Lewati ke konten utama

Daftar Peraturan Pemerintah

Telusuri peraturan perundang-undangan Indonesia beserta status berlaku dan relasi antarperaturannya.

Jenis peraturan 1
Reset

3.839 peraturan

PP No. 20 / 1972

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 1972 Tentang Bonded Warehouse

PP No. 37 / 1972

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 Tahun 1972 Tentang Pendirian Perusahaan Umum Perkebunan Kapas Indonesia

PP No. 21 / 1972

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 1972 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Kehutanan Negara Kalimantan Timur Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

PP No. 9 / 1972

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 1972 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Pabrik Kapal Indonesia Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

PP No. 26 / 1972

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 1972 Tentang Pemisahan Kekayaan Negara Republik Indonesia Sebagai Penyetoran Atas Saham-Saham PT. Barata Metalworks &...

PP No. 19 / 1972

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 1972 Tentang Penyelesaian Hak Pemilikan Atas N.V. Voorheen Machinefabriek En Ingenieursbureau L.T.H.G. Gout

PP No. 12 / 1972

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 1972 Tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 1951 Tentang Dinas Pencari Pemberi Pertolongan Untuk Kapal...

PP No. 27 / 1972

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 1972 Tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendidikan Perusahan Perseroan (Persero) Pengembangan Pa...

PP No. 17 / 1972

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 1972 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Dalam Modal Saham P.T. Kanebo Tomen Sandang Synthet...

PP No. 22 / 1972

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 1972 Tentang Pemindahan Sisa Anggaran Pembangunan Tahun Anggaran 1971/1972 Kepada Tahun Anggaran 1972/1973

PP No. 36 / 1972

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 1972 Tentang Pengurusan, Pertanggungjawaban Dan Pengawasan Keuangan Daerah

PP No. 16 / 1972

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 1972 Tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan Di Bidang Perikanan Laut