Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.

Memuat Data Peraturan...

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2014

Abstrak Peraturan

Data tidak tersedia

Bentuk Peraturan
:Peraturan Perundang-undangan
Instansi / Pemrakarsa
:Indonesia, Pemerintah Pusat
Bentuk
:Peraturan Pemerintah
Nomor
:4
Tahun
:2014
Tempat Penetapan
:Jakarta
Tanggal Penetapan
:30 Januari 2014
Tanggal Pengundangan
:04 Februari 2014
Tanggal Berlaku
:04 Februari 2014
Status
:Berlaku
Bahasa
:Bahasa Indonesia
Lokasi
:Pemerintah Pusat
Sumber
:LN. 2014 No. 16, TLN No. 5500,LL SETNEG : 28 HLM
Sektor Utama
:
Pendidikan
Subsektor
:
Pendidikan Tinggi
Sub Subsektor
:
Kelembagaan Perguruan Tinggi
Dokumen (Lampiran)

Peraturan Terkait

Belum ada peraturan terkait untuk data ini.
Isi pasal belum tersedia!
Silahkan dapatkan data pasal disini

Paper Terkait

Penguatan Rancangan Good University Governance Dalam Pencegahan Korupsi di Perguruan Tinggi

Qinthara, Alika Faza, Prasetyo, Handoyo
RechtIdee Vol. 18 No. 2 2023

Penanganan Korban Kekerasan Seksual Di Lingkungan Perguruan Tinggi

Zarkasi, A, Siregar, Elizabeth
PAMPAS: Journal of Criminal Law Vol. 5 No. 3 2024

PENGATURAN PEMBERIAN TUNJANGAN PROFESI DOSEN DAN TUNJANGAN KEHORMATAN PROFESOR DI INDONESIA

Roikhatul Miskil J.
Novum : Jurnal Hukum Vol. 4 No. 3 2017

PENGATURAN PEMBERIAN TUNJANGAN PROFESI DOSEN DAN TUNJANGAN KEHORMATAN PROFESOR DI INDONESIA

Miskil J., Roikhatul
Novum : Jurnal Hukum Vol. 4 No. 3 2017

Penegakan Hukum Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Kelalaian Berlalu Lintas Secara Non Litigasi

Buchori , Moh
Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum Vol. 1 No. 3 2021

Dampak Kebijakan MBKM Pada Kesiapan Sumber Daya Manusia dan Fasilitas Fakultas Hukum Usahid Jakarta

Yuherman Yuherman, Wahyu Nugroho, Dessy Sunarsi
Morality :Jurnal Ilmu Hukum Vol. 7 No. 2 2021

Upaya Hukum Tata Usaha Negara Terhadap Polemik Penganugerahan Gelar Kehormatan Akademis

Efendi, Virga Dwi, Yossyafaat, Herkin
Media Iuris Vol. 7 No. 2 2024

ANALISIS POLITIK HUKUM DALAM SISTEM PENDIDIKAN: Studi Kasus di Kabupaten Pamekasan

Khoiri, Ach.
Legal Studies Journal Vol. 1 No. 2 2021

Perubahan Sistem Kebijakan Pendidikan Tinggi Dalam Dimensi Pendidikan Hukum

Alfalachu Indiantoro
JUSTITIA JURNAL HUKUM Vol. 1 No. 2 2017

Pemenuhan Hak Atas Pendidikan Tinggi Terhadap Penyandang Disabilitas : Fulfillment of the Right to Higher Education Against Disabilities

Muhammad Abdi Sabri I Budahu
Jurnal Media Hukum Vol. 10 No. 2 2022

Urgensi Pembentukan Asas Hukum Urusan Pemerintahan Dalam UU Nomor 39 Tahun 2008 Sebagai Panduan Pembentukan Kementerian Negara

Lorenly Nainggolan, Indra
Jurnal Hukum Sasana Vol. 10 No. 2 2024

Status Keuangan Pada Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum

Firdaus, Firman, Fuad, Fokky, Rifai, Anis
Jurnal Bedah Hukum Vol. 9 No. 1 2025

Berita Terkait

Klausul "Desentralisasi Asimetris" di RUU Sisdiknas: Pusat Bisa Ambil Alih Kewenangan Pendidikan Daerah
02 Jul 2026

Klausul "Desentralisasi Asimetris" di RUU Sisdiknas: Pusat Bisa Ambil Alih Kewenangan Pendidikan Daerah

Kemendikdasmen mengusulkan konsep "desentralisasi asimetris" dalam RUU Sisdiknas yang membuka peluang pemerintah pusat mengambil alih sebagian atau seluruh kewenangan pengelolaan pendidikan daerah yang gagal memenuhi standar layanan minimal. Usulan yang disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi X DPR pada 23 Juni 2026 ini memicu perdebatan hukum karena bersinggungan langsung dengan prinsip otonomi daerah dan kepastian hukum bagi penyelenggara pendidikan.

Baca selengkapnya
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook
02 Jul 2026

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Jakarta Pusat memvonis mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim 10 tahun penjara dalam perkara korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek, Selasa (30/6/2026). Ia dinyatakan terbukti bersalah pada dakwaan subsider, dijatuhi denda Rp1 miliar dan uang pengganti Rp809,59 miliar, serta menyatakan akan mengajukan banding.

Baca selengkapnya
Memuat konsolidasi…