Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.

Memuat Data Peraturan...

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2014

Abstrak Peraturan

Data tidak tersedia

Bentuk Peraturan
:Peraturan Perundang-undangan
Instansi / Pemrakarsa
:Indonesia, Pemerintah Pusat
Bentuk
:Peraturan Pemerintah
Nomor
:26
Tahun
:2014
Tempat Penetapan
:Jakarta
Tanggal Penetapan
:21 April 2014
Tanggal Pengundangan
:21 April 2014
Tanggal Berlaku
:19 Desember 2013
Status
:Tidak Berlaku
Bahasa
:Bahasa Indonesia
Lokasi
:Pemerintah Pusat
Sumber
:LN. 2015 No.84, LL SETNEG : 4 HLM
Sektor Utama
:
Perindustrian, Perdagangan, Koperasi & UMKM
Subsektor
:
Perlindungan Konsumen
Sub Subsektor
:
Label & Pengawasan Barang
Dokumen (Lampiran)

Peraturan Terkait

Belum ada peraturan terkait untuk data ini.
Isi pasal belum tersedia!
Silahkan dapatkan data pasal disini

Paper Terkait

Problematika Pembatalan Hak Pengelolaan Milik PT. Inalum (Persero) atas Gugatan Cacat Prosedural dan Bertentangan dengan Asas Umum Pemerintahan yang Baik (Studi Putusan Nomor 43/G/2022/PTUN-MDN)

Simanjuntak, Agnes Vepy, Lubis, Muhammad Yamin, Sembiring, Rosnidar, Zaidar, Zaidar
Journal of Law & Policy Review Vol. 1 No. 2 2023

Berita Terkait

Perkuat Perlindungan Konsumen, Pemerintah Tata Ulang Rezim Impor dan Pengawasan Barang Beredar
02 Jul 2026

Perkuat Perlindungan Konsumen, Pemerintah Tata Ulang Rezim Impor dan Pengawasan Barang Beredar

Pemerintah memperkuat perlindungan konsumen dan tata kelola perdagangan sepanjang 2026 mencakup regulasi perdagangan elektronik, penataan ulang rezim impor menjadi tiga kategori demi kepastian hukum, serta pengawasan barang beredar. Penegakan ini bergigi: memperdagangkan barang yang tidak memenuhi SNI wajib dapat berujung pada penyegelan, penyitaan, hingga ancaman pidana penjara lima tahun.

Baca selengkapnya
Koperasi Merah Putih Menuju Payung Hukum Setingkat UU: Bab Khusus Disiapkan dalam RUU Perkoperasian
02 Jul 2026

Koperasi Merah Putih Menuju Payung Hukum Setingkat UU: Bab Khusus Disiapkan dalam RUU Perkoperasian

Pemerintah mendorong penguatan dasar hukum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) melalui RUU Perkoperasian Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 yang akan memuat bab dan pasal khusus mengenai KDMP. Langkah ini menjawab polemik bahwa program berskala nasional tersebut selama ini hanya berpijak pada Instruksi Presiden, yang dinilai berada di luar hierarki peraturan perundang-undangan dan menimbulkan risiko hukum bagi kepala desa serta pengurus koperasi.

Baca selengkapnya
Memuat konsolidasi…