Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.

Memuat Data Peraturan...

Undang-undang (UU) Nomor 32 Tahun 2002

Abstrak Peraturan

Data tidak tersedia

Tentang
:Penyiaran
Bentuk Peraturan
:Peraturan Perundang-undangan
Instansi / Pemrakarsa
:Indonesia, Pemerintah Pusat
Otoritas
:Data tidak tersedia
Bentuk
:Undang-Undang
Bentuk Singkat
:UU
Nomor
:32
Tahun
:2002
Tempat Penetapan
:Jakarta
Tanggal Penetapan
:28 Desember 2002
Tanggal Pengundangan
:28 Desember 2002
Tanggal Berlaku
:28 Desember 2002
Status
:Berlaku
Bahasa
:Bahasa Indonesia
Lokasi
:Pemerintah Pusat
Sumber
:LN. 2002/ No. 139, TLN NO. 4252, LL SETNEG : 27 HLM
Status Verifikasi
:
Belum diverifikasi
Sektor Utama
:
Komunikasi dan Informatika
Subsektor
:
Penyiaran Pos & Telekomunikasi
Sub Subsektor
:
Lembaga & Konten Penyiaran Infrastruktur Penyiaran Frekuensi & Penomoran
Dokumen (Lampiran)

Peraturan Terkait

Belum ada peraturan terkait untuk data ini.
Isi pasal belum tersedia!
Silahkan dapatkan data pasal disini

Paper Terkait

Urgensi Ilegal Live Streaming Podcast Melalui Media Youtube Dalam Etika Penyiaran.

Marpi, Yapiter
Yustitiabelen Vol. 11 No. 2 2025

OPTIMALISASI PERAN KOMISI PENYIARAN INDONESIA DAERAH (KPID) DALAM MENGHADAPI TANTANGAN DI ERA DIGITAL

Dinny Wirawan Pratiwie, Nainuri Suhadi
Yuriska : Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 17 No. 1 2025

PENYIARAN BERITAKRIMINAL DALAM KERANGKA PERLINDUNGAN HAK TERSANGKA/TERDAKWA

Ig Punia Atmaja Nr
Yuridika Vol. 32 No. 3 2017

Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Terkait Dengan Iklan Produk Kecantikan Yang Tergolong Mengelabui Konsumen

Manggala, Ferdiansyah Putra, Santyaningtyas, Ayu Citra
Welfare State Jurnal Hukum Vol. 4 No. 2 2025

Strategi Pengawasan Siaran Televisi Lokal Oleh Komisi Penyiaran Daerah

Windarto Windarto, Eko Nuriyatman, Rustian Mushawirya
WAJAH HUKUM Vol. 4 No. 2 2020

Sosialiasi Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran

Nadya G. S. Tampubolon, May Lany Putri Carrlyn Hondro, Astri Glorya Pasaribu, Moch. Rafli Wahyu Dwi Saputra, Taqiyyah Rihhadatul Aisyah Diast Sukarta, Muhammad Muhandis Akbar
Veteran Society : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 6 No. 1 2025

Sosialisasi Kepada Organisasi Sie Kerohanian Islam Sekolah Menegah Atas 17 Tentang Pengajuan Ad Informandum Judicem di Dalam Mahkamah Konstitusi

Ghazy Giovani Rahman, Shifa Adji Nur Anggraini, Aurathalia Griselda, Naufal Rafif Syahrian, Vidi Salman Alfarisi Evandri, Zidan Hermawan
Veteran Society : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 4 No. 2 2023

Pemahaman Ad Informandum Judicem Pada Kelompok Masyarakat Tunanetra di Yayasan Urunan Kebaikan Dalam Konteks Penyelesaian Persidangan Di Mahkamah Konstitusi

Muhammad Yunus, Romiano Romual Yonathan Simangunsong, Mikha Marcellius Saragih, George Adios Niko, Muhammad Hamdan Firmanta
Veteran Society : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 4 No. 2 2023

BENTUK PERLINDUNGAN HUKUM BAHAYA KONTEN DI MEDIA ELEKTRONIK DAN CETAK BAGI ANAK – ANAK DI ERA GLOBALISASI

Handayani, Ainurnisa, Putra, Yongki Apriadi
VARIA HUKUM: Jurnal Forum Studi Hukum dan Kemasyarakatan Vol. 3 No. 1 2021

BENTUK PERLINDUNGAN HUKUM BAHAYA KONTEN DI MEDIA ELEKTRONIK DAN CETAK BAGI ANAK – ANAK DI ERA GLOBALISASI

Ainurnisa Handayani, Yongki Apriadi Putra
VARIA HUKUM: Jurnal Forum Studi Hukum dan Kemasyarakatan Vol. 3 No. 1 2021

Konstitusionalisme Perlindungan Anak terhadap Film di layanan streaming

Muhammad Ruhly Kesuma Dinata, Ibrahim Fikma Edrisy
University Of Bengkulu Law Journal Vol. 6 No. 2 2021

Berita Terkait

Komdigi Wajibkan Registrasi Kartu SIM dengan Pengenalan Wajah per 1 Juli 2026
02 Jul 2026

Komdigi Wajibkan Registrasi Kartu SIM dengan Pengenalan Wajah per 1 Juli 2026

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mewajibkan registrasi kartu SIM untuk nomor baru menggunakan biometrik pengenalan wajah secara penuh mulai 1 Juli 2026 berdasarkan Permen Komdigi Nomor 7 Tahun 2026. Kebijakan ini menuai sorotan hukum karena memproses data biometrik yang tergolong data pribadi bersifat spesifik di UU Pelindungan Data Pribadi di tengah lembaga pengawas data yang belum sepenuhnya beroperasi.

Baca selengkapnya
Dinilai Jadi 'Hukum Simbolik', UU PDP Diuji ke MK karena Lembaga Pengawas Belum Terbentuk
02 Jul 2026

Dinilai Jadi 'Hukum Simbolik', UU PDP Diuji ke MK karena Lembaga Pengawas Belum Terbentuk

Empat warga negara mengajukan uji materi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) ke Mahkamah Konstitusi melalui Perkara Nomor 236/PUU-XXIV/2026 yang diregister pada Jumat (19/6/2026), mempersoalkan belum terbentuknya lembaga pengawas pelindungan data pribadi. Para pemohon menilai kekosongan kelembagaan itu membuat UU PDP menjadi "hukum simbolik" tanpa daya laku operasional dan menimbulkan ketidakpastian hukum bagi masyarakat.

Baca selengkapnya
Memuat konsolidasi…