Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.

Memuat Data Peraturan...

Undang-undang (UU) Nomor 69 Tahun 1957

Abstrak Peraturan

1. bahwa perlu Persetujuan Kebudayaan dan Pendidikan antara Negara-negara Republik Indonesia dan republik India disetujui dengan Undang-undang 2. a.Pasal 11 Persetujuan Kebudayaan dan Pendidikan tersebut; b.Pasal-pasal 89 dan 120 Undang-undang Dasar Sementara republik Indonesia. 3. Persetujuan Kebudayaan dan Pendidikan antara Negara-negara RepublikIndonesia dan Republik India tertanggal dua puluh sembilan (29) bulanDesember seribu sembilan ratus lima puluh lima (1955), yang salinannyadilampirkan pula pada Undang-undang ini, dengan ini disetujui.

Bentuk Peraturan
:Peraturan Perundang-undangan
Instansi / Pemrakarsa
:Indonesia, Pemerintah Pusat
Bentuk
:Undang-undang
Nomor
:69
Tahun
:1957
Tempat Penetapan
:Jakarta
Tanggal Penetapan
:12 November 1957
Tanggal Pengundangan
:13 November 1957
Tanggal Berlaku
:13 November 1957
Status
:Berlaku
Bahasa
:Bahasa Indonesia
Lokasi
:Pemerintah Pusat
Sumber
:LN. 1957 No. 144, TLN No. 1464, LL SETNEG : 3 HLM
Sektor
: Data tidak tersedia
Dokumen (Lampiran)

Peraturan Terkait

Belum ada peraturan terkait untuk data ini.
Isi pasal belum tersedia!
Silahkan dapatkan data pasal disini

Paper Terkait

Belum ada paper terkait untuk peraturan ini.

Berita Terkait

Belum ada berita terkait untuk peraturan ini.
Memuat konsolidasi…