Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.

Memuat Data Peraturan...

Undang-undang (UU) Nomor 39 Tahun 1958

Abstrak Peraturan

1. - 2. Pasal 113 dan 115 Undang-undang Dasar Sementara Republik Indonesia 3. BAB I (Pengeluaran).11.1Kementerian dan pengeluaran umum .......18.856.00011.2Luar Negeri ............................11.411.00011.3Pendidikan .............................50.000.00011.4Rumah-rumah Sakit dan Balai-balai Peng-obatan .................................43.355.00011.5Kedokteran Sosial ......................280.000 11.6Usaha Hygiene dan Pendidikan Kesehatankepada rakyat ..........................2.639.00011.7Penyakit jiwa ..........................21.720.00011.8Pemberantasan Penyakit Menular dan Ka-rantina ................................1.835.00011.9Pemberantasan Pes ......................14.371.00011.10Pemberantasan Tuberculose ..............8.034.00010.10APemberantasan Penyakit Mata Buta .......2.998.00011.11Kesejahteraan lbu dan Anak .............1.202.00011.12Kesehatan Gigi .........................667.00011.13Teknik Perbaikan Kesehatan Rakyat ......752.00011.14Statistik Perpustakaan, Publikasi dan Do-kumentasi ..............................225.00011.15Direktorat Pharmasi ....................42.568.00011.16Lembaga-lembaga ........................18.305.00011.17Laboratoria ............................5.133.00011.18Subsidi dan bantuan ....................7.271.00011.19Persekot-persekot ......................1.000.00011.20Pengeluaran tak tersangka ..............800.000Jumlah ...........253.422.000(Duaratus lima puluh tiga juta empat ratus dua puluh dua riburupiah) Bagian XI, Bab II (Penerimaan) dari anggaran Republik Indonesia untuktahun dinas 1955 mengenai Kementerian Kesehatan

Bentuk Peraturan
:Peraturan Perundang-undangan
Instansi / Pemrakarsa
:Indonesia, Pemerintah Pusat
Bentuk
:Undang-undang
Nomor
:39
Tahun
:1958
Tempat Penetapan
:Jakarta
Tanggal Penetapan
:21 Juni 1958
Tanggal Pengundangan
:17 Juli 1958
Tanggal Berlaku
:Data tidak tersedia
Status
:Berlaku
Bahasa
:Bahasa Indonesia
Lokasi
:Pemerintah Pusat
Sumber
:LN. 1958 No. 89, LL SETNEG : 7 HLM
Sektor
: Data tidak tersedia
Dokumen (Lampiran)

Peraturan Terkait

Belum ada peraturan terkait untuk data ini.
Isi pasal belum tersedia!
Silahkan dapatkan data pasal disini

Paper Terkait

Belum ada paper terkait untuk peraturan ini.

Berita Terkait

Belum ada berita terkait untuk peraturan ini.
Memuat konsolidasi…