Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.

Memuat Data Peraturan...

Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 2020

Abstrak Peraturan

1. Untuk meningkatkan kerja sama di bidang pertahanan, Pemerintah Republik Indonesia dan Kabinet Menteri Ukraina telah menandatangani Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Kabinet Menteri Ukraina tentang Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan (Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Cabinet of Ministers of Ukraine on Cooperation in the Field of Defence) pada tanggal 5 Agustus 2016 di Jakarta, Indonesia. Sesuai dengan ketentuan Pasal 10 UU Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, pengesahan perjanjian internasional di bidang pertahanan dilakukan dengan Undang-Undang. 2. Dasar hukum UU ini adalah Pasal 5 ayat (1), Pasal 11, Pasal 20, dan Pasal 30 ayat (2), ayat (3), dan ayat (5) UUD 1945 dan UU Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional. 3. UU ini mengatur mengenai pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Kabinet Menteri Ukraina tentang Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan (Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Cabinet of Ministers of Ukraine on Cooperation in the Field of Defence).

Tentang
:Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Kabinet Menteri Ukraina Tentang Kerja Sama Dalam Bidang Pertahanan (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Cabinet Of Ministers Of Ukraine On Cooperation In The Field Of Defence)
Bentuk Peraturan
:Peraturan Perundang-undangan
Instansi / Pemrakarsa
:Indonesia, Pemerintah Pusat
Otoritas
:Data tidak tersedia
Bentuk
:Undang-Undang
Bentuk Singkat
:UU
Nomor
:4
Tahun
:2020
Tempat Penetapan
:Jakarta
Tanggal Penetapan
:05 Agustus 2020
Tanggal Pengundangan
:06 Agustus 2020
Tanggal Berlaku
:06 Agustus 2020
Status
:Berlaku
Bahasa
:Bahasa Indonesia
Lokasi
:Pemerintah Pusat
Sumber
:LN.2020/NO.187, jdih.setkab.go.id : 4 hlm.
Status Verifikasi
:
Belum diverifikasi
Sektor Utama
:
Pertahanan dan Keamanan Luar Negeri
Subsektor
:
Pertahanan Negara Perjanjian Internasional
Sub Subsektor
:
Kebijakan & Strategi Pertahanan Ratifikasi & Aksesi MOU & Perjanjian Bilateral

Peraturan Terkait

Belum ada peraturan terkait untuk data ini.
Isi pasal belum tersedia!
Silahkan dapatkan data pasal disini

Paper Terkait

Upaya Mewujudkan Pemuliaan Profesi Satuan Pengamanan Ditinjau Dari Peraturan Kepolisian Nomor 4 Tahun 2020

Ni'am, Ahmad Khoirun, Irawan, Anang Dony, Dewanto, Chaeruli Anugrah
Media of Law and Sharia Vol. 2 No. 3 2021

PELUANG ORMAS KEAGAMAAN MENGELOLA TAMBANG DI INDONESIA PASCA PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 25 TAHUN 2024

Tandika, Fitria, Sadino, Sadino, Hidayat, Yusup
Lex Jurnalica (Ilmu Hukum) Vol. 21 No. 3 2024

Constitutional Court's Limitation on the Resubmission Ofindictments

Syahird, Ahmad, Masturi, Rahmad, Kamran, Muhammad
LEGAL BRIEF Vol. 13 No. 5 2024

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANGGOTA POLISI REPUBLIK INDONESIA YANG DIDUGA MELAKUKAN PELANGGARAN DISIPLIN

TONI HARTANTO, FAJAR RACHMAD DWI MIARSA, DJASIM SISWOJO
Jurnal Reformasi Hukum : Cogito Ergo Sum Vol. 8 No. 1 2025

ESENSI PENETAPAN IURAN SIMPANAN TAPERA BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 21 TAHUN 2024 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 25 TAHUN 2020 TENTANG PENYELENGGARAAN TAPERA

Amalia, Yuli Sinta Nur, Purwanto, Gunawan Hadi, M.Yasir
JUDGE: Jurnal Hukum Vol. 6 No. 01 2025

