Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.

Memuat Data Peraturan...

Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2006

Abstrak Peraturan

Data tidak tersedia

Tentang
:Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan
Bentuk Peraturan
:Peraturan Perundang-undangan
Instansi / Pemrakarsa
:Indonesia, Pemerintah Pusat
Otoritas
:Data tidak tersedia
Bentuk
:Undang-Undang
Bentuk Singkat
:UU
Nomor
:17
Tahun
:2006
Tempat Penetapan
:Jakarta
Tanggal Penetapan
:15 November 2006
Tanggal Pengundangan
:15 November 2006
Tanggal Berlaku
:15 November 2006
Status
:Berlaku
Bahasa
:Bahasa Indonesia
Lokasi
:Pemerintah Pusat
Sumber
:LN.2006/NO.93, TLN NO.4661, LL SETNEG : 60 HLM
Status Verifikasi
:
Belum diverifikasi
Sektor Utama
:
Keuangan, Moneter, dan Fiskal Perindustrian, Perdagangan, Koperasi & UMKM
Subsektor
:
Kepabeanan dan Cukai Ekspor-Impor
Sub Subsektor
:
Kepabeanan (Ekspor/Impor) Cukai Kebijakan Impor
Dokumen (Lampiran)

Peraturan Terkait

Belum ada peraturan terkait untuk data ini.
Isi pasal belum tersedia!
Silahkan dapatkan data pasal disini

Paper Terkait

INDEPENDENSI HAKIM DALAM SISTEM PERADILAN PAJAK DI INDONESIA

Binsar Sitorus
Yuridika Vol. 28 No. 1 2013

IMPOR PARALEL DALAM HUKUM MEREK INDONESIA

Amirul Mohammad Nur
Yuridika Vol. 30 No. 2 2015

PENYATUAN HUKUM PAJAK FORMAL DALAM SISTEM HUKUM PAJAK NASIONAL

Iwan Suhardi
Yuridika Vol. 31 No. 1 2016

KEWENANGAN PEMERINTAH PUSAT DENGAN PEMERINTAH DAERAH DALAM PELAKSANAAN KEGIATAN ALOKASI DANA CUKAI HASIL TEMBAKAU

Insana Meliya Dwi Cipta Aprila Sari
Yuridika Vol. 28 No. 2 2013

RULES OF ORIGIN SEBAGAI INSTRUMEN PENANGANAN PRAKTIK ILLEGAL TRANSHIPMENT

Esty Hayu Dewanty R.K.
Yuridika Vol. 27 No. 2 2012

Pelaksanaan Pengawasan oleh Direktorat Jendral Bea Cukai Terhadap Larangan Thrifting Pakaian Bekas Impor

Wulandari, Anugrah Kurnia, Harun, Harun, Susila, Jaka
WAJAH HUKUM Vol. 8 No. 1 2024

Implikasi Prinsip Most Favoured Nation terhadap Pengaturan Tarif Impor Di Indonesia

Dony Yusra Pebrianto
WAJAH HUKUM Vol. 2 No. 1 2018

Regulasi Pertanggungjawaban Hukum Pelaku Tindak Pidana Pembalakan Liar dan Penyelundupan Ekspor Kayu Bakau

Ramadhani, Deaf Wahyuni
Uniku Law Review Vol. 2 No. 02 2024

Penerapan Sanksi Terhadap Importir Barang Yang Tidak Baru Di Kabupaten Indragiri Hilir Berdasarkan Undang-Undang Nomor 07 Tahun 2014 Tentang Perdagangan

Muhammad Arif, Ardiansyah, Sudi Fahmi
UIR LAW REVIEW Vol. 6 No. 2 2022

Manifestasi Kewenangan Kejaksaan Dalam Penerapan Denda Damai Dalam Tindak Pidana Ekonomi Guna Mengubah Tatanan Sosial Masyaraka

