Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.

Memuat Data Peraturan...

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2016

Abstrak Peraturan

Data tidak tersedia

Tentang
:Perubahan Modal Dasar Perseroan Terbatas
Bentuk Peraturan
:Peraturan Perundang-undangan
Instansi / Pemrakarsa
:Indonesia, Pemerintah Pusat
Otoritas
:Data tidak tersedia
Bentuk
:Peraturan Pemerintah
Bentuk Singkat
:PP
Nomor
:29
Tahun
:2016
Tempat Penetapan
:Jakarta
Tanggal Penetapan
:14 Juli 2016
Tanggal Pengundangan
:14 Juli 2016
Tanggal Berlaku
:14 Juli 2016
Status
:Tidak Berlaku
Bahasa
:Bahasa Indonesia
Lokasi
:Pemerintah Pusat
Sumber
:LN. 2016 No. 137, TLN No. 5901, LL SETNEG : 3 HLM
Status Verifikasi
:
Belum diverifikasi
Sektor Utama
:
Hukum, HAM, dan Yustisi
Subsektor
:
Hukum Perusahaan & Kepailitan
Sub Subsektor
:
Badan Usaha & Badan Hukum Privat
Dokumen (Lampiran)

Peraturan Terkait

Belum ada peraturan terkait untuk data ini.
Isi pasal belum tersedia!
Silahkan dapatkan data pasal disini

Paper Terkait

Reformasi Hukum dan Realisasi Investasi Asing pada Era Presiden Joko Widodo

Nandang Sutrisno, Sigar Aji Poerana
Undang: Jurnal Hukum Vol. 3 No. 2 2020

Meningkatkan Peran, Fungsi Atase dan Konsul Kejaksaan dalam upaya Memberikan Perlindungan Hukum terhadap Warga Negara Indonesia yang Melakukan Tindak Pidana di Luar Negeri

Budijarto, Agus, Sulistyaningsih, Endang
The Prosecutor Law Review Vol. 2 No. 1 2024

KEDUDUKAN HUKUM PEMEGANG SAHAM YANG TIDAK MELAKUKAN PENYETORAN MODAL SECARA PENUH ATAS PEMBAGIAN DIVIDEN DALAM PERSEROAN TERBATAS

Indra Jaya Nata
Privat Law Vol. 11 No. 1 2023

Pengaturan Jumlah Minimal Modal Dasar Pada Pendirian Perseroan Terbatas

Devi, I Gusti Agung Istri Anisya Nanda Tara, Priyanto, I Made Dedy
Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum Vol. 4 No. 4 2024

BOARD OF DIRECTORS' RESPONSIBILITY FOR DEBT RISK AT PT FIRMAN DIRGANTARA COI

Nurhalisa Amelia, Renni, Sulasno, Sulasno
NOMOI Law Review Vol. 6 No. 2 2025

Politik Hukum Kemudahan Berusaha dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (The Legal Politics of Ease of Doing Business Concepts in Law Number 11 of 2020 on Job Creation)

Ubai - Yana, Akhmad Haris Supriyanto, Fajrul - Falah
Negara Hukum: Membangun Hukum untuk Keadilan dan Kesejahteraan Vol. 13 No. 1 2022

PENGARUH UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA TERHADAP PENDIRIAN AKTA (PT UMKM) DI INDONESIA (STUDI KASUS DI NUSA TENGGARA BARAT)

Kahay, Aishalisfina Ayu Fatama Ginda Aulia El, Asikin, Zainal, Sili, Eduardus Bayo
Mandalika Law Journal Vol. 1 No. 2 2023

MENDUKUNG KEMUDAHAN BERUSAHA BAGI USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH BERBADAN HUKUM DENGAN GAGASAN PENDIRIAN PERSEROAN TERBATAS OLEH PEMEGANG SAHAM TUNGGAL

Muhammad, Fahrurozi
Jurnal Rechts Vinding : Media Pembinaan Hukum Nasional Vol. 7 No. 3 2018

Tanggung Jawab Notaris Terhadap Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan Terbatas yang Tidak Memenuhi Syarat

Nunny Nurul Ariani, Taqiyuddin Kadir, Nurwidiatmo N
Jurnal Nuansa Kenotariatan Vol. 4 No. 2 2019

