Lewati ke konten utama

Peraturan

Direktori Peraturan Indonesia

Telusuri peraturan perundang-undangan Indonesia beserta status berlaku dan relasi antarperaturannya.

8.830 peraturan

PP No. 40 / 1971

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 1971 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Bangunan Negara Wijaya Karya Menjadi Perusahaan Perseroan (PERSERO)

PP No. 52 / 1971

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 52 Tahun 1971 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (P.N.) Aduma Niaga Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

PP No. 11 / 1971

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 1971 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (P.N) Zatas Dan Perusahaan Negara (P.N) Asam Arang Menjadi Perusahaan...

PP No. 35 / 1971

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 1971 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Bahtera Adhiguna Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

PP No. 41 / 1971

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 1971 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Bangunan Negara Adhi Karya Menjadi Perusahaan Perseroan (PERSERO)

PP No. 42 / 1971

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 1971 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (P.N) Intirub Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

PP No. 21 / 1971

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 1971 Tentang Pembubaran Badan Pimpinan Umum Perusahaan Kehutanan Negara

UU No. 12 / 1971

Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 1971 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 1971 Tentang Pencabutan Undang-Undang No. 17...

UU No. 4 / 1971

Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 1971 Tentang Perubahan Dan Penambahan Atas Ketentuan Pasal 54 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang

PP No. 24 / 1971

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 1971 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan XIII Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

PP No. 57 / 1971

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 1971 Tentang Pendirian Perusahaan Umum Kertas Gowa

PP No. 34 / 1971

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 1971 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan XI Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)