Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.

Memuat Data Peraturan...

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2021

Abstrak Peraturan

1. Untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 117 dan Pasal 185 huruf b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Badan Usaha Milik Desa. 2. Dasar hukum PP ini adalah Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 6 Tahun 2014; dan UU Nomor 11 Tahun 2020. 3. PP ini mengatur mengenai pendirian BUM Desa/BUM Desa bersama, Anggaran Dasar dan anggaran rumah tangga, organisasi dan pegawai, rencana program kerja, kepemilikan, modal, aset dan pinjaman, unit usaha, pengadaan barang/jasa; kemudahan perpajakan dan retribusi, kerja sama, pertanggungjawaban, pembagian hasil usaha, kerugian, penghentian kegiatan usaha, serta pembinaan dan pengembangan BUM Desa/BUM Desa bersama.

Tentang
:Badan Usaha Milik Desa
Bentuk Peraturan
:Peraturan Perundang-undangan
Instansi / Pemrakarsa
:Indonesia, Pemerintah Pusat
Otoritas
:Data tidak tersedia
Bentuk
:Peraturan Pemerintah
Bentuk Singkat
:PP
Nomor
:11
Tahun
:2021
Tempat Penetapan
:Jakarta
Tanggal Penetapan
:02 Februari 2021
Tanggal Pengundangan
:02 Februari 2021
Tanggal Berlaku
:02 Februari 2021
Status
:Berlaku
Bahasa
:Bahasa Indonesia
Lokasi
:Pemerintah Pusat
Sumber
:LN.2021/No.21, TLN No.6623, jdih.setkab.go.id : 52 hlm.
Status Verifikasi
:
Belum diverifikasi
Sektor Utama
:
Perindustrian, Perdagangan, Koperasi & UMKM Administrasi Pemerintahan & Pembangunan
Subsektor
:
UMKM Pemerintahan Daerah & Otonomi
Sub Subsektor
:
Perizinan & Pemberdayaan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah & Desa
Dokumen (Lampiran)

Peraturan Terkait

Belum ada peraturan terkait untuk data ini.
Isi pasal belum tersedia!
Silahkan dapatkan data pasal disini

Paper Terkait

Tinjauan Yuridis atas Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Sebagai Badan Hukum

Pafrico R, Randi, Muskibah, Muskibah, Naili Hidayah , Lili
Zaaken: Journal of Civil and Business Law Vol. 6 No. 2 2025

Badan Usaha Milik Desa sebagai Badan Hukum

Sisworini, Desi Fadikta, Rumawi, Rumawi
Welfare State Jurnal Hukum Vol. 4 No. 1 2025

Implementasi BUMDes dalam Meningkatkan Pembangunan Desa Studi Kasus BUMDes Hardjo Utomo Desa Sukoharjo Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Wonosobo

Anita Anita
Transformasi Hukum: Jurnal Studi Ilmu Hukum Vol. 1 No. 2 2022

Penerapan Kebijakan Pemerintah dalam Melaksanakan Kegiatan Ketahanan Pangan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Srikoyo Menongo

Imam Syafi’i, Sofia Tri Septiawati
Perspektif Administrasi Publik dan hukum Vol. 2 No. 3 2025

KAJIAN RANCANGAN PERATURAN GUBERNUR SUMATERA UTARA TENTANG PEDOMAN, PEMBINAAN, DAN PENGAWASAN BADAN USAHA MILIK DESA DI SUMUT

Syafri Syafri, Jonni Sitorus, Sugih Ayu Pratitis, Azmiati Zuliah, Rina Melati Sitompul
Law_Jurnal Vol. 3 No. 1 2022

DINAMIKA STATUS HUKUM BADAN USAHA MILIK DESA DI INDONESIA

Arta, I Komang Kawi, PRATAMA, I PUTU ANDIKA, Wira Sena, I Gede Arya
Jurnal Yustitia Vol. 18 No. 1 2024

PEMBANGUNAN DESA MANDIRI ENERGI MELALUI BUM DESA: UPAYA MENCAPAI AFFORDABLE AND CLEAN ENERGY DARI GRASROOT MOVEMENTS

Winarsi, Sri, Nugraha, Xavier, Wibisono, Angelica Milano Aryani
Jurnal Rechts Vinding : Media Pembinaan Hukum Nasional Vol. 11 No. 3 2022

