Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.

Memuat Data Peraturan...

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2017

Abstrak Peraturan

Data tidak tersedia

Tentang
:Perubahan Keempat Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Dan Batubara
Bentuk Peraturan
:Peraturan Perundang-undangan
Instansi / Pemrakarsa
:Indonesia, Pemerintah Pusat
Otoritas
:Data tidak tersedia
Bentuk
:Peraturan Pemerintah
Bentuk Singkat
:PP
Nomor
:1
Tahun
:2017
Tempat Penetapan
:Jakarta
Tanggal Penetapan
:11 Januari 2017
Tanggal Pengundangan
:11 Januari 2017
Tanggal Berlaku
:11 Januari 2017
Status
:Tidak Berlaku
Bahasa
:Bahasa Indonesia
Lokasi
:Pemerintah Pusat
Sumber
:LN. 2017 No. 4, TLN No. 6012, LL SETNEG : 8 HLM
Status Verifikasi
:
Belum diverifikasi
Sektor Utama
:
Energi dan Sumber Daya Mineral
Subsektor
:
Pertambangan Minerba
Sub Subsektor
:
Perizinan Pertambangan Operasional & Lingkungan Tambang
Dokumen (Lampiran)

Peraturan Terkait

Mengubah

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2010

Tidak ada abstrak atau deskripsi untuk peraturan ini.

Baca selengkapnya
Isi pasal belum tersedia!
Silahkan dapatkan data pasal disini

Paper Terkait

Analisis Hukum Multiparty Interim Appeal Arbitration Arrangement (MPIA) dalam WTO dan Implikasi terhadap Indonesia

Medina, Dayu
UNES Journal of Swara Justisia Vol. 9 No. 4 2026

EFEKTIVITAS PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU PERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP AKIBAT PENAMBANGAN EMAS TANPA IZIN PADA SATRESKRIM POLRES SIJUNJUNG

Rosadi, Otong, Jailani, Abdul Kadir
UNES Journal of Swara Justisia Vol. 7 No. 1 2023

EFEKTIVITAS PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU PERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP AKIBAT PENAMBANGAN EMAS TANPA IZIN PADA SATRESKRIM POLRES SIJUNJUNG

Otong Rosadi, Abdul Kadir Jailani
UNES Journal of Swara Justisia Vol. 7 No. 1 2023

URGENSI DIVESTASI SEBAGAI UPAYA DALAM OPTIMALISASI ASET NEGARA

Isrofani, Rona
Spektrum Hukum Vol. 19 No. 2 2022

LARANGAN EKSPOR BIJIH NIKEL INDONESIA DIANTARA STABILITAS PERDAGANGAN INTERNASIONAL

Hanina Haddad, Helitha Novianty, Huala Adolf
Mimbar Hukum Vol. 34 No. 2 2022

Keseimbangan Tanggung Jawab Hukum antara Multinational Corporation dan Negara Tuan Rumah dalam Foreign Direct Investment di Indonesia

Ilela, Prissly Lionny
Media Hukum Indonesia (MHI) Vol. 4 No. 1 2026

HARMONISASI DAN KEPASTIAN HUKUM REGULASI SEBAGAI UPAYA EFEKTIVITAS HILIRISASI MINERAL DI INDONESIA

-, Hofifah -, Hikam, Barden Alfinurin Aufa
Jurnal Rechts Vinding : Media Pembinaan Hukum Nasional Vol. 14 No. 1 2025

PENATAAN REGULASI MINERAL DAN BATUBARA UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT

Suparji Suparji, Rafqi Mizi
Jurnal Magister Ilmu Hukum : Hukum dan Kesejahteraan Vol. 4 No. 2 2019

PERPPU NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG “AKSES INFORMASI KEUANGAN UNTUK KEPENTINGAN PERPAJAKAN” DAN IMPLIKASINYA TERHADAP LEMBAGA KEUANGAN DI INDONESIA

Kusworini Kusworini
Jurnal Ilmiah Hukum dan Dinamika Masyarakat Vol. 15 No. 1 2017

DAMPAK PERALIHAN KEBIJAKAN PERIZINAN USAHA TAMBANG GALIAN C DI KABUPATEN INDRAMAYU

Rasji Rasji
Era Hukum: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol. 18 No. 1 2020

