Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.

Memuat Data Peraturan...

Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 1957

Abstrak Peraturan

1. bahwa Bagian IVA dari anggaran Republik Indonesia yang mengenaitahun dinas 1953, yang antara lain ditetapkan atas undang-undang tahun1954 Nomor 42 (Lembaran Regara Republik Indonesia tahun 1954Nomor 113) perlu diubah dan ditambah; 2. Pasal 113 dan Pasal 114 Undang-undang Dasar Sementara RepublikIndonesia; 3. BAB I (Pengeluaran)4A.1Pinjaman-pinjaman uang yang telahdibuat, ditambah dengan .......Rp.686.000,-4A.1B(baru) pengeluaran berkenaan de-ngan cadangan dari untuk karenapenilaian baru harga persediaanemas Bank Indonesia .............Rp.1.700.000.000,-4A.2Perusahaan-perusahaan dalam artiInd. Bedrijvenwet, ditambah de-ngan ..........................Rp.87.237.400,-4A.4Penyertaan, ditambah dengan ....Rp.40.122.500,-4A.5Kewajiban-kewajiban yang timbuldari Jaminan Pemerintah, ditambahdengan ..........................Rp.290.000,-4A.6Uang muka untuk perlengkapankebutuhan-kebutuhan kas, ditambahdengan ..........................Rp.163.000.000, BAB II (Penerimaan).Berikut jumlah Pos 4A. 1 dituliskan:4A.1AUntung (laba-buku) berkenaan dengan penetapan baru hargapersediaan emas Bank Indonesia.4A.1A1.Untung (laba-buku) berkenaan dengan penetapan baru hargapersediaan emas Bank Indonesia.4A.1A1.1... PRESIDENREPUBLIK INDONESIA-3-4A.1A1.1.Untung (laba-buku) berkenaan dengan penetapan baru hargapersediaan emas Bank Indonesia.4A.1 B.Penerimaan berhubung dengan keuangan dari bekas Daerah-daerah otonom yang oleh karena warisan dijadikan hasil Negara.4A.B.1.Penerimaan-penerimaan berhubung dengan saldo-saldo di Bank(sebelum dan sesudah perang) dan dengan pendapatan kumpulanefek-efek.4A.1B.1.1.Saldo-saldo rekening-rekening dan pendapatan kumpulaneffek-effek.4A.1 B.2.Penerimaan berhubung dengan penjualan kumpulan surat-surat effek-effek sebelum dan sesudah perang.4A.1B.2.1.Penghasilan dari penjualan surat effek-effek.4A.1 B.3.Penerimaan berhubungdengan pembayaran oleh Daerah-daerah otonom rendahan, le karena bagiannya dalam hutangpinjaman dari Daerah otonom yang telah dihapuskan dan 2ekarena pembayaran yang diwajibkan pada Daerah rendahan itusebelum perang oleh Daerah-daerah yang telah dihapuskan itu.4A.1B.3.1.Angsuran-angsuran yang tertunggak dari Kabupaten danKota-Praja dari tahun 1942 sampai akhir tahun 1953

Bentuk Peraturan
:Peraturan Perundang-undangan
Instansi / Pemrakarsa
:Indonesia, Pemerintah Pusat
Bentuk
:Undang-undang
Nomor
:8
Tahun
:1957
Tempat Penetapan
:Jakarta
Tanggal Penetapan
:25 Maret 1957
Tanggal Pengundangan
:08 April 1957
Tanggal Berlaku
:01 Januari 1953
Status
:Berlaku
Bahasa
:Bahasa Indonesia
Lokasi
:Pemerintah Pusat
Sumber
:LN. 1957 No. 28, LL SETNEG : 5 HLM
Sektor
: Data tidak tersedia

Peraturan Terkait

Belum ada peraturan terkait untuk data ini.
Isi pasal belum tersedia!
Silahkan dapatkan data pasal disini

Paper Terkait

Belum ada paper terkait untuk peraturan ini.

Berita Terkait

Belum ada berita terkait untuk peraturan ini.
Memuat konsolidasi…