Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.

Memuat Data Peraturan...

Undang-undang (UU) Nomor 70 Tahun 1958 Tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 2 Tahun 1958 Tentang Tanda-Tanda Penghargaan Untuk Anggota Angkatan Perang (Lembaran-Negara Tahun 1958 No. 41), Sebagai Undang-Undang

Abstrak Peraturan

1. a.Bahwa Pemerintah berdasarkan pasal 96Undang-undang DasarSementara Republik Indonesia telah menetapkan Undang-undangDarurat No.2 tahun 1958 tentang tanda-tanda penghargaan untukanggota Angkatan Perang (Lembaran Negara tahun 1958 No.41);b.Bahwa peraturan-peraturan yang termaktub dalam Undang-undang Darurat tersebut perlu ditetapkan sebagai Undang-undang 2. Pasal 89 dan 97 Undang-undang Dasar Sementara RepublikIndonesia 3. BAB I KETENTUAN UMUM BAB II SATYALANCANA BHAKTI BAB III SATYALANCANA TELADAN BAB IV SATYALANCANA KESETIAAN BAB V SATYALANCANA-SATYA LANCANA PERISTIWA BAB VI PEMBERIAN BAB VII URUTAN TINGKATAN. BAB VIII PEMAKAIAN BAB IX PENCABUTAN BAB X LANCANA KEMAHIRAN. BAB XI PENUTUP

Bentuk Peraturan
:Peraturan Perundang-undangan
Instansi / Pemrakarsa
:Indonesia, Pemerintah Pusat
Bentuk
:Undang-undang
Nomor
:70
Tahun
:1958
Tempat Penetapan
:Jakarta
Tanggal Penetapan
:04 September 1958
Tanggal Pengundangan
:06 September 1958
Tanggal Berlaku
:06 September 1958
Status
:Tidak Berlaku
Bahasa
:Bahasa Indonesia
Lokasi
:Pemerintah Pusat
Sumber
:LN. 1958 No. 124, LL SETNEG : 14 HLM
Sektor
: Data tidak tersedia
Dokumen (Lampiran)

Peraturan Terkait

Belum ada peraturan terkait untuk data ini.
Isi pasal belum tersedia!
Silahkan dapatkan data pasal disini

Paper Terkait

Belum ada paper terkait untuk peraturan ini.

Berita Terkait

Belum ada berita terkait untuk peraturan ini.
Memuat konsolidasi…