Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.

Memuat Data Peraturan...

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2008

Abstrak Peraturan

Data tidak tersedia

Tentang
:Guru
Bentuk Peraturan
:Peraturan Perundang-undangan
Instansi / Pemrakarsa
:Indonesia, Pemerintah Pusat
Otoritas
:Data tidak tersedia
Bentuk
:Peraturan Pemerintah
Bentuk Singkat
:PP
Nomor
:74
Tahun
:2008
Tempat Penetapan
:Jakarta
Tanggal Penetapan
:01 Desember 2008
Tanggal Pengundangan
:01 Desember 2008
Tanggal Berlaku
:01 Desember 2008
Status
:Berlaku
Bahasa
:Bahasa Indonesia
Lokasi
:Pemerintah Pusat
Sumber
:LN. 2008 No. 194, TLN No. 4941, LL SETNEG : 46 HLM
Status Verifikasi
:
Belum diverifikasi
Sektor Utama
:
Pendidikan Tenaga Kerja
Subsektor
:
Pendidik & Tenaga Kependidikan Pelatihan Kerja
Sub Subsektor
:
Guru & Sertifikasi Dosen & Tenaga Kependidikan Sertifikasi & Kompetensi
Dokumen (Lampiran)

Peraturan Terkait

Mengubah

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2017

Tidak ada abstrak atau deskripsi untuk peraturan ini.

Baca selengkapnya
Isi pasal belum tersedia!
Silahkan dapatkan data pasal disini

Paper Terkait

GAGASAN BATASAN TINDAKAN GURU SEBAGAI TENAGA PENDIDIK MEMBERIKAN SANKSI KEPADA SISWADIKAITKAN DENGAN UPAYA PERLINDUNGAN PROFESI GURU

Wirman Jhoni Laflie
Panji Keadilan : Jurnal Ilmiah Nasional Mahasiswa Hukum Vol. 3 No. 1 2020

PARAMETER CORPORAL PUNISHMENT GURU TERHADAP PESERTA DIDIK

CHURIN AYU QORINA
Novum : Jurnal Hukum Vol. 4 No. 3 2017

PARAMETER CORPORAL PUNISHMENT GURU TERHADAP PESERTA DIDIK

AYU QORINA, CHURIN
Novum : Jurnal Hukum Vol. 4 No. 3 2017

Perlindungan Hukum Terhadap Pendidik Dalam Penyelenggaraan Pendidikan

Mia Kusuma Fitriana
LEGALITAS : Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol. 1 No. 1 2016

PENYELESAIAN RESTORATIVE JUSTICE TERHADAP KRIMINALISASI GURU DALAM MENDISIPLINKAN SISWA DI SEKOLAH

Putri, Windy Rizky
Law Journal Vol. 5 No. 2 2024

PENTINGNYA PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP GURU DALAM MENANGANI PELANGGARAN SISWA STUDI KASUS DI SMK NEGERI H. MOENADI UNGARAN

Ekaningsih, Lailasari, Hidayatullah, Umar Syarif
Jurnal Penelitian Hukum Indonesia (J-PeHI) Vol. 5 No. 01 2024

POLITIK HUKUM DALAM PEMBENTUKAN KODE ETIK GURU INDONESIA SEBAGAI SARANA MENINGKATKAN PROFESIONALISME GURU DI KOTA SEMARANG

Maryanto, Maryanto, Khoiriyah, Nor, Purwosaputro, Supriyono
Jurnal Meta-Yuridis Vol. 5 No. 1 2022

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI GURU SEBAGAI TENAGA PROFESIONAL BERBASIS NILAI KEADILAN

Budoyo, Sapto
Jurnal Meta-Yuridis Vol. 5 No. 1 2022

PROBLEMATIKA PELINDUNGAN HUKUM PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA DALAM PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA OLEH PEMERINTAH

Handini, Wulan Pri
Jurnal Legislasi Indonesia Vol. 17 No. 4 2020

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PROFESI GURU DALAM KEBIJAKAN NASIONAL

Deny Guntara, S.H., M.H., Irma Garwan , S.H., M.H., dan Muhammad Gary Gagarin Akbar, S.H., M.H
Jurnal Ilmiah Hukum DE'JURE: Kajian Ilmiah Hukum Vol. 3 No. 1 2018

