JAKARTA – Pemerintah menyiapkan paket stimulus ekonomi sekitar Rp31 triliun untuk kuartal IV 2026. Sebagian besar anggaran itu dialokasikan untuk bantuan pangan beras bagi keluarga berpenghasilan rendah dan bantuan subsidi upah (BSU) bagi pekerja bergaji kecil. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan rencana tersebut seusai rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, pada 30 September 2026.
Airlangga menjelaskan, bantuan beras ditujukan kepada 33.244.408 keluarga penerima manfaat (KPM) di desil 1 sampai 4. Setiap keluarga mendapat 10 kilogram beras per bulan selama Oktober hingga Desember dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp17,5 triliun. Adapun BSU sebesar Rp300.000 per bulan dibayarkan sekaligus untuk tiga bulan kepada sekitar 13,3 juta pekerja, dengan anggaran hampir Rp12 triliun. Kedua program itu menyerap kurang lebih Rp29,5 triliun. Pemerintah juga menyiapkan program pembukaan rekening bagi warga berusia di atas 17 tahun di kelompok desil yang sama, tetapi menurut Airlangga jumlah sasarannya masih diperiksa ulang.
Dasar hukum BSU baru terbit menjelang akhir Oktober. Menteri Ketenagakerjaan menetapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2026 tentang Perubahan Kedua atas Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh. Peraturan yang ditetapkan dan diundangkan pada 28 Oktober 2026 itu mensyaratkan penerima berstatus peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Agustus 2026 dan berupah paling tinggi Rp3,5 juta per bulan, atau mengikuti upah minimum daerah jika nilainya lebih besar. Aparatur sipil negara, prajurit TNI, dan anggota Polri tidak termasuk penerima. Abstrak peraturan di laman JDIH Kementerian Ketenagakerjaan juga mencantumkan bahwa pelaksanaan bantuan bergantung pada ketersediaan pagu anggaran.
Untuk bantuan beras, Perum Bulog bersama Komisi IV DPR meluncurkan penyaluran tahap III di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada 20 Oktober 2026. Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Hariyadi meminta Bulog menjaga mutu beras dan memastikan bantuan diterima oleh warga yang berhak. Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menyatakan pihaknya siap menyalurkan bantuan sampai Desember 2026 dengan berkoordinasi bersama pemerintah pusat dan daerah. Pada pekan yang sama, Rizal menyebut surat penugasan, stok beras, dan kemasan sudah siap. Penyaluran secara luas masih menunggu daftar nama penerima dari Kementerian Sosial.
Ketepatan data penerima menjadi perhatian setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menerbitkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I/2026. BPK menemukan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) belum sepenuhnya digunakan sebagai sumber data utama dalam belanja pemerintah tahun 2025. Akibatnya, belanja bantuan sosial dan program kesejahteraan sosial berisiko tidak tepat sasaran. DTSEN merupakan gabungan DTKS, Regsosek, dan P3KE yang dipadankan dengan data kependudukan berbasis NIK. Lembaga auditor negara itu merekomendasikan Menteri Keuangan berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat untuk menyelaraskan regulasi agar DTSEN dipakai sebagai acuan utama oleh kementerian, lembaga, dan BUMN.
Dengan Permenaker 16/2026 yang sudah berlaku dan beras tahap III yang tinggal menunggu data penerima, dua program terbesar dalam stimulus ini kini bertumpu pada dua daftar: kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk BSU dan daftar keluarga desil 1-4 dari Kementerian Sosial untuk bantuan beras. Karena pelaksanaan BSU dibatasi pagu anggaran, pekerja yang memenuhi kriteria belum tentu otomatis menerima bantuan. Temuan BPK juga menunjukkan risiko salah sasaran pada bansos masih terbuka, sehingga akurasi kedua daftar itu akan menentukan apakah dana sekitar Rp31 triliun tersebut sampai kepada kelompok yang dituju.
Peraturan Terkait
1Mengutip berita ini
Ambil rujukan siap pakai dalam gaya APA, MLA, atau Chicago.
Sitasi Berita
Pratinjau sitasi