Ritonga, Rolando
The Prosecutor Law Review Vol. 1 No. 2 2023

Diversi Dalam Kasus Persetubuhan Yang Dilakukan Oleh Anak

Resimanuk, Tesalonika Altje, Wadjo, Hadibah Zachra, Tuhumury, Carolina
TATOHI: Jurnal Ilmu Hukum Vol. 4 No. 5 2024

EFEKTIVITAS UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2006 TENTANG KEPABEANAN TERHADAP LALU LINTAS BARANG DAN JASA DI KOTA BATAM

Ukas Ukas, Zuhdi Arman
PETITA Vol. 3 No. 1 2021

Berita Terkait

Antara Potensi dan Kesiapan Koperasi Desa Merah Putih dalam Pasar Karbon
03 Sep 2026

Antara Potensi dan Kesiapan Koperasi Desa Merah Putih dalam Pasar Karbon

Perdagangan karbon membuka peluang bagi KDMP untuk memperoleh manfaat ekonomi dari potensi lingkungan desa. Namun, keterlibatan tersebut masih terkendala oleh kesiapan kelembagaan, pembiayaan, kapasitas teknis, dan akses pasar. Oleh karena itu, penguatan KDMP diperlukan agar perdagangan karbon tidak hanya mendukung penurunan emisi, tetapi juga meningkatkan daya tawar dan kesejahteraan masyarakat desa.

Baca selengkapnya
Dilema BEI Mengejar Target 50 IPO di Tengah Volatilitas Pasar
03 Sep 2026

Dilema BEI Mengejar Target 50 IPO di Tengah Volatilitas Pasar

Realisasi IPO BEI pada 2026 masih jauh dari target 50 perusahaan, dengan hanya 7 perusahaan yang melantai hingga akhir Juli. Kondisi ini mendorong BEI mempertimbangkan revisi target di tengah volatilitas pasar. Namun, upaya meningkatkan jumlah IPO tetap perlu diimbangi dengan keterbukaan informasi, akuntabilitas emiten, dan perlindungan investor agar efisiensi pasar tidak mengorbankan kualitas perusahaan tercatat.

Baca selengkapnya
Perkuat Perlindungan Konsumen, Pemerintah Tata Ulang Rezim Impor dan Pengawasan Barang Beredar
02 Jul 2026

Perkuat Perlindungan Konsumen, Pemerintah Tata Ulang Rezim Impor dan Pengawasan Barang Beredar

Pemerintah memperkuat perlindungan konsumen dan tata kelola perdagangan sepanjang 2026. Langkah ini mencakup regulasi perdagangan elektronik, penataan ulang rezim impor menjadi tiga kategori demi kepastian hukum, serta pengawasan barang beredar. Pengawasan tersebut diperkuat dengan ancaman sanksi yang nyata. Barang yang tetap diperdagangkan meski tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib dapat berujung pada penyegelan, penyitaan, hingga ancaman pidana penjara lima tahun.

Baca selengkapnya
Perubahan UU P2SK Disahkan, Keadilan Restoratif Kini Bisa Ditempuh hingga Tahap Persidangan
02 Jul 2026

Perubahan UU P2SK Disahkan, Keadilan Restoratif Kini Bisa Ditempuh hingga Tahap Persidangan

Pemerintah resmi mengundangkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) pada 17 Juni 2026. Undang-undang ini memperkenalkan mekanisme keadilan restoratif untuk perkara pidana di sektor jasa keuangan, sekaligus menata ulang kewenangan penyidik Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca selengkapnya
Koperasi Merah Putih Diatur dalam Bab Khusus RUU Perkoperasian
02 Jul 2026

Koperasi Merah Putih Diatur dalam Bab Khusus RUU Perkoperasian

Pemerintah mendorong penguatan dasar hukum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992. RUU tersebut akan memuat bab dan pasal khusus mengenai KDMP.

Baca selengkapnya
Memuat konsolidasi…