Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.

Memuat Data Peraturan...

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021

Abstrak Peraturan

1. Untuk mengoptimalkan fungsi pengelolaan Royalti Hak Cipta atas pemanfaatan Ciptaan dan produk Hak terkait di bidang lagu dan/atau musik sesuai dengan ketentuan Pasal 87, Pasal 89, dan Pasal 90 UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, perlu disusun suatu sistem Pengelolaan Royalti Hak Cipta lagu dan/atau musik yang dilakukan oleh lembaga manajemen kolektif nasional. 2. Dasar hukum PP ini adalah Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. 3. PP ini mengatur mengenai pengelolaan royalti hak cipta lagu dan/atau musik, pusat data lagu dan/atau musik, tata cara pengelolaan royalti, dan pembentukan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Setiap orang dapat melakukan Penggunaan Secara Komersial lagu dan/atau musik dalam bentuk layanan publik yang bersifat komersial dengan membayar Royalti kepada Pencipta, Pemegang Hak Cipta, dan/atau pemilik Hak Terkait melalui LMKN. Penggunaan Secara Komersial disini adalah pemanfaatan Ciptaan dan/atau produk Hak Terkait dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan ekonomi dari berbagai sumber atau berbayar. Bentuk layanan publik yang bersifat komersial meliputi: 1) seminar dan konferensi komersial; 2) restoran, kafe, pub, bar, bistro, kelab malam, dan diskotek; 3) konser musik; 4) pesawat udara, bus, kereta api, dan kapal laut; 5) pameran dan bazar; 6) bioskop; 7) nada tunggu telepon; 8) bank dan kantor; 9) pertokoan; 10) pusat rekreasi; 11) lembaga penyiaran televisi; 12) lembaga penyiaran radio; 13) hotel, kamar hotel, dan fasilitas hotel; dan 14) usaha karaoke.

Tentang
:Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu Dan/atau Musik
Bentuk Peraturan
:Peraturan Perundang-undangan
Instansi / Pemrakarsa
:Indonesia, Pemerintah Pusat
Otoritas
:Data tidak tersedia
Bentuk
:Peraturan Pemerintah
Bentuk Singkat
:PP
Nomor
:56
Tahun
:2021
Tempat Penetapan
:Jakarta
Tanggal Penetapan
:30 Maret 2021
Tanggal Pengundangan
:31 Maret 2021
Tanggal Berlaku
:31 Maret 2021
Status
:Berlaku
Bahasa
:Bahasa Indonesia
Lokasi
:Pemerintah Pusat
Sumber
:LN.2021/No.86, TLN No.6675, jdih.setkab.go.id : 13 hlm.
Status Verifikasi
:
Belum diverifikasi
Sektor Utama
:
Hukum, HAM, dan Yustisi
Subsektor
:
Hak Kekayaan Intelektual
Sub Subsektor
:
Regulasi Pokok Hak Kekayaan Intelektual Tata Laksana Hak Kekayaan Intelektual
Dokumen (Lampiran)

Peraturan Terkait

Belum ada peraturan terkait untuk data ini.
Isi pasal belum tersedia!
Silahkan dapatkan data pasal disini

Paper Terkait

Pelaksanaan Hak Ekslusif Bagi Pencipta Terkait Lagu Yang Dipublikasikan Pada Akun Youtube : (Studi Pada Studio Angkasa Nada Record)

Wannike Manalu, Dwi Suryahartati, Windarto Windarto
Zaaken: Journal of Civil and Business Law Vol. 3 No. 2 2022

Tinjauan Yuridis Tentang Royalty Hak Cipta Sebagai Harta Bersama Setelah Perceraian.

Agustina, Monica Sri Astuti, Rahman Hakim, Aulia
Yustitiabelen Vol. 11 No. 1 2025

Tinjauan Hukum Hak Royalti Pencipta Lagu Melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional

Puput Cahyani, Emilda Kuspraningrum, Deny Slamet Pribadi
Yuriska : Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 17 No. 2 2025

PROBLEMATIKA HUKUM HAK CIPTA MUSIK YANG BERKEADILAN PASCA PERKEMBANGAN MEDIA YOUTUBE

Happy Yulia Anggraeni, Salma Annisa Luthfiyyah
Yuriska : Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 15 No. 2 2023

Status Kepemilikan Hak Cipta Sebagai Harta Bersama di dalam Perkawinan

Putri, Fanni Amara
WAJAH HUKUM Vol. 9 No. 1 2025

Tinjauan Yuridis Hak Royalti Sebagai Harta Bersama dalam Perkawinan

Maulidina, Alfi Dianti, Purwanto, Aldira Mara Ditta Caesar
WAJAH HUKUM Vol. 8 No. 2 2024

RELEVANSI UU NO 28 TAHUN 2014 TERHADAP PERLINDUNGAN HUKUM HAK CIPTA LAGU ATAS MARAKNYA COVER LAGU DI PLATFORM DIGITAL

Nurhuda, Dede Yuda Wahyu, Puspita, Marisa, Rosidin, Utang
VARIA HUKUM: Jurnal Forum Studi Hukum dan Kemasyarakatan Vol. 4 No. 1 2022