Interpretasi Masa Daluwarsa Pengaduan Nasabah pada Pialang Berjangka

Yusriansyah, Sinaga, Niru Anita, Sudarto
IBLAM Law Review Vol. 4 No. 3 2024

PELAKSANAAN PERSIDANGAN PERKARA PIDANA MELALUI TELECONFERENCE DALAM MEWUJUDKAN ASAS PERADILAN CEPAT, SEDERHANA DAN BIAYA RINGAN

Nopian Firmansyah
Al-Adl : Jurnal Hukum Vol. 12 No. 1 2020

EKSISTENSI PERSIDANGAN ONLINE DITENGAH PANDEMI COVID19 DALAM PERKARA PIDANA DI INDONESIA

Hanafi Hanafi, Muhammad Syahrial Fitri, Fathan Ansori
Al-Adl : Jurnal Hukum Vol. 13 No. 2 2021

Berita Terkait

Jadi Garda Terdepan Rusia, Bagaimana Status Kewarganegaraan 8 WNI?
03 Sep 2026

Jadi Garda Terdepan Rusia, Bagaimana Status Kewarganegaraan 8 WNI?

Kasus dugaan perekrutan delapan WNI sebagai tentara Rusia menimbulkan persoalan mengenai status kewarganegaraan mereka. Meskipun dinas militer asing dapat menjadi dasar kehilangan kewarganegaraan, status tersebut tidak hilang secara otomatis dan tetap melekat hingga terdapat keputusan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Baca selengkapnya
Tak Lagi Terbatas Enam Kategori: Ambiguitas Persetujuan DPR atas Perjanjian Internasional
03 Sep 2026

Tak Lagi Terbatas Enam Kategori: Ambiguitas Persetujuan DPR atas Perjanjian Internasional

Ketidakjelasan kriteria perjanjian internasional yang memerlukan persetujuan DPR pasca Putusan MK No. 13/PUU-XVI/2018 muncul karena perluasan kriteria berdasarkan Pasal 11 ayat (2) UUD 1945 belum disertai parameter konkret. Persoalan ini turut berdampak pada pengesahan perjanjian perdagangan internasional. Diperlukan fleksibilitas dan pendekatan strategis dalam menentukan perjanjian yang wajib memperoleh persetujuan DPR.

Baca selengkapnya
Kehadiran Komponen Cadangan di Aksi Demonstrasi Memantik Persoalan Hukum
02 Jul 2026

Kehadiran Komponen Cadangan di Aksi Demonstrasi Memantik Persoalan Hukum

Kemunculan personel Komponen Cadangan (Komcad) di sekitar aksi demonstrasi pada 13 Juni 2026 memantik persoalan hukum. Koalisi masyarakat sipil menilai bahwa pelibatan Komcad tanpa pernyataan mobilisasi oleh Presiden bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara. Para ahli menegaskan bahwa pengamanan unjuk rasa merupakan ranah kepolisian, bukan fungsi Komcad yang dirancang untuk menghadapi ancaman militer.

Baca selengkapnya
Tinggal Indonesia yang Tersisa, RI Percepat Keanggotaan HCCH di Antara Negara ASEAN
02 Jul 2026

Tinggal Indonesia yang Tersisa, RI Percepat Keanggotaan HCCH di Antara Negara ASEAN

Indonesia berada di ambang menjadi anggota penuh Hague Conference on Private International Law (HCCH) setelah mengesahkan Statuta HCCH lewat Perpres No. 98 Tahun 2025. Pemerintah kini menyiapkan penyampaian keanggotaan resmi melalui Kementerian Luar Negeri sekaligus membidik aksesi Konvensi Layanan 1965 dan Konvensi Pengambilan Bukti 1970 untuk memperkuat kepastian hukum perdata dan komersial lintas negara.

Baca selengkapnya
Komisi I DPR Setujui Ratifikasi Kerja Sama Pertahanan dengan Turki dan Malaysia
02 Jul 2026

Komisi I DPR Setujui Ratifikasi Kerja Sama Pertahanan dengan Turki dan Malaysia

Komisi I DPR RI bersama pemerintah menyetujui dua Rancangan Undang-Undang (RUU) ratifikasi kerja sama pertahanan Indonesia dengan Turki dan Malaysia dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/7/2026). Persetujuan tingkat I ini menjadi tahapan penting sebelum kedua RUU dibawa ke rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan tingkat II dan disahkan menjadi undang-undang.

Baca selengkapnya
Memuat konsolidasi…