Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.

Memuat Data Peraturan...

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 69 Tahun 2014

Abstrak Peraturan

Data tidak tersedia

Bentuk Peraturan
:Peraturan Perundang-undangan
Instansi / Pemrakarsa
:Indonesia, Pemerintah Pusat
Bentuk
:Peraturan Pemerintah
Nomor
:69
Tahun
:2014
Tempat Penetapan
:Jakarta
Tanggal Penetapan
:12 September 2014
Tanggal Pengundangan
:15 September 2014
Tanggal Berlaku
:15 September 2014
Status
:Berlaku
Bahasa
:Bahasa Indonesia
Lokasi
:Pemerintah Pusat
Sumber
:LN. 2014 No. 207, TLN No. 5578, LL SETNEG : 48 HLM
Sektor Utama
:
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Subsektor
:
Jasa Konstruksi
Sub Subsektor
:
Kontrak & Pengadaan Konstruksi
Dokumen (Lampiran)

Peraturan Terkait

Belum ada peraturan terkait untuk data ini.
Isi pasal belum tersedia!
Silahkan dapatkan data pasal disini

Paper Terkait

Kedudukan Pemegang Hak Atas Tanah dalam Pemanfaatan Ruang Bawah Tanah Proyek Lintas Raya Terpadu Bali

Wasito, Bram Adimas
Notaire Vol. 7 No. 3 2024

TELAAH SOCIOLEGAL TERHADAP TERWUJUDNYA KEDAULATAN HAK ATAS SUMBER DAYA AIR

Ria Casmi Arrsa
Jurnal Rechts Vinding : Media Pembinaan Hukum Nasional Vol. 4 No. 2 2015

AKIBAT HUKUM PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 85/PUU-XI/2013 TENTANG PENGUJIAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2004 TENTANG SUMBER DAYA AIR

Hsb, Ali Marwan, Butar, Hisar Butar
Jurnal Legislasi Indonesia Vol. 13 No. 4 2016

Berita Terkait

Korporasi Tol MBZ Divonis, PT Acset Wajib Bayar Rp179,9 Miliar
02 Jul 2026

Korporasi Tol MBZ Divonis, PT Acset Wajib Bayar Rp179,9 Miliar

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis bersalah kepada PT Acset Indonusa Tbk — emiten konstruksi Grup Astra dalam kasus korupsi proyek Jalan Tol Layang Jakarta Cikampek II (Tol MBZ), dengan hukuman denda Rp350 juta dan uang pengganti Rp179,99 miliar. Putusan dibacakan oleh majelis hakim yang dipimpin Lucy Ermawati pada Rabu, 17 Juni 2026, dan menjadi salah satu penerapan awal rezim korupsi dalam KUHP Nasional (Pasal 603) terhadap sebuah korporasi.

Baca selengkapnya
Sawah Lindung Disulap Jadi Tambak Udang, Pengusaha Batang Jadi Tersangka Pelanggaran Tata Ruang
02 Jul 2026

Sawah Lindung Disulap Jadi Tambak Udang, Pengusaha Batang Jadi Tersangka Pelanggaran Tata Ruang

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah menetapkan seorang pengusaha berinisial AMP sebagai tersangka dugaan alih fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan pelanggaran tata ruang, karena mengubah sekitar 7 hektar sawah dilindungi di Kabupaten Batang menjadi tambak udang vaname komersial. Meski memegang izin usaha, lokasi kegiatan tersangka diduga digeser hingga masuk zona sawah yang dilindungi RTRW, dan negara diperkirakan menanggung biaya pemulihan lahan hingga Rp32 miliar.

Baca selengkapnya
Memuat konsolidasi…