Pengaturan Badan Usaha Milik Desa Ditinjau Dari Perspektif Sistem Hukum di Indonesia dan Malaysia

Syafrida, Syafrida, Gultom, Pardomuan
Jurnal Legislasi Indonesia Vol. 21 No. 1 2024

PENYELESAIAN SENGKETA KREDIT MACET PROGRAM NASIONAL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT SIMPAN PINJAM PEREMPUAN DI KABUPATEN KEDIRI

Randita Putri Nugraini, Adhitya Widya Kartika
Jurnal Hukum Samudra Keadilan Vol. 20 No. 2 2025

Tema Hukum Islam

Hesti Ratna Murni, Relit Nur Edi, Hendriyadi
Jurnal Hukum Lex Generalis Vol. 6 No. 2 2025

Tinjauan Yuridis terhadap Kedudukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021

Rizky Aditya Saputra, Aidul Fitriciada Azhari, Nuria Siswi Enggarani
Jurnal Hukum Lex Generalis Vol. 6 No. 8 2025

Berita Terkait

AI ikut berkampanye: Tantangan Pemilu 2029
03 Sep 2026

AI ikut berkampanye: Tantangan Pemilu 2029

Penggunaan AI menjadi tantangan baru bagi Pemilu 2029 karena deepfake dapat digunakan untuk menyebarkan disinformasi dan memanipulasi pemilih. Fenomena ini telah terjadi di Taiwan pada Pemilu 2024, sementara aturan Pemilu Indonesia belum secara spesifik mengatur konten politik berbasis AI. Karena itu, diperlukan AI disclosure melalui pelabelan konten yang dibuat atau dimodifikasi secara material menggunakan AI, demi menjamin transparansi bagi pemilih.

Baca selengkapnya
Antara Potensi dan Kesiapan Koperasi Desa Merah Putih dalam Pasar Karbon
03 Sep 2026

Antara Potensi dan Kesiapan Koperasi Desa Merah Putih dalam Pasar Karbon

Perdagangan karbon membuka peluang bagi KDMP untuk memperoleh manfaat ekonomi dari potensi lingkungan desa. Namun, keterlibatan tersebut masih terkendala oleh kesiapan kelembagaan, pembiayaan, kapasitas teknis, dan akses pasar. Oleh karena itu, penguatan KDMP diperlukan agar perdagangan karbon tidak hanya mendukung penurunan emisi, tetapi juga meningkatkan daya tawar dan kesejahteraan masyarakat desa.

Baca selengkapnya
PPPK dan Honorer Tak Boleh Diberhentikan, DPR-Pemerintah Sepakati Relaksasi Belanja Pegawai
02 Jul 2026

PPPK dan Honorer Tak Boleh Diberhentikan, DPR-Pemerintah Sepakati Relaksasi Belanja Pegawai

Komisi II DPR bersama pemerintah menyepakati bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), PPPK Paruh Waktu, dan honorer yang telah diangkat tidak boleh diberhentikan. Kesepakatan ini berlaku meski daerah terbentur batas belanja pegawai 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sebagai jalan keluar, masa transisi penerapan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah akan diperpanjang melalui Undang-Undang APBN.

Baca selengkapnya
Perkuat Perlindungan Konsumen, Pemerintah Tata Ulang Rezim Impor dan Pengawasan Barang Beredar
02 Jul 2026

Perkuat Perlindungan Konsumen, Pemerintah Tata Ulang Rezim Impor dan Pengawasan Barang Beredar

Pemerintah memperkuat perlindungan konsumen dan tata kelola perdagangan sepanjang 2026. Langkah ini mencakup regulasi perdagangan elektronik, penataan ulang rezim impor menjadi tiga kategori demi kepastian hukum, serta pengawasan barang beredar. Pengawasan tersebut diperkuat dengan ancaman sanksi yang nyata. Barang yang tetap diperdagangkan meski tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib dapat berujung pada penyegelan, penyitaan, hingga ancaman pidana penjara lima tahun.

Baca selengkapnya
Koperasi Merah Putih Diatur dalam Bab Khusus RUU Perkoperasian
02 Jul 2026

Koperasi Merah Putih Diatur dalam Bab Khusus RUU Perkoperasian

Pemerintah mendorong penguatan dasar hukum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992. RUU tersebut akan memuat bab dan pasal khusus mengenai KDMP.

Baca selengkapnya
Memuat konsolidasi…