Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.

Memuat Data Peraturan...

Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 1991 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia

Abstrak Peraturan

Data tidak tersedia

Tentang
:Kejaksaan Republik Indonesia
Bentuk Peraturan
:Peraturan Perundang-undangan
Instansi / Pemrakarsa
:Indonesia, Pemerintah Pusat
Otoritas
:Data tidak tersedia
Bentuk
:Undang-Undang
Bentuk Singkat
:UU
Nomor
:5
Tahun
:1991
Tempat Penetapan
:Jakarta
Tanggal Penetapan
:22 Juli 1991
Tanggal Pengundangan
:22 Juli 1991
Tanggal Berlaku
:22 Juli 1991
Status
:Tidak Berlaku
Bahasa
:Bahasa Indonesia
Lokasi
:Pemerintah Pusat
Sumber
:LN. 1991, LL SETNEG : 17 HLM
Status Verifikasi
:
Belum diverifikasi
Sektor Utama
:
Hukum, HAM, dan Yustisi
Subsektor
:
Kejaksaan & Penuntutan
Sub Subsektor
:
Kelembagaan & Kewenangan Kejaksaan Penuntutan & Eksekusi Putusan
Dokumen (Lampiran)

Peraturan Terkait

Belum ada peraturan terkait untuk data ini.
Isi pasal belum tersedia!
Silahkan dapatkan data pasal disini

Paper Terkait

KEWENANGAN JAKSA DALAM MENGHITUNG KERUGIAN NEGARA PADA TINDAK PIDANA KORUPSI (TIPIKOR) DALAM SURAT PENETAPAN TERSANGKA NOMOR : PRINT -05/N.9.11.4/Fd.1/12/2017 HUBUNGANNYA DENGAN SEMA NOMOR 04 TAHUN 2016

rosada, M Imam, Rosidin, Utang, Fatahillah, Ikhwan Aulia
VARIA HUKUM: Jurnal Forum Studi Hukum dan Kemasyarakatan Vol. 3 No. 1 2021

KEWENANGAN JAKSA DALAM MENGHITUNG KERUGIAN NEGARA PADA TINDAK PIDANA KORUPSI (TIPIKOR) DALAM SURAT PENETAPAN TERSANGKA NOMOR : PRINT -05/N.9.11.4/Fd.1/12/2017 HUBUNGANNYA DENGAN SEMA NOMOR 04 TAHUN 2016

M Imam rosada, Utang Rosidin, Ikhwan Aulia Fatahillah
VARIA HUKUM: Jurnal Forum Studi Hukum dan Kemasyarakatan Vol. 3 No. 1 2021

Dasar Pertimbangan Dibentuknya Pengadilan Khusus Profesi Medis Sebagai Upaya Pembaharuan Hukum Kesehatan Nasional di Indonesia

A, Nelwitis, Rias, A. Irzal
UNES Journal of Swara Justisia Vol. 7 No. 3 2023

Dasar Pertimbangan Dibentuknya Pengadilan Khusus Profesi Medis Sebagai Upaya Pembaharuan Hukum Kesehatan Nasional di Indonesia

Nelwitis A, A. Irzal Rias
UNES Journal of Swara Justisia Vol. 7 No. 3 2023

ASAS-ASAS HUKUM PENUNTUTAN

Rahim, Muh. Ibnu Fajar
The Prosecutor Law Review Vol. 1 No. 1 2023

Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika

Adoa, Rama, Sopacua, Margie Gladies, Taufik, Iqbal
TATOHI: Jurnal Ilmu Hukum Vol. 4 No. 3 2024

Penegakan Hukum yang Dilakukan oleh Kejaksaan Terhadap Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Idrak, Rachmat
Sovereign: International Journal of Law Vol. 5 No. 1-2 2023

Kedudukan Hukum Deponeering dalam Sistem Peradilan Pidana

Desi Ratnasari, Sahuri Lasmadi, Elly Sudarti
PAMPAS: Journal of Criminal Law Vol. 2 No. 1 2021