Criminological Analysis Of Physical Violence Committed By Teachers Towards Students

Anina Putri, Nursariani Simatupang, Faisal Faisal
Jurnal Hukum Sehasen Vol. 10 No. 2 2024

Perlindungan Hukum Terhadap Guru dalam Menjalankan Tugas Profesi: Studi Perbandingan antara Indonesia dan Finlandia

Nurul Fatimatus Sholihah, Sapto Budoyo, Adelia Ananda Stefhani
JUDGE: Jurnal Hukum Vol. 6 No. 07 2026

Berita Terkait

Sekolah Rakyat, Sekolah untuk Siapa? Menilik Batas Affirmative Action dalam Pemenuhan Hak Pendidikan
03 Sep 2026

Sekolah Rakyat, Sekolah untuk Siapa? Menilik Batas Affirmative Action dalam Pemenuhan Hak Pendidikan

Sekolah Rakyat hadir sebagai upaya memperluas akses pendidikan bagi anak dari keluarga miskin dan rentan. Namun, kebijakan afirmatif ini juga memunculkan pertanyaan mengenai potensi stigma, segregasi sosial, serta perlindungan anak dalam sistem pendidikan berbasis asrama.

Baca selengkapnya
Jelang Tenggat Oktober, Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Diwarnai Tarik-Menarik Kepentingan Buruh dan Pengusaha
02 Jul 2026

Jelang Tenggat Oktober, Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Diwarnai Tarik-Menarik Kepentingan Buruh dan Pengusaha

DPR dan pemerintah memacu pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan agar rampung sebelum Oktober 2026. Target ini untuk memenuhi tenggat Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023, yang memerintahkan pembentukan undang-undang ketenagakerjaan baru yang terpisah dari Undang-Undang Cipta Kerja. Proses legislasi ini menjadi pertaruhan hukum dengan tenggat konstitusional yang mengikat. Tarik-menarik kepentingan antara serikat pekerja dan pengusaha, terutama soal alih daya (outsourcing), Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), dan upah, turut mewarnai pembahasannya.

Baca selengkapnya
Klausul Desentralisasi Asimetris di RUU Sisdiknas, Pusat Bisa Ambil Alih Sementara Pendidikan Daerah yang Tertinggal
02 Jul 2026

Klausul Desentralisasi Asimetris di RUU Sisdiknas, Pusat Bisa Ambil Alih Sementara Pendidikan Daerah yang Tertinggal

Kemendikdasmen mengusulkan konsep "desentralisasi asimetris" dalam RUU Sisdiknas yang membuka peluang pemerintah pusat mengambil alih sebagian atau seluruh kewenangan pengelolaan pendidikan daerah yang gagal memenuhi standar layanan minimal. Usulan yang disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi X DPR pada 23 Juni 2026 ini memicu perdebatan hukum karena bersinggungan langsung dengan prinsip otonomi daerah dan kepastian hukum bagi penyelenggara pendidikan.

Baca selengkapnya
Revisi Permenaker Outsourcing Disiapkan, Skema Alih Daya Dipangkas Jadi Empat Bidang Pekerjaan
02 Jul 2026

Revisi Permenaker Outsourcing Disiapkan, Skema Alih Daya Dipangkas Jadi Empat Bidang Pekerjaan

Pemerintah tengah merampungkan revisi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pekerjaan Alih Daya, yang akan mempersempit skema outsourcing dari enam menjadi hanya empat jenis pekerjaan penunjang: kebersihan, katering, keamanan, dan pengemudi. Aturan baru ditargetkan terbit pada Juli 2026, namun sejumlah poin krusial menyangkut sektor strategis milik BUMN masih dibahas.

Baca selengkapnya
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook
02 Jul 2026

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat memvonis mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, dengan pidana penjara 10 tahun dalam perkara korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek, Selasa (30/6/2026). Nadiem dinyatakan terbukti bersalah pada dakwaan subsider. Selain pidana penjara, ia dijatuhi denda Rp1 miliar dan uang pengganti Rp809 miliar. Atas putusan tersebut, Nadiem menyatakan akan mengajukan banding.

Baca selengkapnya
Memuat konsolidasi…