Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.

Memuat Data Peraturan...

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2013

Abstrak Peraturan

Data tidak tersedia

Bentuk Peraturan
:Peraturan Perundang-undangan
Instansi / Pemrakarsa
:Indonesia, Pemerintah Pusat
Bentuk
:Peraturan Pemerintah
Nomor
:15
Tahun
:2013
Tempat Penetapan
:Jakarta
Tanggal Penetapan
:01 Maret 2013
Tanggal Pengundangan
:01 Maret 2013
Tanggal Berlaku
:01 Maret 2013
Status
:Berlaku
Bahasa
:Bahasa Indonesia
Lokasi
:Pemerintah Pusat
Sumber
:LN. 2013 No. 38, TLN No. 5403, LL SETNEG : 21 HLM
Sektor Utama
:
Keuangan, Moneter, dan Fiskal
Subsektor
:
APBN
Sub Subsektor
:
Penyusunan & Penetapan APBN
Dokumen (Lampiran)

Peraturan Terkait

Belum ada peraturan terkait untuk data ini.
Isi pasal belum tersedia!
Silahkan dapatkan data pasal disini

Paper Terkait

Perlindungan Konsumen dan Tanggung Jawab Perusahaan Ekspedisi terhadap Kasus Kerugian Barang dalam Pengiriman

Salmon, Harly Clifford Jonas
KANJOLI Business Law Review Vol. 2 No. 1 2024

TANGGUNG JAWAB HUKUM PELAKU USAHA TERHADAP KONSUMEN DALAM KETERLAMBATAN PENGIRIMAN BARANG OLEH PERUSAHAAN EKSPEDISI AKIBAT KECELAKAAN

Pratama, M. Thoriq Maulidi, Pakendek, Adriana, Rifai, Achmad, Purwandi, Agustri
Jurnal Yustitia Vol. 24 No. 2 2023

ASPEK YURIDIS PELAYANAN PUBLIK PADA BAGIAN ANTARAN PT. POS INDONESIA TERHADAP KONSUMEN DI WILAYAH KUDUS

Febriyanto, Adi, Suparnyo, Suparnyo, Subarkah, Subarkah
Jurnal Suara Keadilan Vol. 20 No. 1 2019

TANGGUNG JAWAB ATAS KETERLAMBATAN, KERUSAKAN ATAU KEHILANGAN PENGIRIMAN BARANG DI PT. PANDU LOGISTICS

Tira Hana Kristina, Fitika Andraini
Dinamika Hukum Vol. 20 No. 1 2019

Berita Terkait

UU P2SK Baru Berlaku: Keadilan Restoratif Masuk ke Perkara Pidana Sektor Keuangan
02 Jul 2026

UU P2SK Baru Berlaku: Keadilan Restoratif Masuk ke Perkara Pidana Sektor Keuangan

Pemerintah resmi mengundangkan UU No. 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas UU P2SK pada 17 Juni 2026, yang memperkenalkan mekanisme keadilan restoratif untuk perkara pidana di sektor jasa keuangan sekaligus menata ulang kewenangan penyidik OJK. Undang-undang ini menempatkan pengadilan sebagai salah satu tahapan yang dapat menempuh keadilan restoratif, melalui ketentuan baru pada Bab XXIIB (Pasal 278F–278O).

Baca selengkapnya
Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang Dana Sosial BI-OJK: KPK Kejar Aset dan Aliran Dana Dua Anggota DPR
02 Jul 2026

Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang Dana Sosial BI-OJK: KPK Kejar Aset dan Aliran Dana Dua Anggota DPR

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penyidikan dugaan korupsi dan pencucian uang atas pengelolaan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan dana tanggung jawab sosial (CSR) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2020–2023. Hingga pertengahan 2026, penyidik memusatkan langkah pada penelusuran aliran dana dan penyitaan aset dua tersangka anggota DPR, sekaligus mendalami kemungkinan peran pejabat di BI dan OJK.

Baca selengkapnya
Memuat konsolidasi…