Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.

Memuat Data Peraturan...

Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993

Abstrak Peraturan

Data tidak tersedia

Tentang
:Prasarana Dan Lalu Lintas Jalan
Bentuk Peraturan
:Data tidak tersedia
Instansi / Pemrakarsa
:Data tidak tersedia
Otoritas
:Data tidak tersedia
Bentuk
:Peraturan Pemerintah
Bentuk Singkat
:PP
Nomor
:43
Tahun
:1993
Tempat Penetapan
:Data tidak tersedia
Tanggal Penetapan
:Data tidak tersedia
Tanggal Pengundangan
:Data tidak tersedia
Tanggal Berlaku
:Data tidak tersedia
Status
:Data tidak tersedia
Bahasa
:Data tidak tersedia
Lokasi
:Pemerintah Pusat
Sumber
:Data tidak tersedia
URL Sumber
:Data tidak tersedia
Status Verifikasi
:
Belum diverifikasi
Sektor Utama
:
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Perhubungan
Subsektor
:
Jalan & Jembatan Lalu Lintas & Angkutan Jalan (LLAJ)
Sub Subsektor
:
Penyelenggaraan Jalan Kendaraan & Pengemudi Jalan & Angkutan Umum
Dokumen (Lampiran)
: File tidak tersedia

Peraturan Terkait

mencabut

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 2011

Tidak ada abstrak atau deskripsi untuk peraturan ini.

Baca selengkapnya
Isi pasal belum tersedia!

Paper Terkait

Penerapan Keadilan Restoratif Dalam Tindak Pidana Lalu Lintas

Kiriwenno, Refliani Drevantly, Sopacua, Margie Gladies, Ubwarin, Erwin
TATOHI: Jurnal Ilmu Hukum Vol. 3 No. 12 2024

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PERUSAHAAN ANGKUTAN UMUM DALAM KECELAKAAN LALU LINTAS YANG MENIMBULKAN KORBAN LUKA DAN MENINGGAL DUNIA

Novia Kusumastuti I.P., Astri Dyah Utami
Recidive : Jurnal Hukum Pidana dan Penanggulangan Kejahatan Vol. 3 No. 1 2014

Aspek Hukum Surat Tanda Nomor Kendaraan Yang Pajaknya Telah Habis Masa Berlaku Saat Dilakukan Pemeriksaan Oleh Polisi Lalu Lintas

Abrahamsz, Patricia Julia
PATTIMURA Legal Journal Vol. 2 No. 2 2023

EFEKTIFITAS PASAL 296 UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN DI WILAYAH SURABAYA

RAMADHANI, WISNU, ASTUTI, PUDJI
Novum : Jurnal Hukum Vol. 5 No. 04 2018

PENERAPAN TINDAKAN PERTAMA TEMPAT KEJADIAN PERKARA KECELAKAAN LALU LINTAS DI WILAYAH SURABAYA BARAT

DWI AFANDI PRANAMA
Novum : Jurnal Hukum Vol. 2 No. 3 2015

EFEKTIFITAS PASAL 296 UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN DI WILAYAH SURABAYA

RAMADHANI, WISNU, ASTUTI, PUDJI
Novum : Jurnal Hukum Vol. 5 No. 4 2018

PENERAPAN TINDAKAN PERTAMA TEMPAT KEJADIAN PERKARA KECELAKAAN LALU LINTAS DI WILAYAH SURABAYA BARAT

AFANDI PRANAMA, DWI
Novum : Jurnal Hukum Vol. 2 No. 3 2015

Penegakan Hukum Tindak Pidana terhadap Indonesian Escorting Ambulance yang melanggar UU No. 22 Tahun 2009

Wicaksana, Alva Rhadytya, Ambarsari, Rr Ririn Dian, Zakaria, Fahmi Arif
Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum Vol. 3 No. 4 2023

IMPLEMENTASI KEBIJAKAN RESTORATIVE JUSTICE DALAM PERKARA TINDAK PIDANA KECELAKAAN LALU LINTAS DI POLRES JAKARTA BARAT (STUDI PERIODE 1 JANUARI S/D 31 JULI 2025)

Sinaga, Maniur, Rahmat, Diding, Wendra, Ario
MALA IN SE : JURNAL HUKUM PIDANA, KRIMINOLOGI DAN VIKTIMOLOGI Vol. 2 No. 2 2025

PENYIDIKAN KASUS PELANGGARAN LALU LINTAS YANG MENYEBABKAN KEMATIAN: STUDI PADA SATLANTAS POLRESTA DELI SERDANG

M. Adityo Andri Cahyo Prabowo, Madiasa Ablisar, Sunarmi Sunarmi, Marlina Marlina
Law_Jurnal Vol. 3 No. 2 2023

UPAYA MENDORONG KEBIJAKAN PENYEDIAAN FASILITAS JALUR SEPEDA UNTUK KESELAMATAN PESEPEDA DI KABUPATEN KUDUS

Sulistyo Satriawan, Hidayatullah Hidayatullah
Jurnal Suara Keadilan Vol. 22 No. 2 2021