RELEVANSI UU NO 28 TAHUN 2014 TERHADAP PERLINDUNGAN HUKUM HAK CIPTA LAGU ATAS MARAKNYA COVER LAGU DI PLATFORM DIGITAL

Dede Yuda Wahyu Nurhuda, Marisa Puspita, Utang Rosidin
VARIA HUKUM: Jurnal Forum Studi Hukum dan Kemasyarakatan Vol. 4 No. 1 2022

Perlindungan Hukum Terhadap Pencipta Atas Royalti Lagu Yang Tidak Dibayarkan Dalam Kegiatan Komersial

Navydien, Miliarni Deida, Ditta C. P, Aldira Mara
UNES Journal of Swara Justisia Vol. 9 No. 3 2025

Perlindungan Hukum Hak Cipta Pada Industri Konten Digital Dalam Perspektif Society 5.0

Mulyani, Sri, Lestari, Aniek Tyaswati Wiji, W, Agnes Maria Janni, Tedjosaputro, Liliana
Spektrum Hukum Vol. 21 No. 1 2024

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI MUSISI ATAS HAK CIPTA DALAM PEMBAYARAN ROYALTI

Syahputra, Rizky, Kridasaksana, Doddy, Arifin, Zaenal
Semarang Law Review Vol. 3 No. 1 2022

Berita Terkait

Nadiem Makarim Ajukan Kasasi Usai Vonis Turun Jadi 9 Tahun Penjara
25 Sep 2026

Nadiem Makarim Ajukan Kasasi Usai Vonis Turun Jadi 9 Tahun Penjara

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memangkas vonis mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim dalam perkara korupsi pengadaan Chromebook, dari sepuluh tahun menjadi sembilan tahun penjara, sekaligus menurunkan kewajiban uang pengganti dari Rp809,59 miliar menjadi Rp548,76 miliar.

Baca selengkapnya
ShopeePay Beri Cashback QRIS hingga Rp100 Ribu di Tengah Kebijakan MDR 0 Persen BI
18 Sep 2026

ShopeePay Beri Cashback QRIS hingga Rp100 Ribu di Tengah Kebijakan MDR 0 Persen BI

ShopeePay memberi cashback saldo hingga Rp100.000 untuk pembayaran QRIS pada 1 September–31 Oktober 2026. Promo ini berjalan di tengah kebijakan MDR 0 persen BI. Usaha mikro sudah bebas MDR untuk transaksi hingga Rp500.000 sejak 1 Desember 2024 berdasarkan Surat Deputi Gubernur BI Nomor 26/3/KEP.DpG/2024. Mulai 1 Oktober 2026, pembebasan diperluas ke semua kategori merchant untuk transaksi sampai Rp100.000.

Baca selengkapnya
Antam Minta Kewajiban Lapor Data Transaksi Emas ke DJP Berlaku Setara bagi Semua Pedagang
16 Sep 2026

Antam Minta Kewajiban Lapor Data Transaksi Emas ke DJP Berlaku Setara bagi Semua Pedagang

PMK 8/2026 mewajibkan PT Emas Antam Indonesia melaporkan data penjualan emas dan perak, termasuk identitas pembeli, kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) setiap bulan. Dalam rapat dengan Komisi XII DPR pada 15 September 2026, Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk (Antam), Untung Budiharto, mengusulkan agar kewajiban itu juga dikenakan kepada pedagang emas lain karena khawatir pembeli pindah ke pedagang yang tidak wajib melapor.

Baca selengkapnya
Purbaya Diberhentikan, Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menkeu Berdasarkan Keppres 97/P Tahun 2026
15 Sep 2026

Purbaya Diberhentikan, Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menkeu Berdasarkan Keppres 97/P Tahun 2026

Presiden Prabowo Subianto memberhentikan Purbaya Yudhi Sadewa dari jabatan Menteri Keuangan dan melantik Suahasil Nazara sebagai penggantinya di Istana Negara pada Senin (14/9/2026), berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 97/P Tahun 2026. Pergantian di tengah masa jabatan ini menjadi sorotan hukum tata negara karena bersandar pada hak prerogatif Presiden dan dilakukan tanpa penyebutan alasan resmi.

Baca selengkapnya
Polemik Putusan Banding Kasus Penyiraman Air Keras
11 Sep 2026

Polemik Putusan Banding Kasus Penyiraman Air Keras

Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus oleh empat anggota TNI berujung pada putusan Pengadilan Militer yang menjatuhkan hukuman penjara dengan sebagian terdakwa mendapat pidana tambahan pemecatan. Pada tingkat banding, sebagian hukuman diringankan oleh Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta. Putusan tersebut menuai kritik dari TAUD yang menilai proses hukum belum memberikan keadilan bagi korban, terutama dengan mempertimbangkan dampak luka yang dialami serta dugaan keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut.

Baca selengkapnya
Memuat konsolidasi…