Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.

Memuat Data Peraturan...

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2014

Abstrak Peraturan

Data tidak tersedia

Bentuk Peraturan
:Peraturan Perundang-undangan
Instansi / Pemrakarsa
:Indonesia, Pemerintah Pusat
Bentuk
:Peraturan Pemerintah
Nomor
:14
Tahun
:2014
Tempat Penetapan
:Jakarta
Tanggal Penetapan
:14 Februari 2014
Tanggal Pengundangan
:14 Februari 2014
Tanggal Berlaku
:14 Februari 2014
Status
:Berlaku
Bahasa
:Bahasa Indonesia
Lokasi
:Pemerintah Pusat
Sumber
:LN. 2014 No. 38, TLN No. 5508, LL SETNEG : 39 HLM
Sektor Utama
:
Tenaga Kerja
Subsektor
:
Pengawasan Ketenagakerjaan
Sub Subsektor
:
Norma Kerja & Upah
Dokumen (Lampiran)

Peraturan Terkait

Belum ada peraturan terkait untuk data ini.
Isi pasal belum tersedia!
Silahkan dapatkan data pasal disini

Paper Terkait

Implementasi Penyaluran Zakat Oleh Badan Amil Zakat Nasional Kota Jambi Kepada Korban Pinjaman Online

Syelvita, Rema, Amin Qodri, Muhammad, Alissa, Evalina
Zaaken: Journal of Civil and Business Law Vol. 5 No. 3 2024

Pendistribusian Zakat Untuk Usaha Produktif Kepada Mustahik Di Kota Jambi

Nova Nia, Johni Najwan
Zaaken: Journal of Civil and Business Law Vol. 1 No. 3 2020

PENDAYAGUNAAN ZAKAT SEBAGAI UPAYA PENGENTASAN KEMISKINAN (Studi di Baznas Provinsi Jawa Tengah)

Abdul Aziz
Jurnal Ius Constituendum Vol. 1 No. 2 2016

SYSTEM OPERATING PROCEDURE SEBAGAI REGULASI INTERNAL PENGELOLAAN ZAKAT DI BAZNAS

Hambali, Ahmad, Chandra, Alex, Trisnomurti, Ria, Liwa, Maria Ana
Jurnal Ilmu Hukum The Juris Vol. 8 No. 2 2024

SYSTEM OPERATING PROCEDURE SEBAGAI REGULASI INTERNAL PENGELOLAAN ZAKAT DI BAZNAS

Hambali, Ahmad, Chandra, Alex, Trisnomurti, Ria, Liwa, Maria Ana
Jurnal Ilmu Hukum The Juris Vol. 8 No. 2 2024

Tinjauan Siyasah Maliyah terhadap Regulasi Pengelolaan Zakat di Lembaga Amil Zakat Rumah Zakat Kota Bandung berdasarkan Undang-Undang No.23 Tahun 2011

Abiyyu Mufid Jadid Pasya, Idzam Fautanu, Lutfi Fahrul Rizal
Jurnal Hukum Lex Generalis Vol. 6 No. 8 2025

Urgensi Pengembangan Regulasi Pengelolaan Ziswaf Lembaga Pendidikan Pesantren

Zuhirsyan, Muhammad, Supaino, Supaino, Suhendar, Asep Dadan, Taufik, Yuyun, Nurmansyah, Andry
Jurnal Hukum Kaidah: Media Komunikasi dan Informasi Hukum dan Masyarakat Vol. 22 No. 2 2023

Urgensi Pengembangan Regulasi Pengelolaan Ziswaf Lembaga Pendidikan Pesantren

Zuhirsyan, Muhammad, Supaino, Supaino, Suhendar, Asep Dadan, Taufik, Yuyun, Nurmansyah, Andry
Jurnal Hukum Kaidah: Media Komunikasi dan Informasi Hukum dan Masyarakat Vol. 22 No. 2 2023

STRENGTHENING BAZNAS AS THE SOCIETY’S TRUSTED ZAKAT AGENCY TO INCREASE THE WELFARE OF UMMAH

Al-Fatih, Sholahuddin
JURISDICTIE Jurnal Hukum dan Syariah Vol. 11 No. 1 2020

Potensi Zakat Menjadi Bagian Keuangan Negara (Studi Analisis Regulasi Kemungkinan Masuknya Zakat Menjadi Bagian dari Penerimaan dan Pengeluaran Negara)

Subekan, Achmat
JURISDICTIE Jurnal Hukum dan Syariah Vol. 7 No. 2 2016

PELAKSANAAN PENGELOLAAN ZAKAT HARTA (MAL) SETELAH BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2011 DI KOTA YOGYAKARTA

Satrio Abdillah
JOURNAL EQUITABLE Vol. 7 No. 2 2022

Perbaikan Kebijakan Tata Kelola Perguruan Tinggi Kedinasan

Wijayanti, Anis, Selawati, Bekti Ayu
Integritas: Jurnal Antikorupsi Vol. 6 No. 1 2020

Berita Terkait

Jelang Tenggat Oktober, RUU Ketenagakerjaan Diuji Tarik-Menarik Buruh dan Pengusaha
02 Jul 2026

Jelang Tenggat Oktober, RUU Ketenagakerjaan Diuji Tarik-Menarik Buruh dan Pengusaha

DPR dan pemerintah memacu pembahasan RUU Ketenagakerjaan agar rampung sebelum Oktober 2026, memenuhi tenggat Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 yang memerintahkan pembentukan undang-undang ketenagakerjaan baru yang terpisah dari UU Cipta Kerja. Tarik-menarik kepentingan antara serikat pekerja dan pengusaha terutama soal alih daya (outsourcing), PKWT, dan upah membuat proses legislasi ini menjadi pertaruhan hukum dengan tenggat konstitusional yang mengikat.

Baca selengkapnya
Revisi Permenaker Outsourcing Disiapkan, Skema Alih Daya Dipangkas Jadi Empat Bidang Pekerjaan
02 Jul 2026

Revisi Permenaker Outsourcing Disiapkan, Skema Alih Daya Dipangkas Jadi Empat Bidang Pekerjaan

Pemerintah tengah merampungkan revisi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pekerjaan Alih Daya, yang akan mempersempit skema outsourcing dari enam menjadi hanya empat jenis pekerjaan penunjang: kebersihan, katering, keamanan, dan pengemudi. Aturan baru ditargetkan terbit pada Juli 2026, namun sejumlah poin krusial menyangkut sektor strategis milik BUMN masih dibahas.

Baca selengkapnya
Memuat konsolidasi…