Lewati ke konten utama

Peraturan

Direktori Peraturan Indonesia

Telusuri peraturan perundang-undangan Indonesia beserta status berlaku dan relasi antarperaturannya.

8.830 peraturan

UU No. 4 / 1955

Tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 9 Tahun 1952 (Lembaran-Negara No. 59 Tahun 1952) Tentang Penyelesaian Hutang Negara Di Zaman Revolusi Sebagai Undang...

Berlaku
UU No. 5 / 1955

Tentang Pengubahan Undang-Undang No. 9 Tahun 1953 (Lembaran-Negara No. 36 Tahun 1953 ), Tentang Pemberian Tunjangan Yang Bersifat Pensiun Kepada Bekas Ketua Dan...

Berlaku
UU No. 6 / 1955

Tentang Biaya Surat Kenal Lahir Dan Surat Kenal Mati

Berlaku
UU No. 7 / 1955

Tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 33 Tahun 1950 Untuk Mencabut Kembali Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Serikat No.6 Tahun 1950 Tentang Pemben...

Berlaku
UU No. 8 / 1955

Tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 10 Tahun 1951 Tentang Pencabutan Peraturan Gaji Militer 1950, Seperti Yang Termuat Dalam Undang-Undang Darurat Repub...

Berlaku
UU No. 9 / 1955

Tentang Pengubahan Undang-Undang No. 3 Jo. No. 19 Tahun 1950 Tentang Pembentukan Daerah Istimewa Yogyakarta

Berlaku
UU No. 10 / 1955

Tentang Pengubahan Nama Universiteit, Universitet, Universitit, Faculteit, Facultet Dan Facultit Menjadi Universitas Dan Fakultas

Berlaku
UU No. 11 / 1955

Tentang Pemberian Kuasa Kepada Menteri Keuangan Untuk Mengambil Uang-Muka Pada Bank Indonesia Lebih Dari Pada Batas Yang Ditetapkan Dalam Pasal 19 Ayat 2 Undang...

Berlaku
UU No. 12 / 1955

Tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 3 Tahun 1954 (Tentang Mengubah "Indonesische Comptabilteitswet" (Staatsblad 1925 No. 448) Dan "Indonesische Bedrijve...

Tidak Berlaku
PP No. 8 / 1955

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 1955 Tentang Penetapan Retribusi Untuk Izin Ekspor Kapuk Buat Tahun Lisensi 1954/1955

PP No. 5 / 1955

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 1955 Tentang Dewan Penerbangan

PP No. 33 / 1955

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 Tahun 1955 Tentang Penetapan Peraturan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pegawai Negeri Sipil