Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.

Memuat Data Peraturan...

Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2006

Abstrak Peraturan

Data tidak tersedia

Tentang
:Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama
Bentuk Peraturan
:Peraturan Perundang-undangan
Instansi / Pemrakarsa
:Indonesia, Pemerintah Pusat
Otoritas
:Data tidak tersedia
Bentuk
:Undang-Undang
Bentuk Singkat
:UU
Nomor
:3
Tahun
:2006
Tempat Penetapan
:Jakarta
Tanggal Penetapan
:20 Maret 2006
Tanggal Pengundangan
:20 Maret 2006
Tanggal Berlaku
:20 Maret 2006
Status
:Berlaku
Bahasa
:Bahasa Indonesia
Lokasi
:Pemerintah Pusat
Sumber
:LN.2006/NO.22, TLN NO.4611, LL SETNEG : 18 HLM
Status Verifikasi
:
Belum diverifikasi
Sektor Utama
:
Hukum, HAM, dan Yustisi Agama
Subsektor
:
Kekuasaan Kehakiman Peradilan Agama
Sub Subsektor
:
Mahkamah Agung & Peradilan Umum Perkawinan & Perceraian Islam Waris & Ekonomi Syariah
Dokumen (Lampiran)

Peraturan Terkait

Belum ada peraturan terkait untuk data ini.
Isi pasal belum tersedia!
Silahkan dapatkan data pasal disini

Paper Terkait

Konstruksi Yuridis Tuntutan Ganti Rugi Atas Kekerasan Dalam Rumah Tangga Dalam Perkara Cerai Gugat : (Pendekatan Kewenangan Peradilan Agama)

Natsir Asnawi, M., Tashin Baaj, Fakhir
Zaaken: Journal of Civil and Business Law Vol. 6 No. 3 2025

Diskursus Yuridis Bukti Elektronik dalam Perkara Perceraian: Analisis Komparatif Dua Putusan Pengadilan Agama

Ardelia Fairuz , Numara
Zaaken: Journal of Civil and Business Law Vol. 6 No. 2 2025

Efektivitas Mediasi Dalam Meminimalisir Angka Perceraian di Pengadilan Agama Kota Jambi

Aditya, Rezcky, Alissa, Evalina
Zaaken: Journal of Civil and Business Law Vol. 4 No. 2 2023

Analisis Putusan Pengadilan Agama Jember Nomor Perkara: 465/Pdt.G/2021/PA.Jr

Yose Febrian Sianipar, Daniel, Bafadhal, Faizah
Zaaken: Journal of Civil and Business Law Vol. 4 No. 1 2023

Penyelesaian Sengketa Harta Bersama Secara Mediasi

Setyaranti Utami, Tiara, Suhermi, Suhermi, Sasmiar, Sasmiar
Zaaken: Journal of Civil and Business Law Vol. 4 No. 1 2023

Perlindungan Hukum Bagi Nasabah Penyimpan Pada Lembaga Keuangan Mikro Syariah

Mifthahul Jannah, Raffles Raffles, Evalina Alissa
Zaaken: Journal of Civil and Business Law Vol. 2 No. 2 2021

Analisis Tentang Wali Adhal Dalam Pelaksanaan Perkawinan (Studi Penetapan Nomor 0029/Pdt.P/PA.Jmb)

Joko Lelono Joko Lelono, Taufik Yahya
Zaaken: Journal of Civil and Business Law Vol. 2 No. 2 2021

Diskresi Hakim Dalam Putusan Pencabutan Surat Penolakan Perkawinan Di Masa Idaah Dalam Putusan No.302/Pdt.P/2023/PA.TA.

