Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.

Memuat Data Peraturan...

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2020

Abstrak Peraturan

1. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sudah tidak sesuai dengan perkembangan kebutuhan pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah agar dalam pelaksanaannya dapat dikelola secara optimal, efektif, dan efisien, sehingga perlu dilakukan perubahan. 2. Dasar hukum PP ini adalah Pasal 5 ayat (2) UUD 1945, UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, dan PP Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah. 3. PP ini mengatur mengenai penyempurnaan yang diatur dalam PP Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (BMN/D), yaitu antara lain pada Penggunaan, Pemanfaatan, dan Pemindahtanganan Barang Milik Negara/Daerah. Pada Penggunaan BMN/D berupa penambahan pengaturan mengenai "Pengelola Barang" sebagai subjek yang dapat melaksanakan Penggunaan Sementara BMN/D. Pada Pemanfaatan BMN/D, dalam rangka mendukung program percepatan pembangunan infrastruktur Indonesia, peran BMN dioptimalkan melalui penambahan bentuk baru Pemanfaatan BMN yaitu Kerja Sama Terbatas Untuk Pembiayaan Infrastruktur. Pada Pemindahtanganan BMN/D, untuk mengakomodir Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, terdapat penambahan "desa" sebagai pihak yang dapat melakukan proses Tukar Menukar dan Hibah untuk BMN/D, serta adanya perubahan di pemindahtanganan BMN dalam bentuk penyertaan modal.

Tentang
:Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
Bentuk Peraturan
:Peraturan Perundang-undangan
Instansi / Pemrakarsa
:Indonesia, Pemerintah Pusat
Otoritas
:Data tidak tersedia
Bentuk
:Peraturan Pemerintah
Bentuk Singkat
:PP
Nomor
:28
Tahun
:2020
Tempat Penetapan
:Jakarta
Tanggal Penetapan
:08 Juni 2020
Tanggal Pengundangan
:09 Juni 2020
Tanggal Berlaku
:09 Juni 2020
Status
:Berlaku
Bahasa
:Bahasa Indonesia
Lokasi
:Pemerintah Pusat
Sumber
:LN.2020/NO.142, TLN NO.6523, JDIH.SETKAB.GO.ID : 41 HLM.
Status Verifikasi
:
Belum diverifikasi
Sektor Utama
:
Keuangan, Moneter, dan Fiskal
Subsektor
:
Kekayaan Negara & Pembiayaan
Sub Subsektor
:
Barang Milik Negara & Daerah
Dokumen (Lampiran)

Peraturan Terkait

Mengubah

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2014

Tidak ada abstrak atau deskripsi untuk peraturan ini.

Baca selengkapnya
Isi pasal belum tersedia!
Silahkan dapatkan data pasal disini

Paper Terkait

PELAKSANAAN PERJANJIAN KERJA SAMA PENGELOLAAN MAHAKAM LAMPION GARDEN KOTA SAMARINDA

Jessi Aprilia Wulandari, Purwanto, Amsari Damanik
Yuriska : Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 17 No. 1 2025

Pemberian Penggantian Kerugian Atas Peralihan Fungsi Lahan Pangkalan Truk Milik Pemerintah Guna Pembangunan Islamic Center Kabupaten Batang

Rika Anggun Melinia, Fitika Andraini
Yuriska : Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 14 No. 2 2022

Kewenangan Pemerintah Daerah dalam Hak Pengelolaan Tanah Sebagai Barang Milik Daerah

Syeputri, Fazrianita, Hartati, Hartati, Priskap, Ridham
WAJAH HUKUM Vol. 9 No. 1 2025

Penambahan Lembaga Kementerian Sebagai Efisiensi dan Efektivitas Pemerintahan Menurut Teori Kelembagaan Negara

Gusman, Delfina
UNES Journal of Swara Justisia Vol. 8 No. 3 2024

Keabsahan Tindakan Gubernur Maluku Menunjuk PT Bumi Perkasa Timur Sebagai Mitra Kerja Sama Pemenfaatan Ruko Dikawasan Mardika

