Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.

Memuat Data Peraturan...

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2018

Abstrak Peraturan

Data tidak tersedia

Tentang
:Pencatatan Perjanjian Lisensi Kekayaan Intelektual
Bentuk Peraturan
:Peraturan Perundang-undangan
Instansi / Pemrakarsa
:Indonesia, Pemerintah Pusat
Otoritas
:Data tidak tersedia
Bentuk
:Peraturan Pemerintah
Bentuk Singkat
:PP
Nomor
:36
Tahun
:2018
Tempat Penetapan
:Jakarta
Tanggal Penetapan
:26 Juli 2018
Tanggal Pengundangan
:27 Juli 2018
Tanggal Berlaku
:27 Juli 2018
Status
:Berlaku
Bahasa
:Bahasa Indonesia
Lokasi
:Pemerintah Pusat
Sumber
:LN.2018/NO.115, TLN NO.6229, LL SETKAB : 10 HLM.
Status Verifikasi
:
Belum diverifikasi
Sektor Utama
:
Hukum, HAM, dan Yustisi
Subsektor
:
Hak Kekayaan Intelektual
Sub Subsektor
:
Regulasi Pokok Hak Kekayaan Intelektual Tata Laksana Hak Kekayaan Intelektual
Dokumen (Lampiran)

Peraturan Terkait

Belum ada peraturan terkait untuk data ini.
Isi pasal belum tersedia!
Silahkan dapatkan data pasal disini

Paper Terkait

Keabsahan Suatu Perjanjian yang Dibuat Tanpa Menyematkan Nama Pihak yang Berjanji

Rahman, Alif, Ammi Nasution, Nuril, Zahwa Sitorus, Hafizah
Zaaken: Journal of Civil and Business Law Vol. 6 No. 1 2025

Analisis Yuridis Hak Cipta yang Dijadikan Jaminan Fidusia Berdasarkan Undang-Undang Hak Cipta Di Bank BTPN

Citra, Adisty, Silaen, Chandra
Notary Journal Vol. 1 No. 1 2021

Aspek Perjanjian Lisensi Merek Pada Nota Kesepakatan Kerjasama Xie Xie Boba Indonesia

Cindy Fransisca Subagijo, Ghansham Anand
Notaire Vol. 5 No. 1 2022

Dampak Hukum Penghapusan Pasal 20 UU No. 13 Tahun 2016 tentang Paten (Legal Impact of Abolishing Article 20 of Law No. 13 of 2016 on Patent)

Trias Palupi Kurnianingrum
Negara Hukum: Membangun Hukum untuk Keadilan dan Kesejahteraan Vol. 13 No. 1 2022

PERLINDUNGAN HUKUM PEMEGANG HAK CIPTA SIARAN PIALA DUNIA 2022 TERHADAP TINDAKAN KOMERSIALISASI TANPA IZIN (STUDI KASUS RESTORAN DAN CAFÉ DI BINJAI)

Sukadi, Diding Rahmat
MALA IN SE : JURNAL HUKUM PIDANA, KRIMINOLOGI DAN VIKTIMOLOGI Vol. 1 No. 1 2024

PELANGGARAN HUKUM TERHADAP KARYA CIPTA BUKU HASIL TERJEMAHAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK : PERSPEKTIF UU HAK CIPTA

Bagus Gede Ari Rama, Kadek Julia Mahadewi
Kerta Dyatmika Vol. 21 No. 2 2023

KUALIFIKASI HUKUM KESAMAAN DALAM SUATU MEREK YANG DAPAT DIAJUKAN GUGATAN PERDATA KHUSUS (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 167 PK/Pdt.Sus-HKI/2018)

Aulia Sakti, Mohammad Nauval, pakendek, Adriana, Dwi C.A.S, Insana Melia, Taufik, Achmad
Jurnal Yustitia Vol. 25 No. 2 2024

ASPEK HUKUM PERJANJIAN LISENSI TERHADAP MEREK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2016

Sri Sulastri & Nur Hidayat
Jurnal Yustitia Vol. 23 No. 1 2022

Peran Pertanggungjawaban Notaris atas Perjanjian Lisensi Merek di Indonesia

Simanjuntak, Irene Andralusia Juliana
Jurnal Legislasi Indonesia Vol. 19 No. 1 2022

PENERAPAN ASPEK KEPASTIAN HUKUM DALAM PERJANJIAN LISENSI DAN WARALABA PADA PUTUSAN NOMOR 394/Pdt.G/2010/PN.Jkt.Sel.

