziah, Kharisma Arrasuli, Beni
UNES Journal of Swara Justisia Vol. 7 No. 2 2023

PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI YANG BERSIFAT SELF EXECUTING DAN NON-SELF EXECUTING DALAM RENTANG TAHUN 2016-2019

Fauziah Fauziah, Beni Kharisma Arrasuli
UNES Journal of Swara Justisia Vol. 7 No. 2 2023

PIDANA MATI SEBAGAI SARANA PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA DI INDONESIA

Joko Supriyanto
Recidive : Jurnal Hukum Pidana dan Penanggulangan Kejahatan Vol. 4 No. 3 2015

PENUNDAAN EKSEKUSI PIDANA MATI DALAM TINDAK PIDANA NARKOTIKA (Studi Penundaan Eksekusi Terhadap Mary Jane Fiesta Veloso)

Fendy Ridwan Andriyanto
Recidive : Jurnal Hukum Pidana dan Penanggulangan Kejahatan Vol. 3 No. 3 2014

PENERAPAN GRASI DI INDONESIA SEBAGAI HAK PREROGATIF PRESIDEN TERHADAP TERPIDANA KASUS NARKOBA

Amelia Riska Permatasari
Recidive : Jurnal Hukum Pidana dan Penanggulangan Kejahatan Vol. 2 No. 1 2013

PENERAPAN ASAS TRANSITOIR ATAU ASAS LEX FAVOR REO PADA PELAKU TINDAK PIDANA YANG DIVONIS PIDANA MATI SAAT PERALIHAN KUHP

Nurdin, Mochamad Febrian
Realism: Law Review Vol. 2 No. 1 2024

Batas Waktu Pelaksanaan Pidana Mati dalam Perspektif Kepastian Hukum dan Keadilan di Indonesia

Leo Arwansyah, Andi Najemi, Aga Anum Prayudi
PAMPAS: Journal of Criminal Law Vol. 1 No. 3 2020

ANALISIS YURIDIS SURAT DAKWAAN DALAM PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JAKARTA UTARA NOMOR (599/PID.B/2018/PN.JKT UTR) TENTANG PERJUDIAN

Lelana, Madya Daka, Astuti, Pudji
Novum : Jurnal Hukum Vol. 7 No. 01 2020

ANALISIS YURIDIS SURAT DAKWAAN DALAM PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JAKARTA UTARA NOMOR (599/PID.B/2018/PN.JKT UTR) TENTANG PERJUDIAN

Lelana, Madya Daka, Astuti, Pudji
Novum : Jurnal Hukum Vol. 7 No. 1 2020

Quo Vadis Peraturan Polri Nomor 8 Tahun 2021 dalam Pusaran Kewenangan Kejaksaan sebagai Dominus Litis

Ibnu Mazjah, R Muhamad
Negara Hukum: Membangun Hukum untuk Keadilan dan Kesejahteraan Vol. 15 No. 1 2024

Eksekusi Mati Dalam Perspektif Hukum Pidana Internasional dan Penerapannya di Indonesia

Fikrie, Safina Nabila, Prasetyo, Handoyo
Media Hukum Indonesia (MHI) Vol. 2 No. 3 2024

Berita Terkait

Nadiem Makarim Ajukan Kasasi Usai Vonis Turun Jadi 9 Tahun Penjara
25 Sep 2026

Nadiem Makarim Ajukan Kasasi Usai Vonis Turun Jadi 9 Tahun Penjara

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memangkas vonis mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim dalam perkara korupsi pengadaan Chromebook, dari sepuluh tahun menjadi sembilan tahun penjara, sekaligus menurunkan kewajiban uang pengganti dari Rp809,59 miliar menjadi Rp548,76 miliar.

Baca selengkapnya
ShopeePay Beri Cashback QRIS hingga Rp100 Ribu di Tengah Kebijakan MDR 0 Persen BI
18 Sep 2026

ShopeePay Beri Cashback QRIS hingga Rp100 Ribu di Tengah Kebijakan MDR 0 Persen BI

ShopeePay memberi cashback saldo hingga Rp100.000 untuk pembayaran QRIS pada 1 September–31 Oktober 2026. Promo ini berjalan di tengah kebijakan MDR 0 persen BI. Usaha mikro sudah bebas MDR untuk transaksi hingga Rp500.000 sejak 1 Desember 2024 berdasarkan Surat Deputi Gubernur BI Nomor 26/3/KEP.DpG/2024. Mulai 1 Oktober 2026, pembebasan diperluas ke semua kategori merchant untuk transaksi sampai Rp100.000.

Baca selengkapnya
Antam Minta Kewajiban Lapor Data Transaksi Emas ke DJP Berlaku Setara bagi Semua Pedagang
16 Sep 2026

Antam Minta Kewajiban Lapor Data Transaksi Emas ke DJP Berlaku Setara bagi Semua Pedagang

PMK 8/2026 mewajibkan PT Emas Antam Indonesia melaporkan data penjualan emas dan perak, termasuk identitas pembeli, kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) setiap bulan. Dalam rapat dengan Komisi XII DPR pada 15 September 2026, Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk (Antam), Untung Budiharto, mengusulkan agar kewajiban itu juga dikenakan kepada pedagang emas lain karena khawatir pembeli pindah ke pedagang yang tidak wajib melapor.

Baca selengkapnya
Purbaya Diberhentikan, Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menkeu Berdasarkan Keppres 97/P Tahun 2026
15 Sep 2026

Purbaya Diberhentikan, Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menkeu Berdasarkan Keppres 97/P Tahun 2026

Presiden Prabowo Subianto memberhentikan Purbaya Yudhi Sadewa dari jabatan Menteri Keuangan dan melantik Suahasil Nazara sebagai penggantinya di Istana Negara pada Senin (14/9/2026), berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 97/P Tahun 2026. Pergantian di tengah masa jabatan ini menjadi sorotan hukum tata negara karena bersandar pada hak prerogatif Presiden dan dilakukan tanpa penyebutan alasan resmi.

Baca selengkapnya
Polemik Putusan Banding Kasus Penyiraman Air Keras
11 Sep 2026

Polemik Putusan Banding Kasus Penyiraman Air Keras

Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus oleh empat anggota TNI berujung pada putusan Pengadilan Militer yang menjatuhkan hukuman penjara dengan sebagian terdakwa mendapat pidana tambahan pemecatan. Pada tingkat banding, sebagian hukuman diringankan oleh Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta. Putusan tersebut menuai kritik dari TAUD yang menilai proses hukum belum memberikan keadilan bagi korban, terutama dengan mempertimbangkan dampak luka yang dialami serta dugaan keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut.

Baca selengkapnya
Memuat konsolidasi…