PERTANGGUNGJAWABAN MENGENAI STATUS PERBUATAN HUKUM TERHADAP PERSEROAN TERBATAS (PT) YANG BELUM RESMI BERDIR

Hakim, Ovaldo Noor, Sumeru, Fayuthika Alifia Kirana, Dumais, Alvaro David Gabriel, Andryawan, Andryawan
Jurnal Hukum Adigama Vol. 4 No. 2 2021

Meninjau Keabsahan Kepemilikan Akta Perseroan Terbatas Persekutuan Modal dengan Saham Harta Bersama Suami Istri

Ni Made Lalita Sri Devi, I Ketut Westra
JURNAL MAGISTER HUKUM UDAYANA Vol. 11 No. 1 2022

Analisis Yuridis Pembubaran Perseroan Terbatas Ampana Mandiri Property oleh Kejaksaan (Studi Putusan nomor 29/Pdt.P/2020/PN.POSO)

Salsabilla, Nenden Sonia, Suryono, Ahmad
Journal Customary Law Vol. 1 No. 1 2023

Berita Terkait

Nadiem Makarim Ajukan Kasasi Usai Vonis Turun Jadi 9 Tahun Penjara
25 Sep 2026

Nadiem Makarim Ajukan Kasasi Usai Vonis Turun Jadi 9 Tahun Penjara

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memangkas vonis mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim dalam perkara korupsi pengadaan Chromebook, dari sepuluh tahun menjadi sembilan tahun penjara, sekaligus menurunkan kewajiban uang pengganti dari Rp809,59 miliar menjadi Rp548,76 miliar.

Baca selengkapnya
ShopeePay Beri Cashback QRIS hingga Rp100 Ribu di Tengah Kebijakan MDR 0 Persen BI
18 Sep 2026

ShopeePay Beri Cashback QRIS hingga Rp100 Ribu di Tengah Kebijakan MDR 0 Persen BI

ShopeePay memberi cashback saldo hingga Rp100.000 untuk pembayaran QRIS pada 1 September–31 Oktober 2026. Promo ini berjalan di tengah kebijakan MDR 0 persen BI. Usaha mikro sudah bebas MDR untuk transaksi hingga Rp500.000 sejak 1 Desember 2024 berdasarkan Surat Deputi Gubernur BI Nomor 26/3/KEP.DpG/2024. Mulai 1 Oktober 2026, pembebasan diperluas ke semua kategori merchant untuk transaksi sampai Rp100.000.

Baca selengkapnya
Antam Minta Kewajiban Lapor Data Transaksi Emas ke DJP Berlaku Setara bagi Semua Pedagang
16 Sep 2026

Antam Minta Kewajiban Lapor Data Transaksi Emas ke DJP Berlaku Setara bagi Semua Pedagang

PMK 8/2026 mewajibkan PT Emas Antam Indonesia melaporkan data penjualan emas dan perak, termasuk identitas pembeli, kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) setiap bulan. Dalam rapat dengan Komisi XII DPR pada 15 September 2026, Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk (Antam), Untung Budiharto, mengusulkan agar kewajiban itu juga dikenakan kepada pedagang emas lain karena khawatir pembeli pindah ke pedagang yang tidak wajib melapor.

Baca selengkapnya
Purbaya Diberhentikan, Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menkeu Berdasarkan Keppres 97/P Tahun 2026
15 Sep 2026

Purbaya Diberhentikan, Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menkeu Berdasarkan Keppres 97/P Tahun 2026

Presiden Prabowo Subianto memberhentikan Purbaya Yudhi Sadewa dari jabatan Menteri Keuangan dan melantik Suahasil Nazara sebagai penggantinya di Istana Negara pada Senin (14/9/2026), berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 97/P Tahun 2026. Pergantian di tengah masa jabatan ini menjadi sorotan hukum tata negara karena bersandar pada hak prerogatif Presiden dan dilakukan tanpa penyebutan alasan resmi.

Baca selengkapnya
Polemik Putusan Banding Kasus Penyiraman Air Keras
11 Sep 2026

Polemik Putusan Banding Kasus Penyiraman Air Keras

Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus oleh empat anggota TNI berujung pada putusan Pengadilan Militer yang menjatuhkan hukuman penjara dengan sebagian terdakwa mendapat pidana tambahan pemecatan. Pada tingkat banding, sebagian hukuman diringankan oleh Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta. Putusan tersebut menuai kritik dari TAUD yang menilai proses hukum belum memberikan keadilan bagi korban, terutama dengan mempertimbangkan dampak luka yang dialami serta dugaan keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut.

Baca selengkapnya
Memuat konsolidasi…