Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.

Memuat Data Peraturan...

Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 1948

Abstrak Peraturan

Data tidak tersedia

Tentang
:Mencabut Peraturan Dewan Pertahanan Negara Nomor 14 Dan Menetapkan Peraturan Tentang Pendaftaran Dan Pemberian Idzin Pemakaian Senjata Api
Bentuk Peraturan
:Peraturan Perundang-undangan
Instansi / Pemrakarsa
:Indonesia, Pemerintah Pusat
Otoritas
:Data tidak tersedia
Bentuk
:Undang-Undang
Bentuk Singkat
:UU
Nomor
:8
Tahun
:1948
Tempat Penetapan
:Jakarta
Tanggal Penetapan
:31 Maret 1948
Tanggal Pengundangan
:01 April 1948
Tanggal Berlaku
:Data tidak tersedia
Status
:Berlaku
Bahasa
:Bahasa Indonesia
Lokasi
:Pemerintah Pusat
Sumber
:Data tidak tersedia
Status Verifikasi
:
Belum diverifikasi
Sektor Utama
:
Pertahanan dan Keamanan
Subsektor
:
Pertahanan Negara Kepolisian
Sub Subsektor
:
Alutsista & Fasilitas Kamtibmas & Patroli
Dokumen (Lampiran)

Peraturan Terkait

Belum ada peraturan terkait untuk data ini.
Isi pasal belum tersedia!
Silahkan dapatkan data pasal disini

Paper Terkait

Tinjauan Hukum Atas Kepemilikan Senjata Tajam oleh Anak di Bawah Umur

Lahindo, Christum Octaphanni, Lolong, Wenly R. J., Rumagit, Harly
WAJAH HUKUM Vol. 10 No. 1 2026

Penegakan Hukum terhadap Penyalahgunaan Senjata Tajam oleh Geng Motor di Kota Jambi

Zamzimi, Padlan
WAJAH HUKUM Vol. 9 No. 1 2025

PENERAPAN UNSUR TINDAK PIDANA PERBUATAN MEMILIKI MENGUASAI MEMPUNYAI PERSEDIAAN PADANYA ATAU MENYIMPAN SENJATA API TANPA IZIN

Wahyudi, Weli
UNES Journal of Swara Justisia Vol. 6 No. 3 2022

PENERAPAN UNSUR TINDAK PIDANA PERBUATAN MEMILIKI MENGUASAI MEMPUNYAI PERSEDIAAN PADANYA ATAU MENYIMPAN SENJATA API TANPA IZIN

Weli Wahyudi
UNES Journal of Swara Justisia Vol. 6 No. 3 2022

Penyalahgunaan Senjata Tajam Oleh Masyarakat Adat

Ratu Boi Maira Suat Pasai, Reimon Supusepa, Iqbal Taufik
TATOHI: Jurnal Ilmu Hukum Vol. 2 No. 5 2022

Kebijakan Hukum Pidana Terhadap Tindak Pidana Kepemilikan Senjata Api Oleh Masyarakat Sipil

Termature, Marlen, Sopacua, Margie Gladis, Latumaerissa, Denny
PATTIMURA Law Study Review Vol. 2 No. 1 2024

Pertanggungjawaban Pidana Tanpa Hak Membawa dan Menguasai Senjata Api dan Amunisi

Muhammad Ridho Akbar, Zainab Ompu Jainah, Melisa Safitri
PAMPAS: Journal of Criminal Law Vol. 4 No. 1 2023

Pertanggungjawaban Pidana terhadap Pelaku Tindak Pidana Kepemilikan Serbuk Ampo sebagai Bahan Peledak (Studi Putusan Nomor: 488/Pid.Sus/2021/PN Tjk)

M. Fadel Robby Syahputra, Zulfi Diane Zaini, Angga Alfiyan
PAMPAS: Journal of Criminal Law Vol. 3 No. 2 2022

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA BAGI PELAKU TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN KEPEMILIKAN AIRSOFT GUN DI LINGKUNGAN MASYARAKAT SIPIL

Dharma Juliya Ardiansyah, Sri Afriani, Ananto, Riana Wulandari Ananto
Majalah Keadilan Vol. 23 No. 2 2023

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP WHISTLEBLOWER TINDAK PIDANA KORUPSI DI KEJAKSAAN TINGGI BENGKULU

Nedy, Mona Agustina
Majalah Keadilan Vol. 23 No. 1 2023

PENYIDIKAN TINDAK PIDANA KEPEMILIKAN SENJATA API ILEGAL DI WILAYAH HUKUM POLRES SELUMA

Nuristiningsih, Dwikari, Ependi, Ependi, Sari, Wira Desmala
Majalah Keadilan Vol. 23 No. 1 2023

PENYELIDIKAN DAN PENYIDIKAN PENYALAHGUNAAN SENJATA API TERHADAP ANGGOTA POLRI DI POLRES KARANGASEM

SH.,MH, Made Gede Arthadana
Kerta Dyatmika Vol. 13 No. 2 2016

Berita Terkait

Jadi Garda Terdepan Rusia, Bagaimana Status Kewarganegaraan 8 WNI?
03 Sep 2026

Jadi Garda Terdepan Rusia, Bagaimana Status Kewarganegaraan 8 WNI?

Kasus dugaan perekrutan delapan WNI sebagai tentara Rusia menimbulkan persoalan mengenai status kewarganegaraan mereka. Meskipun dinas militer asing dapat menjadi dasar kehilangan kewarganegaraan, status tersebut tidak hilang secara otomatis dan tetap melekat hingga terdapat keputusan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Baca selengkapnya
Kehadiran Komponen Cadangan di Aksi Demonstrasi Memantik Persoalan Hukum
02 Jul 2026

Kehadiran Komponen Cadangan di Aksi Demonstrasi Memantik Persoalan Hukum

Kemunculan personel Komponen Cadangan (Komcad) di sekitar aksi demonstrasi pada 13 Juni 2026 memantik persoalan hukum. Koalisi masyarakat sipil menilai bahwa pelibatan Komcad tanpa pernyataan mobilisasi oleh Presiden bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara. Para ahli menegaskan bahwa pengamanan unjuk rasa merupakan ranah kepolisian, bukan fungsi Komcad yang dirancang untuk menghadapi ancaman militer.

Baca selengkapnya
Komisi I DPR Setujui Ratifikasi Kerja Sama Pertahanan dengan Turki dan Malaysia
02 Jul 2026

Komisi I DPR Setujui Ratifikasi Kerja Sama Pertahanan dengan Turki dan Malaysia

Komisi I DPR RI bersama pemerintah menyetujui dua Rancangan Undang-Undang (RUU) ratifikasi kerja sama pertahanan Indonesia dengan Turki dan Malaysia dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/7/2026). Persetujuan tingkat I ini menjadi tahapan penting sebelum kedua RUU dibawa ke rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan tingkat II dan disahkan menjadi undang-undang.

Baca selengkapnya
Memuat konsolidasi…