Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.

Memuat Data Peraturan...

Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023

Abstrak Peraturan

1. Untuk mewujudkan hukum pidana nasional Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta asas hukum umum yang diakui masyarakat bangsa-bangsa, perlu disusun hukum pidana nasional untuk mengganti Kitab Undang-Undang Hukum Pidana warisan pemerintah kolonial Hindia Belanda. 2. Dasar hukum UU ini adalah Pasal 5 ayat (1) dan Pasal 20 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 3. UU ini mengatur mengenai Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). UU ini berisi Buku Kesatu dan Buku Kedua. Buku Kesatu UU ini Buku Kesatu berisi aturan umum sebagai pedoman bagi penerapan Buku Kedua serta Undang-Undang di luar Undang-Undang ini, Peraturan Daerah Provinsi, dan Peraturan Daerah kabupaten/Kota, kecuali ditentukan lain menurut Undang-Undang sehingga Buku Kesatu juga menjadi dasar bagi Undang-Undang di luar Undang-Undang ini.

Bentuk Peraturan
:Peraturan Perundang-undangan
Instansi / Pemrakarsa
:Indonesia, Pemerintah Pusat
Bentuk
:Undang-undang
Nomor
:1
Tahun
:2023
Tempat Penetapan
:Jakarta
Tanggal Penetapan
:02 Januari 2023
Tanggal Pengundangan
:02 Januari 2023
Tanggal Berlaku
:Data tidak tersedia
Status
:Berlaku
Bahasa
:Bahasa Indonesia
Lokasi
:Pemerintah Pusat
Sumber
:LN.2023/No.1, TLN No.6842 , jdih.setneg.go.id: 229 hlm.
Sektor Utama
:
Hukum, HAM, dan Yustisi
Subsektor
:
Hukum Administrasi Negara
Sub Subsektor
:
Peradilan Tata Usaha Negara
Dokumen (Lampiran)

Peraturan Terkait

Diubah

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 2026 Tentang TENTANG PENYESUAIAN PIDANA

Tidak ada abstrak atau deskripsi untuk peraturan ini.

Baca selengkapnya

Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023
TENTANG
KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,

Pasal 3
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Pasal 8
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Pasal 37
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Pasal 48
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Pasal 49
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Pasal 66
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Pasal 69
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Pasal 76
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Pasal 77
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Pasal 82
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Pasal 83
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Pasal 84
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Pasal 90
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Pasal 91
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Pasal 95
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Pasal 99
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Pasal 100
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Pasal 101
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Pasal 103
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Pasal 120
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Pasal 121
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Pasal 132
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Pasal 136
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Pasal 196
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Pasal 243
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Pasal 251
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Pasal 263
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Pasal 264
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Pasal 281
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Pasal 295
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Pasal 296
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Pasal 297
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Pasal 299
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Pasal 300
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Pasal 332
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Pasal 375
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Pasal 398
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Pasal 407
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Pasal 433
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Pasal 455
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Pasal 457
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Pasal 458
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Pasal 466
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Pasal 473
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Pasal 521
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Pasal 597
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Pasal 599A
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Pasal 605
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Pasal 606
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Pasal 609
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Pasal 610
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Pasal 613
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Pasal 615
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Pasal 616
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Pasal 622
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
BAB III
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Paper Terkait

Belum ada paper terkait untuk peraturan ini.

Berita Terkait

KPK Tetapkan 8 Tersangka Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Ditaksir Rp145,5 Miliar
02 Jul 2026

KPK Tetapkan 8 Tersangka Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Ditaksir Rp145,5 Miliar

Direktorat Jenderal Imigrasi melantik 13 pejabat tinggi pada Senin (22/6/2026) untuk mengisi sejumlah kursi yang kosong—termasuk Kepala Kanwil Imigrasi Jawa Barat dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Barat setelah pejabat sebelumnya terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada awal Juni 2026. OTT itu mengusut dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing dengan nilai dugaan keuntungan sekitar Rp145,5 miliar dan menyeret delapan tersangka, di antaranya mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim.

Baca selengkapnya
MK Uji Konstitusionalitas KUHAP Baru, Sorotan Jatuh pada Batas Advokat dan Lembaga Bantuan Hukum
02 Jul 2026

MK Uji Konstitusionalitas KUHAP Baru, Sorotan Jatuh pada Batas Advokat dan Lembaga Bantuan Hukum

Mahkamah Konstitusi (MK) tengah menguji gelombang gugatan terhadap KUHAP baru (UU No. 20 Tahun 2025). Yang paling disorot, Perkara Nomor 104/PUU-XXIV/2026 yang diajukan 39 advokat, mempersoalkan pasal yang dinilai mengaburkan batas antara profesi advokat dan lembaga bantuan hukum (LBH) sebuah persoalan yang berujung pada seberapa luas akses keadilan bagi warga tidak mampu.

Baca selengkapnya
Memuat konsolidasi…