Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.

Memuat Data Peraturan...

Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 2019

Abstrak Peraturan

1. Setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan agar dapat hidup sejahtera lahir dan batin, sehingga mampu membangun masyarakat, bangsa dan negara sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pelayanan kesehatan kepada masyarakat khususnya perempuan, bayi dan anak yang dilaksanakan oleh bidan secara bertanggungjawab, akuntabel, bermutu, aman, dan berkesinambungan, masih dihadapkan pada kendala profesionalitas, kompetensi, dan kewenangan. Pengaturan mengenai pelayanan kesehatan oleh bidan maupun pengakuan terhadap profesia dan praktik kebidanan belum diatur secara komprehensif sebagaimana profesi kesehatan lain, sehingga belum memberikan pelindungan dan kepastian hukum bagi bidan dalam melaksanakan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. 2. Pasal 20, Pasal 21, Pasal 28C, dan Pasal 28H ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 3. BAB I Ketentuan Umum BAB II Pendidikan Kebidanan BAB III Registrasi dan Izin Praktik BAB IV Bidan Warga Negara Indonesia Lulusan Luar Negeri BAB V Bidan Warga Negara Asing BAB VI Praktik Kebidananan BAB VII Hak dan Kewajiban BAB VIII Organisasi Profesi Bidan BAB IX Pendayagunaan Bidan BAB X Pembinaan dan Pengawasan BAB XI Ketentuan Peralihan BAB XII Ketentuan Penutup

Bentuk Peraturan
:Peraturan Perundang-undangan
Instansi / Pemrakarsa
:Indonesia, Pemerintah Pusat
Bentuk
:Undang-undang
Nomor
:4
Tahun
:2019
Tempat Penetapan
:Jakarta
Tanggal Penetapan
:13 Maret 2019
Tanggal Pengundangan
:15 Maret 2019
Tanggal Berlaku
:15 Maret 2019
Status
:Tidak Berlaku
Bahasa
:Bahasa Indonesia
Lokasi
:Pemerintah Pusat
Sumber
:LN.2019/NO.56, TLN NO.6325, LL SETKAB : 36 HLM.
Sektor
: Data tidak tersedia
Dokumen (Lampiran)

Peraturan Terkait

Belum ada peraturan terkait untuk data ini.
Isi pasal belum tersedia!
Silahkan dapatkan data pasal disini

Paper Terkait

Belum ada paper terkait untuk peraturan ini.

Berita Terkait

Belum ada berita terkait untuk peraturan ini.
Memuat konsolidasi…