Efektivitas Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Perusakan Lingkungan Hidup Akibat Penambangan Emas Tanpa Izin Pada Satreskrim Polres Sijunjung

Kadir Jailani, Abdul, Rosadi, Otong
Ekasakti Legal Science Journal Vol. 1 No. 4 2024

DISPARITAS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI DALAM PENJATUHAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU ILLEGAL MINING BATU CINNABAR

Erwin Ubwarin, Elias Zadrack Leasa, Valentino Demitry Soplantina
Bacarita Law Journal Vol. 1 No. 1 2020

Berita Terkait

Antam Minta Kewajiban Lapor Data Transaksi Emas ke DJP Berlaku Setara bagi Semua Pedagang
16 Sep 2026

Antam Minta Kewajiban Lapor Data Transaksi Emas ke DJP Berlaku Setara bagi Semua Pedagang

PMK 8/2026 mewajibkan PT Emas Antam Indonesia melaporkan data penjualan emas dan perak, termasuk identitas pembeli, kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) setiap bulan. Dalam rapat dengan Komisi XII DPR pada 15 September 2026, Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk (Antam), Untung Budiharto, mengusulkan agar kewajiban itu juga dikenakan kepada pedagang emas lain karena khawatir pembeli pindah ke pedagang yang tidak wajib melapor.

Baca selengkapnya
Menguji Efektivitas Penegakan Hukum terhadap Pertambangan Tanpa Izin
11 Sep 2026

Menguji Efektivitas Penegakan Hukum terhadap Pertambangan Tanpa Izin

Pertambangan Tanpa Izin (PETI) masih menjadi persoalan serius meskipun telah diatur melalui regulasi perizinan dan sanksi pidana. Permasalahan PETI tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga pengawasan, faktor sosial ekonomi, dan dampak lingkungan. Oleh karena itu, pemberantasannya membutuhkan pendekatan kolaboratif dengan melibatkan pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat sebagaimana terlihat dalam penanganan PETI di Desa Saripi, Kabupaten Boalemo.

Baca selengkapnya
Ambisi Energi Bersih di Tengah Tantangan Regulasi
03 Sep 2026

Ambisi Energi Bersih di Tengah Tantangan Regulasi

Pemerintah meluncurkan proyek PLTS 100 GWp sebagai bagian dari transisi energi, dengan kebutuhan sekitar 24.000 hektare lahan dan investasi lebih dari Rp1.000 triliun. Besarnya skala proyek menuntut kesiapan regulasi, penyediaan lahan, jaringan listrik, serta mekanisme pembiayaan yang jelas agar target pembangunan dapat tercapai.

Baca selengkapnya
Kadis ESDM Jatim Jadi Tersangka Pungli Perizinan Tambang, Kejati Sita Rp2,36 Miliar
02 Jul 2026

Kadis ESDM Jatim Jadi Tersangka Pungli Perizinan Tambang, Kejati Sita Rp2,36 Miliar

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan Kepala Dinas ESDM Jatim bersama dua bawahannya sebagai tersangka dugaan korupsi pungutan liar dalam penerbitan izin pertambangan dan air tanah, dengan barang bukti yang disita mencapai sekitar Rp2,36 miliar. Memasuki pertengahan Juni 2026, penyidik membuka peluang tersangka baru dan mengisyaratkan perkara dapat melebar ke instansi lain.

Baca selengkapnya
Kasasi Ditolak, Harvey Moeis Dipastikan Jalani 20 Tahun Penjara di Kasus Timah
02 Jul 2026

Kasasi Ditolak, Harvey Moeis Dipastikan Jalani 20 Tahun Penjara di Kasus Timah

Perkara korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015–2022 resmi berkekuatan hukum tetap (inkracht) setelah Mahkamah Agung menolak seluruh kasasi para terdakwa pada 9 Desember 2025. Dengan kerugian negara sekitar Rp300 triliun, terpidana utama Harvey Moeis dipastikan menjalani 20 tahun penjara dan sudah dieksekusi sejak Juli 2025.

Baca selengkapnya
Memuat konsolidasi…