PENGEMUDI KENDARAAN BERMOTOR YANG MELANGGAR HUKUM YANG MENIMBULKAN KERUGIAN DAN KECELAKAAN LALU LINTAS YANG DI ATUR DALAM PASAL 1365 KUH PERDATA

Rizky Purnomo Aji, Mas Agus Priyambodo
Jurnal Ilmu Hukum The Juris Vol. 6 No. 2 2022

Berita Terkait

Karhutla Ganggu Penerbangan, Maskapai yang Menanggung Kerugiannya?
03 Sep 2026

Karhutla Ganggu Penerbangan, Maskapai yang Menanggung Kerugiannya?

Karhutla di Kalimantan turut mengganggu penerbangan akibat kabut asap yang menyebabkan penundaan hingga pembatalan. Maskapai dapat terbebas dari ganti rugi tertentu jika gangguan disebabkan faktor cuaca, namun tetap memiliki kewajiban terhadap penumpang. Sehingga dalam kasus Karhutla maskapai tidak dapat dimintain pertanggungjawaban atas pembatalan penerbangan.

Baca selengkapnya
PT Acset Divonis Bersalah dalam Korupsi Tol MBZ, Segini yang Harus Dibayar
02 Jul 2026

PT Acset Divonis Bersalah dalam Korupsi Tol MBZ, Segini yang Harus Dibayar

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis bersalah kepada PT Acset Indonusa Tbk, emiten konstruksi Grup Astra, dalam kasus korupsi proyek Jalan Tol Layang Jakarta Cikampek II (Tol MBZ). PT Acset dijatuhi hukuman denda Rp350 juta dan kewajiban membayar uang pengganti Rp179,99 miliar. Putusan tersebut dibacakan oleh majelis hakim yang dipimpin Lucy Ermawati pada Rabu, 17 Juni 2026. Putusan ini menjadi salah satu penerapan awal rezim korupsi dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional, yaitu Pasal 603, terhadap sebuah korporasi.

Baca selengkapnya
GoTo dan Grab Pastikan Potongan Komisi Ojol 8 Persen Berlaku 1 Juli 2026
02 Jul 2026

GoTo dan Grab Pastikan Potongan Komisi Ojol 8 Persen Berlaku 1 Juli 2026

GoTo (Gojek) dan Grab Indonesia mengumumkan pada 23 Juni 2026 bahwa pembatasan potongan komisi maksimal 8% untuk pengemudi ojek online roda dua akan efektif berlaku mulai 1 Juli 2026, sebagai pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Kebijakan "skema 8:92" ini menuai dukungan pengemudi dan DPR, namun ditolak sebagian pelaku industri yang menilai pembatasan tersebut berisiko mengubah model bisnis secara drastis.

Baca selengkapnya
Ratusan Ribu Truk Masih Langgar Aturan, Kemenhub Perketat Pengawasan Digital ODOL Menuju Zero ODOL 2027
02 Jul 2026

Ratusan Ribu Truk Masih Langgar Aturan, Kemenhub Perketat Pengawasan Digital ODOL Menuju Zero ODOL 2027

Kementerian Perhubungan menggulirkan uji coba sistem pengawasan digital terintegrasi untuk menertibkan truk Over Dimension Over Load (ODOL) mulai 1 Juni 2026, sebagai bagian dari percepatan menuju target nasional Zero ODOL 2027. Hingga pertengahan Juni 2026 tercatat ratusan ribu kendaraan masih melanggar, sementara pemerintah merampungkan revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ yang menyangkut sanksi pidana maupun administratif.

Baca selengkapnya
Sawah Lindung Disulap Jadi Tambak Udang, Pengusaha Batang Jadi Tersangka Pelanggaran Tata Ruang
02 Jul 2026

Sawah Lindung Disulap Jadi Tambak Udang, Pengusaha Batang Jadi Tersangka Pelanggaran Tata Ruang

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah menetapkan seorang pengusaha berinisial AMP sebagai tersangka dugaan alih fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan pelanggaran tata ruang, karena mengubah sekitar 7 hektar sawah dilindungi di Kabupaten Batang menjadi tambak udang vaname komersial. Meski memegang izin usaha, lokasi kegiatan tersangka diduga digeser hingga masuk zona sawah yang dilindungi RTRW, dan negara diperkirakan menanggung biaya pemulihan lahan hingga Rp32 miliar.

Baca selengkapnya
Memuat konsolidasi…