Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.

Memuat Data Peraturan...

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2017

Abstrak Peraturan

Data tidak tersedia

Tentang
:Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Bentuk Peraturan
:Peraturan Perundang-undangan
Instansi / Pemrakarsa
:Indonesia, Pemerintah Pusat
Otoritas
:Data tidak tersedia
Bentuk
:Peraturan Pemerintah
Bentuk Singkat
:PP
Nomor
:12
Tahun
:2017
Tempat Penetapan
:Jakarta
Tanggal Penetapan
:05 April 2017
Tanggal Pengundangan
:07 April 2017
Tanggal Berlaku
:07 April 2017
Status
:Berlaku
Bahasa
:Bahasa Indonesia
Lokasi
:Pemerintah Pusat
Sumber
:LN. 2017/No. 73, TLN No. 6041, LL SETNEG : 56HLM
Status Verifikasi
:
Belum diverifikasi
Sektor Utama
:
Administrasi Pemerintahan & Pembangunan
Subsektor
:
Kelembagaan Negara Pemerintahan Daerah & Otonomi
Sub Subsektor
:
Tata Laksana & Reformasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah & Desa
Dokumen (Lampiran)

Peraturan Terkait

Belum ada peraturan terkait untuk data ini.
Isi pasal belum tersedia!
Silahkan dapatkan data pasal disini

Paper Terkait

Sanksi Administratif Terhadap Bupati/Walikota Dalam Rangka Pengawasan Oleh Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat Di Daerah

Dharma, Agung Eka Mulya, Setiawan, Dian Bakti, Fahmi, Khairul
UNES Journal of Swara Justisia Vol. 8 No. 4 2025

PENGAWASAN KEUANGAN MELALUI INSPEKTORAT UNTUK MEWUJUDKAN AKUNTABILITAS PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH DI KABUPATEN KUANTAN SINGINGI

Kurniawan, Luky, Warman, Kurnia, Fendri, Azmi
UNES Journal of Swara Justisia Vol. 7 No. 2 2023

PENGAWASAN KEUANGAN MELALUI INSPEKTORAT UNTUK MEWUJUDKAN AKUNTABILITAS PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH DI KABUPATEN KUANTAN SINGINGI

Luky Kurniawan, Kurnia Warman, Azmi Fendri
UNES Journal of Swara Justisia Vol. 7 No. 2 2023

Pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dalam Mencegah Korupsi di Daerah

Greg Suripatty, Hendrik Salmon, Julista Mustamu
PAMALI: Pattimura Magister Law Review Vol. 3 No. 2 2023

PENGAWASAN PERTANGGUNGJAWABAN TERHADAP PENGELOLAAN KEUANGAN DESA BERBASIS APLIKASI E-VILLAGE BUDGETING DI KABUPATEN BANYUWANGI

RANA PRATISTHA, VERONICA, WIDODO, HANANTO
Novum : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 01 2019

PENGAWASAN PERTANGGUNGJAWABAN TERHADAP PENGELOLAAN KEUANGAN DESA BERBASIS APLIKASI E-VILLAGE BUDGETING DI KABUPATEN BANYUWANGI

RANA PRATISTHA, VERONICA, WIDODO, HANANTO
Novum : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 1 2019

Fungsi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014

Fitri Irawan, Nadia, Syarif, Afif, Fitria, Fitria
Mendapo: Journal of Administrative Law Vol. 3 No. 1 2022

FUNGSI BADAN PENGAWAS KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN (BPKP) BERDASARKAN PERATURAN PRESIDEN NOMOR 192 TAHUN 2014

Fitri Irawan, Nadia, Syarif, Afif
Mendapo: Journal of Administrative Law Vol. 2 No. 2 2021

PERAN OMBUDSMAN SEBAGAI LEMBAGA PENGAWAS PELAYANAN PUBLIK DI INDONESIA

Br Sebayang, Regina Angelita, Hartati, Hartati
Mendapo: Journal of Administrative Law Vol. 2 No. 2 2021

Problematika Kewenangan Pengadilan Tata Usaha Negara Dalam Pengujian Unsur Penyalahgunaan Wewenang

Ihfan, Awaludin Nur
Media Iuris Vol. 7 No. 1 2024

Kewenangan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Dalam Menyatakan Kerugian Keuangan Negara

Wirabuana, Zainuddin, Nirahua, Salmon Eliazer Marthen, Bakarbessy, Andress Deny
Matakao Corruption Law Review Vol. 2 No. 1 2024

Berita Terkait

Purbaya Diberhentikan, Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menkeu Berdasarkan Keppres 97/P Tahun 2026
15 Sep 2026

Purbaya Diberhentikan, Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menkeu Berdasarkan Keppres 97/P Tahun 2026

Presiden Prabowo Subianto memberhentikan Purbaya Yudhi Sadewa dari jabatan Menteri Keuangan dan melantik Suahasil Nazara sebagai penggantinya di Istana Negara pada Senin (14/9/2026), berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 97/P Tahun 2026. Pergantian di tengah masa jabatan ini menjadi sorotan hukum tata negara karena bersandar pada hak prerogatif Presiden dan dilakukan tanpa penyebutan alasan resmi.

Baca selengkapnya
AI ikut berkampanye: Tantangan Pemilu 2029
03 Sep 2026

AI ikut berkampanye: Tantangan Pemilu 2029

Penggunaan AI menjadi tantangan baru bagi Pemilu 2029 karena deepfake dapat digunakan untuk menyebarkan disinformasi dan memanipulasi pemilih. Fenomena ini telah terjadi di Taiwan pada Pemilu 2024, sementara aturan Pemilu Indonesia belum secara spesifik mengatur konten politik berbasis AI. Karena itu, diperlukan AI disclosure melalui pelabelan konten yang dibuat atau dimodifikasi secara material menggunakan AI, demi menjamin transparansi bagi pemilih.

Baca selengkapnya
PPPK dan Honorer Tak Boleh Diberhentikan, DPR-Pemerintah Sepakati Relaksasi Belanja Pegawai
02 Jul 2026

PPPK dan Honorer Tak Boleh Diberhentikan, DPR-Pemerintah Sepakati Relaksasi Belanja Pegawai

Komisi II DPR bersama pemerintah menyepakati bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), PPPK Paruh Waktu, dan honorer yang telah diangkat tidak boleh diberhentikan. Kesepakatan ini berlaku meski daerah terbentur batas belanja pegawai 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sebagai jalan keluar, masa transisi penerapan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah akan diperpanjang melalui Undang-Undang APBN.

Baca selengkapnya
Nasib PPPK dan Revisi UU ASN Jadi Sorotan, DPR Dorong Pembiayaan lewat APBN dan Pemerintah Terikat Putusan MK
02 Jul 2026

Nasib PPPK dan Revisi UU ASN Jadi Sorotan, DPR Dorong Pembiayaan lewat APBN dan Pemerintah Terikat Putusan MK

Persoalan status dan pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta PPPK Paruh Waktu di daerah kembali mengemuka. DPR mendorong agar pembiayaannya dilakukan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sekaligus memperkuat desakan revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN). Pada saat bersamaan, pemerintah terikat dua putusan Mahkamah Konstitusi, yaitu kewajiban membentuk lembaga pengawas sistem merit yang independen dan prioritas pengangkatan guru honorer menjadi PPPK.

Baca selengkapnya
Memuat konsolidasi…