Situmeang, Tomson, Jayadi, Hendri, Setiawan, Liana
Honeste Vivere Vol. 34 No. 1 2024

Berita Terkait

Nadiem Makarim Ajukan Kasasi Usai Vonis Turun Jadi 9 Tahun Penjara
25 Sep 2026

Nadiem Makarim Ajukan Kasasi Usai Vonis Turun Jadi 9 Tahun Penjara

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memangkas vonis mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim dalam perkara korupsi pengadaan Chromebook, dari sepuluh tahun menjadi sembilan tahun penjara, sekaligus menurunkan kewajiban uang pengganti dari Rp809,59 miliar menjadi Rp548,76 miliar.

Baca selengkapnya
ShopeePay Beri Cashback QRIS hingga Rp100 Ribu di Tengah Kebijakan MDR 0 Persen BI
18 Sep 2026

ShopeePay Beri Cashback QRIS hingga Rp100 Ribu di Tengah Kebijakan MDR 0 Persen BI

ShopeePay memberi cashback saldo hingga Rp100.000 untuk pembayaran QRIS pada 1 September–31 Oktober 2026. Promo ini berjalan di tengah kebijakan MDR 0 persen BI. Usaha mikro sudah bebas MDR untuk transaksi hingga Rp500.000 sejak 1 Desember 2024 berdasarkan Surat Deputi Gubernur BI Nomor 26/3/KEP.DpG/2024. Mulai 1 Oktober 2026, pembebasan diperluas ke semua kategori merchant untuk transaksi sampai Rp100.000.

Baca selengkapnya
Antam Minta Kewajiban Lapor Data Transaksi Emas ke DJP Berlaku Setara bagi Semua Pedagang
16 Sep 2026

Antam Minta Kewajiban Lapor Data Transaksi Emas ke DJP Berlaku Setara bagi Semua Pedagang

PMK 8/2026 mewajibkan PT Emas Antam Indonesia melaporkan data penjualan emas dan perak, termasuk identitas pembeli, kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) setiap bulan. Dalam rapat dengan Komisi XII DPR pada 15 September 2026, Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk (Antam), Untung Budiharto, mengusulkan agar kewajiban itu juga dikenakan kepada pedagang emas lain karena khawatir pembeli pindah ke pedagang yang tidak wajib melapor.

Baca selengkapnya
Purbaya Diberhentikan, Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menkeu Berdasarkan Keppres 97/P Tahun 2026
15 Sep 2026

Purbaya Diberhentikan, Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menkeu Berdasarkan Keppres 97/P Tahun 2026

Presiden Prabowo Subianto memberhentikan Purbaya Yudhi Sadewa dari jabatan Menteri Keuangan dan melantik Suahasil Nazara sebagai penggantinya di Istana Negara pada Senin (14/9/2026), berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 97/P Tahun 2026. Pergantian di tengah masa jabatan ini menjadi sorotan hukum tata negara karena bersandar pada hak prerogatif Presiden dan dilakukan tanpa penyebutan alasan resmi.

Baca selengkapnya
Polemik Putusan Banding Kasus Penyiraman Air Keras
11 Sep 2026

Polemik Putusan Banding Kasus Penyiraman Air Keras

Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus oleh empat anggota TNI berujung pada putusan Pengadilan Militer yang menjatuhkan hukuman penjara dengan sebagian terdakwa mendapat pidana tambahan pemecatan. Pada tingkat banding, sebagian hukuman diringankan oleh Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta. Putusan tersebut menuai kritik dari TAUD yang menilai proses hukum belum memberikan keadilan bagi korban, terutama dengan mempertimbangkan dampak luka yang dialami serta dugaan keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut.

Baca selengkapnya
Memuat konsolidasi…