Salhuteru, James Ricardo, Salmon, Hendrik, Pattinasarany, Johanes
TATOHI: Jurnal Ilmu Hukum Vol. 4 No. 6 2024

Barang Milik Negara: Kebebasan Berkontrak Pada Perjanjian Pemerintah

Sibarani, Kevin Bhaskara
PROGRESIF: Jurnal Hukum Vol. 16 No. 2 2022

Barang Milik Negara: Kebebasan Berkontrak Pada Perjanjian Pemerintah

Kevin Bhaskara Sibarani
PROGRESIF: Jurnal Hukum Vol. 16 No. 2 2022

Implementation of Agricultural Land Lease with Harvest Season Payment System in Namu Terasi Village, Sei Bingei Subdistrict, Langkat Regency

Syaufi Ginting, Muhammad Ramanda Alif, Tarigan, Tetty Marlina
LEGAL BRIEF Vol. 13 No. 5 2024

Wanprestasi Badan Usaha Dalam Perjanjian Kerjasama Operasional

Maria Rosalind, Retno Dewi Pulung Sari
JURNAL RECHTENS Vol. 12 No. 1 2023

Strategi Bauran Pemasaran dalam Regulasi Penjualan Barang Milik Negara: Optimalisasi dan Tantangan

Trisulo, Trisulo, Susilo, Budi
Jurnal Legislasi Indonesia Vol. 22 No. 4 2025

MEMBANGUN MODEL PENGELOLAAN BANGUNAN GEDUNG PADA BARANG MILIK NEGARA BERBASIS ASURANSI ALL RISK DI IBU KOTA NUSANTARA

Luthfi Hafidz Rafsanjani, Salsabila Rahma Az Zahro, Inaz Indra Nugroho
Jurnal Legal Reasoning Vol. 5 No. 1 2022

Berita Terkait

Dilema BEI Mengejar Target 50 IPO di Tengah Volatilitas Pasar
03 Sep 2026

Dilema BEI Mengejar Target 50 IPO di Tengah Volatilitas Pasar

Realisasi IPO BEI pada 2026 masih jauh dari target 50 perusahaan, dengan hanya 7 perusahaan yang melantai hingga akhir Juli. Kondisi ini mendorong BEI mempertimbangkan revisi target di tengah volatilitas pasar. Namun, upaya meningkatkan jumlah IPO tetap perlu diimbangi dengan keterbukaan informasi, akuntabilitas emiten, dan perlindungan investor agar efisiensi pasar tidak mengorbankan kualitas perusahaan tercatat.

Baca selengkapnya
Perubahan UU P2SK Disahkan, Keadilan Restoratif Kini Bisa Ditempuh hingga Tahap Persidangan
02 Jul 2026

Perubahan UU P2SK Disahkan, Keadilan Restoratif Kini Bisa Ditempuh hingga Tahap Persidangan

Pemerintah resmi mengundangkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) pada 17 Juni 2026. Undang-undang ini memperkenalkan mekanisme keadilan restoratif untuk perkara pidana di sektor jasa keuangan, sekaligus menata ulang kewenangan penyidik Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca selengkapnya
KPK Kejar Aset dan Aliran Dana Dua Anggota DPR dalam Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang Dana Sosial BI dan OJK
02 Jul 2026

KPK Kejar Aset dan Aliran Dana Dua Anggota DPR dalam Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang Dana Sosial BI dan OJK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penyidikan dugaan korupsi dan pencucian uang atas pengelolaan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan dana tanggung jawab sosial (CSR) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2020–2023. Hingga pertengahan 2026, penyidik memusatkan langkah pada penelusuran aliran dana dan penyitaan aset dua tersangka anggota DPR, sekaligus mendalami kemungkinan peran pejabat di BI dan OJK.

Baca selengkapnya
Memuat konsolidasi…