ALIRAN SESAT DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA ISLAM DAN HUKUM PIDANA NASIONAL

Yulkarnain Harahab, Mr. Supriyadi
Mimbar Hukum - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Vol. 20 No. 3 2008

Ratio Legis Investigation by the Prosecutor: A Review of Distribution of Power in Investigation of Corruption Crime

Abidin, R.B. Muhammad Zainal
Media Iuris Vol. 7 No. 1 2024

Efektivitas Kejaksaan Dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi di Maluku Sebagai Wilayah Kepulauan

Renfan, Nur Hayati
Matakao Corruption Law Review Vol. 1 No. 2 2023

Berita Terkait

Nadiem Makarim Ajukan Kasasi Usai Vonis Turun Jadi 9 Tahun Penjara
25 Sep 2026

Nadiem Makarim Ajukan Kasasi Usai Vonis Turun Jadi 9 Tahun Penjara

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memangkas vonis mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim dalam perkara korupsi pengadaan Chromebook, dari sepuluh tahun menjadi sembilan tahun penjara, sekaligus menurunkan kewajiban uang pengganti dari Rp809,59 miliar menjadi Rp548,76 miliar.

Baca selengkapnya
ShopeePay Beri Cashback QRIS hingga Rp100 Ribu di Tengah Kebijakan MDR 0 Persen BI
18 Sep 2026

ShopeePay Beri Cashback QRIS hingga Rp100 Ribu di Tengah Kebijakan MDR 0 Persen BI

ShopeePay memberi cashback saldo hingga Rp100.000 untuk pembayaran QRIS pada 1 September–31 Oktober 2026. Promo ini berjalan di tengah kebijakan MDR 0 persen BI. Usaha mikro sudah bebas MDR untuk transaksi hingga Rp500.000 sejak 1 Desember 2024 berdasarkan Surat Deputi Gubernur BI Nomor 26/3/KEP.DpG/2024. Mulai 1 Oktober 2026, pembebasan diperluas ke semua kategori merchant untuk transaksi sampai Rp100.000.

Baca selengkapnya
Antam Minta Kewajiban Lapor Data Transaksi Emas ke DJP Berlaku Setara bagi Semua Pedagang
16 Sep 2026

Antam Minta Kewajiban Lapor Data Transaksi Emas ke DJP Berlaku Setara bagi Semua Pedagang

PMK 8/2026 mewajibkan PT Emas Antam Indonesia melaporkan data penjualan emas dan perak, termasuk identitas pembeli, kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) setiap bulan. Dalam rapat dengan Komisi XII DPR pada 15 September 2026, Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk (Antam), Untung Budiharto, mengusulkan agar kewajiban itu juga dikenakan kepada pedagang emas lain karena khawatir pembeli pindah ke pedagang yang tidak wajib melapor.

Baca selengkapnya
Purbaya Diberhentikan, Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menkeu Berdasarkan Keppres 97/P Tahun 2026
15 Sep 2026

Purbaya Diberhentikan, Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menkeu Berdasarkan Keppres 97/P Tahun 2026

Presiden Prabowo Subianto memberhentikan Purbaya Yudhi Sadewa dari jabatan Menteri Keuangan dan melantik Suahasil Nazara sebagai penggantinya di Istana Negara pada Senin (14/9/2026), berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 97/P Tahun 2026. Pergantian di tengah masa jabatan ini menjadi sorotan hukum tata negara karena bersandar pada hak prerogatif Presiden dan dilakukan tanpa penyebutan alasan resmi.

Baca selengkapnya
Polemik Putusan Banding Kasus Penyiraman Air Keras
11 Sep 2026

Polemik Putusan Banding Kasus Penyiraman Air Keras

Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus oleh empat anggota TNI berujung pada putusan Pengadilan Militer yang menjatuhkan hukuman penjara dengan sebagian terdakwa mendapat pidana tambahan pemecatan. Pada tingkat banding, sebagian hukuman diringankan oleh Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta. Putusan tersebut menuai kritik dari TAUD yang menilai proses hukum belum memberikan keadilan bagi korban, terutama dengan mempertimbangkan dampak luka yang dialami serta dugaan keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut.

Baca selengkapnya
Memuat konsolidasi…