Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.

Memuat Data Peraturan...

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2002 Tentang Perkapalan

Abstrak Peraturan

Data tidak tersedia

Tentang
:Data tidak tersedia
Bentuk Peraturan
:Data tidak tersedia
Instansi / Pemrakarsa
:Data tidak tersedia
Otoritas
:Data tidak tersedia
Bentuk
:Peraturan Pemerintah
Bentuk Singkat
:PP
Nomor
:51
Tahun
:2002
Tempat Penetapan
:Data tidak tersedia
Tanggal Penetapan
:Data tidak tersedia
Tanggal Pengundangan
:Data tidak tersedia
Tanggal Berlaku
:Data tidak tersedia
Status
:Data tidak tersedia
Bahasa
:Data tidak tersedia
Lokasi
:Pemerintah Pusat
Sumber
:Data tidak tersedia
URL Sumber
:Data tidak tersedia
Status Verifikasi
:
Belum diverifikasi
Sektor Utama
:
Perhubungan
Subsektor
:
Pelayaran
Sub Subsektor
:
Kapal & Kepelautan Pelabuhan & Navigasi Laut
Dokumen (Lampiran)
: File tidak tersedia

Peraturan Terkait

Belum ada peraturan terkait untuk data ini.
Isi pasal belum tersedia!

Paper Terkait

PENATAAN ATURAN HIPOTIK KAPAL SETELAH BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2008 TENTANG PELAYARAN

Aktieva Tri Tjitrawati
Yuridika Vol. 25 No. 3 2010

Akibat Hukum Akta Jual Beli dengan Objek Kapal yang dibuat Sebagai Perjanjian Simulasi (Analisis Putusan Pengadilan Negeri Samarinda Nomor 42/Pdt.G/2024/PN.Smr)

Anggraini, Sabrina Dwi, Putra, Mohamad Fajri Mekka
WAJAH HUKUM Vol. 9 No. 2 2025

Analisis Yuridis Penerbitan Surat Persetujuan Berlayar Mt. Sea Tanker Ii di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Batam

Rahma, Isnawati Azizatul, Situmeang, Ampuan, Girsang, Junimart
WAJAH HUKUM Vol. 7 No. 2 2023

Perlunya Syahbandar Dalam Pelaksanaan Pendaftaran Kapal

Trisnawati, Bakti
Spektrum Hukum Vol. 21 No. 1 2024

Tanggung Jawab Konsorsium Asuransi Penyingkiran Kerangka Kapal

Nur Huda Sulaeman
Notaire Vol. 1 No. 2 2018

Fenomena Pencemaran Limbah Minyak Hitam (Oil Spill) di Kabupaten Bintan ditinjau dari Perspektif Hukum Nasional

Arviana, Risa, Yanti, Putri, Widiyani, Heni
Media Hukum Indonesia (MHI) Vol. 4 No. 1 2026

LEMBAGA JAMINAN PERBANKAN SYARIAH PADA PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN NASIONAL DALAM TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH

Muhammad Syarif Hidayatullah, Parman Komarudin, Hulaify Hulaify
MAHKAMAH: Jurnal Kajian Hukum Islam Vol. 7 No. 1 2022

TINJAUAN HUKUM USAHA BONGKAR MUAT BARANG DI PELABUHAN SAMARINDA BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 20 TAHUN 2010 TENTANG ANGKUTAN DI PERAIRAN

Syamsuddin, Muhammad Hatta dan
LEGALITAS : Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol. 4 No. 2 2019

PERALIHAN KAPAL BERBOBOT DI ATAS 7GT DENGAN AKTA JUAL BELI BAWAH TANGAN DI KOTA SIBOLGA

Andalan Zalukhu, Hasim Purba, Jelly Leviza, Dedi Harianto
Law_Jurnal Vol. 2 No. 1 2021