Akbar, Novan Aidilla
Yustitiabelen Vol. 11 No. 2 2025

Harta Bersama: Sebuah Penyelesaian Objek Sengketa Yang Berstatus Agunan Di Pengadilan Agama Serang

Santy Fitnawati WN, Muhamad Romdoni, Rizki Nurdiansyah
Yustitiabelen Vol. 9 No. 1 2023

STRATEGI HAKIM MEDIATOR DALAM MENCEGAH TERJADINYA PERCERAIAN

KHOIRUL ANAM
Yustitiabelen Vol. 7 No. 1 2021

HAMBATAN DALAM IMPLEMENTASI ASAS SEDERHANA, CEPAT DAN BIAYA RINGAN

WIDOWATI
Yustitiabelen Vol. 7 No. 1 2021

ULTRA PETITA” DALAM PENETAPAN PERMOHONAN ASAL USUL ANAK DALAM MENJAMIN HAK-HAK ANAK

Donny Ramadhan
Yustitiabelen Vol. 3 No. 1 2017

Berita Terkait

Nadiem Makarim Ajukan Kasasi Usai Vonis Turun Jadi 9 Tahun Penjara
25 Sep 2026

Nadiem Makarim Ajukan Kasasi Usai Vonis Turun Jadi 9 Tahun Penjara

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memangkas vonis mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim dalam perkara korupsi pengadaan Chromebook, dari sepuluh tahun menjadi sembilan tahun penjara, sekaligus menurunkan kewajiban uang pengganti dari Rp809,59 miliar menjadi Rp548,76 miliar.

Baca selengkapnya
ShopeePay Beri Cashback QRIS hingga Rp100 Ribu di Tengah Kebijakan MDR 0 Persen BI
18 Sep 2026

ShopeePay Beri Cashback QRIS hingga Rp100 Ribu di Tengah Kebijakan MDR 0 Persen BI

ShopeePay memberi cashback saldo hingga Rp100.000 untuk pembayaran QRIS pada 1 September–31 Oktober 2026. Promo ini berjalan di tengah kebijakan MDR 0 persen BI. Usaha mikro sudah bebas MDR untuk transaksi hingga Rp500.000 sejak 1 Desember 2024 berdasarkan Surat Deputi Gubernur BI Nomor 26/3/KEP.DpG/2024. Mulai 1 Oktober 2026, pembebasan diperluas ke semua kategori merchant untuk transaksi sampai Rp100.000.

Baca selengkapnya
Antam Minta Kewajiban Lapor Data Transaksi Emas ke DJP Berlaku Setara bagi Semua Pedagang
16 Sep 2026

Antam Minta Kewajiban Lapor Data Transaksi Emas ke DJP Berlaku Setara bagi Semua Pedagang

PMK 8/2026 mewajibkan PT Emas Antam Indonesia melaporkan data penjualan emas dan perak, termasuk identitas pembeli, kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) setiap bulan. Dalam rapat dengan Komisi XII DPR pada 15 September 2026, Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk (Antam), Untung Budiharto, mengusulkan agar kewajiban itu juga dikenakan kepada pedagang emas lain karena khawatir pembeli pindah ke pedagang yang tidak wajib melapor.

Baca selengkapnya
Purbaya Diberhentikan, Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menkeu Berdasarkan Keppres 97/P Tahun 2026
15 Sep 2026

Purbaya Diberhentikan, Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menkeu Berdasarkan Keppres 97/P Tahun 2026

Presiden Prabowo Subianto memberhentikan Purbaya Yudhi Sadewa dari jabatan Menteri Keuangan dan melantik Suahasil Nazara sebagai penggantinya di Istana Negara pada Senin (14/9/2026), berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 97/P Tahun 2026. Pergantian di tengah masa jabatan ini menjadi sorotan hukum tata negara karena bersandar pada hak prerogatif Presiden dan dilakukan tanpa penyebutan alasan resmi.

Baca selengkapnya
“No Pork, No Lard” Artinya Halal?
11 Sep 2026

“No Pork, No Lard” Artinya Halal?

Maraknya restoran atau pelaku usaha kuliner yang mengklaim ketiadaan unsur babi dalam menu yang disajikan membuat Prof KH Asrorun Niam Sholeh selaku Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa dan Hidayat Nur Wahid selaku Wakil Ketua MPR mengeluarkan pernyataan bahwa klaim no pork no lard tidaklah sama dengan label halal hasil sertifikasi sehingga diperlukan penegasan batasan yang jelas dan edukasi yang masif agar publik tidak mispersepsi terhadap klaim no pork no lard yang diutarakan oleh para pelaku usaha kuliner.

Baca selengkapnya
Memuat konsolidasi…