Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.

Memuat Data Peraturan...

Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 1958

Abstrak Peraturan

1. bahwa dianggap perlu menaikkan tarip rambu 2. Bakengeldordonnantie 1935" (Staatsblad 1935 No. 468) sepertidiubah dengan Ordonnantie-ordonnantie dalam Staatsblad 1936No. 651 dan Staatsblad 1947 No. 74;b."Bakengeldverordening 1935" (Staatsblad 1935 No. 469) sepertidiubah dengan Verordening dalam Staatsblad 1936 No. 652 danOrdonnantie dalam Staatsblad 1947 No. 74;c.Pasal-pasal 89, 117 dan 142 Undang-undang Dasar SementaraRepublik Indonesia 3. Uang rambu yang disebut dalam "Bakengeldordonnantie 1935"(Staatsblad 1935 No. 468) seperti diubah dengan Ordonnantie-ordonnantie dalam Staatsblad 1936 No. 651 dan Staatsblad 1947 No.74 beserta pembayaran yang setinggi-tingginya dari uang rambu yangdisebut di dalamnya, kecuali jumlah Pembayaran yang setinggi-tingginya yang disebut dalam pasal 2 ayat 3, dinaikkan dengan 100%.(2) Jumlah pembayaran yang setinggi-tingginya secara berlangganan,seperti yang disebut dalam pasal 2 ayat 3 dari "Bakengeldordonnantie1935" (Staatsblad 1935 No. 468) yang diubah dengan Ordonnantie-ordonnantie dalam Staatsblad 1936 No. 651 dan Staatsblad 1947 No.74, ditetapkan Rp. 27.000,-(duapuluh tujuh ribu rupiah).(3)Taripuangrambusetinggi-tingginyayangdisebutdalam"Bakengeldverordening 1935 (Staatsblad 1935 No. 469) yang diubahdengan Regeringsverordening dalam Staatsblad 1936 No. 652 danOrdonnantie dalam Staatsblad 1947 No. 74 dinaikkan dengan 100%.

Bentuk Peraturan
:Peraturan Perundang-undangan
Instansi / Pemrakarsa
:Indonesia, Pemerintah Pusat
Bentuk
:Undang-undang
Nomor
:11
Tahun
:1958
Tempat Penetapan
:Jakarta
Tanggal Penetapan
:06 Maret 1958
Tanggal Pengundangan
:18 Maret 1958
Tanggal Berlaku
:18 Maret 1958
Status
:Berlaku
Bahasa
:Bahasa Indonesia
Lokasi
:Pemerintah Pusat
Sumber
:LN. 1958 No. 25, TLN No. 1554, LL SETNEG : 3 HLM
Sektor
: Data tidak tersedia
Dokumen (Lampiran)

Peraturan Terkait

Belum ada peraturan terkait untuk data ini.
Isi pasal belum tersedia!
Silahkan dapatkan data pasal disini

Paper Terkait

Belum ada paper terkait untuk peraturan ini.

Berita Terkait

Belum ada berita terkait untuk peraturan ini.
Memuat konsolidasi…