SIAPA YANG BERTANGGUNG JAWAB MENURUT HUKUM DALAM KECELAKAAN KAPAL

Utomo, Hari
Jurnal Legislasi Indonesia Vol. 14 No. 1 2017

Penerapan Kebijakan Asuransi Nairobi Penyingkiran Kerangka Kapal Berdasarkan Ratifikasi Konvensi Internasional Penyingkiran Kapal 2007 di Indonesia

Nanda Dwi Rizkia, Hardi Fardiansyah
Jurnal Hukum Sasana Vol. 9 No. 2 2023

EKSEKUSI JAMINAN HIPOTIK KAPAL YANG BERLAYAR DILUAR PERAIRAN INDONESIA

Nurhan, Indra Sakti
jurnal hukum das sollen Vol. 8 No. 2 2022

Berita Terkait

Kemenhub Ungkap Alasan Ojol Masuk Kategori Transportasi Umum dalam RUU LLAJ
07 Okt 2026

Kemenhub Ungkap Alasan Ojol Masuk Kategori Transportasi Umum dalam RUU LLAJ

Kemenhub memasukkan ojek daring (ojol) ke kategori transportasi umum dalam RUU Perubahan Ketiga UU LLAJ dengan alasan keselamatan dan untuk menutup kekosongan hukum yang sudah berlangsung sejak 2015. RUU ini juga akan memuat bab baru tentang angkutan berbasis platform digital, termasuk hak dan kewajiban aplikator, tarif, serta kuota.

Baca selengkapnya
Kejagung Jerat PT CNI dan Eks Sekjen ESDM dalam Kasus Korupsi Nikel Rp401 Miliar
07 Okt 2026

Kejagung Jerat PT CNI dan Eks Sekjen ESDM dalam Kasus Korupsi Nikel Rp401 Miliar

Kejaksaan Agung menetapkan PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) dan empat orang, termasuk mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Mochamad Teguh Pamudji, sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017–2020. Perkara ini bermula dari ekspor nikel tanpa pemenuhan kewajiban pasar dalam negeri (DMO) menggunakan dokumen uji kadar yang direkayasa, dengan kerugian negara sekitar Rp401,65 miliar menurut perhitungan BPKP.

Baca selengkapnya
Direksi Perusahaan Angkutan Umum Wajib Lulus Asesmen Keselamatan Mulai Oktober 2026
07 Okt 2026

Direksi Perusahaan Angkutan Umum Wajib Lulus Asesmen Keselamatan Mulai Oktober 2026

Kemenhub mewajibkan direksi perusahaan angkutan umum, terutama direktur operasi, lulus asesmen dan mengantongi sertifikat Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU). Aturan ini ditargetkan berlaku paling lambat pekan kedua Oktober 2026.

Baca selengkapnya
Karhutla Ganggu Penerbangan, Maskapai yang Menanggung Kerugiannya?
03 Sep 2026

Karhutla Ganggu Penerbangan, Maskapai yang Menanggung Kerugiannya?

Karhutla di Kalimantan turut mengganggu penerbangan akibat kabut asap yang menyebabkan penundaan hingga pembatalan. Maskapai dapat terbebas dari ganti rugi tertentu jika gangguan disebabkan faktor cuaca, namun tetap memiliki kewajiban terhadap penumpang. Sehingga dalam kasus Karhutla maskapai tidak dapat dimintain pertanggungjawaban atas pembatalan penerbangan.

Baca selengkapnya
GoTo dan Grab Pastikan Potongan Komisi Ojol 8 Persen Berlaku 1 Juli 2026
02 Jul 2026

GoTo dan Grab Pastikan Potongan Komisi Ojol 8 Persen Berlaku 1 Juli 2026

GoTo (Gojek) dan Grab Indonesia mengumumkan pada 23 Juni 2026 bahwa pembatasan potongan komisi maksimal 8% untuk pengemudi ojek online roda dua akan efektif berlaku mulai 1 Juli 2026, sebagai pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Kebijakan "skema 8:92" ini menuai dukungan pengemudi dan DPR, namun ditolak sebagian pelaku industri yang menilai pembatasan tersebut berisiko mengubah model bisnis secara drastis.

Baca selengkapnya
Memuat konsolidasi…