Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.

Memuat Data Peraturan...

Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 2019

Abstrak Peraturan

1. Setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan agar dapat hidup sejahtera lahir dan batin, sehingga mampu membangun masyarakat, bangsa dan negara sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pelayanan kesehatan kepada masyarakat khususnya perempuan, bayi dan anak yang dilaksanakan oleh bidan secara bertanggungjawab, akuntabel, bermutu, aman, dan berkesinambungan, masih dihadapkan pada kendala profesionalitas, kompetensi, dan kewenangan. Pengaturan mengenai pelayanan kesehatan oleh bidan maupun pengakuan terhadap profesia dan praktik kebidanan belum diatur secara komprehensif sebagaimana profesi kesehatan lain, sehingga belum memberikan pelindungan dan kepastian hukum bagi bidan dalam melaksanakan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. 2. Pasal 20, Pasal 21, Pasal 28C, dan Pasal 28H ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 3. BAB I Ketentuan Umum BAB II Pendidikan Kebidanan BAB III Registrasi dan Izin Praktik BAB IV Bidan Warga Negara Indonesia Lulusan Luar Negeri BAB V Bidan Warga Negara Asing BAB VI Praktik Kebidananan BAB VII Hak dan Kewajiban BAB VIII Organisasi Profesi Bidan BAB IX Pendayagunaan Bidan BAB X Pembinaan dan Pengawasan BAB XI Ketentuan Peralihan BAB XII Ketentuan Penutup

Tentang
:Kebidanan
Bentuk Peraturan
:Peraturan Perundang-undangan
Instansi / Pemrakarsa
:Indonesia, Pemerintah Pusat
Otoritas
:Data tidak tersedia
Bentuk
:Undang-Undang
Bentuk Singkat
:UU
Nomor
:4
Tahun
:2019
Tempat Penetapan
:Jakarta
Tanggal Penetapan
:13 Maret 2019
Tanggal Pengundangan
:15 Maret 2019
Tanggal Berlaku
:15 Maret 2019
Status
:Tidak Berlaku
Bahasa
:Bahasa Indonesia
Lokasi
:Pemerintah Pusat
Sumber
:LN.2019/NO.56, TLN NO.6325, LL SETKAB : 36 HLM.
Status Verifikasi
:
Belum diverifikasi
Sektor Utama
:
Kesehatan
Subsektor
:
SDM Kesehatan
Sub Subsektor
:
Tenaga Medis & Keperawatan Lisensi & Praktik
Dokumen (Lampiran)

Peraturan Terkait

Belum ada peraturan terkait untuk data ini.
Isi pasal belum tersedia!
Silahkan dapatkan data pasal disini

Paper Terkait

Analisa Politik Hukum Undang-Undang Minerba Sektor Batubara Indonesia

Nur Ariatmoko
Strata Law Review Vol. 1 No. 1 2023

Tanggung Jawab Hukum Perawat Maternitas Dalam Melakukan Tindakan Kebidanan Di Bidang Persalinan

Adibah Enggar Sulistiorini
Law and Justice Vol. 4 No. 2 2019

TANGGUNG JAWAB HUKUM PERAWAT MATERNITAS DALAM MELAKUKAN TINDAKAN KEBIDANAN DI BIDANG PERSALINAN

Sulistiorini, Adibah Enggar
Law and Justice Vol. 4 No. 2 2019

Implementation of Law Number 4 of 2019 in the Independent Practice of Midwives

N, Ratni, Nur, Ijang Budiana
JUSTISI Vol. 10 No. 1 2024

KEPASTIAN HUKUM JASA PENILAI PUBLIK DI INDONESIA

Doni Septo, Suparji Suparji, Anis Rifai
Jurnal Magister Ilmu Hukum : Hukum dan Kesejahteraan Vol. 7 No. 2 2022

TINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA MALPRAKTEK MELAHIRKAN YANG DILAKUKAN OLEH BIDAN (BERDASARKAN TINJAUAN KASUS PUTUSAN 963/PID.SUS/2013/PN.Rta)

Eka Lolita Eliyanti Pakpahan, Maitria Dwi Pradasel, Rosalia Gresella Br Malau, Samuel Brema Surbakti
Jurnal Ilmu Hukum The Juris Vol. 5 No. 1 2021

RANCANG BANGUN APLIKASI HUKUM KEBIDANAN BERBASIS ANDROID DALAM MENJALANKAN PRAKTIK MANDIRI BIDAN

Rissa Nuryuniarti, Ubad Badrudin, Endah Nurmahmudah
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi Vol. 9 No. 1 2021

Tingkat Pengetahuan Tenaga Kesehatan dan Masyarakat Terhadap Undang-Undang Kesehatan yang Baru (Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan)

YANTO, HERI, Heriyanto , Heriyanto
Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains Vol. 3 No. 01 2024

Tingkat Pengetahuan Tenaga Kesehatan dan Masyarakat Terhadap Undang-Undang Kesehatan yang Baru (Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan)

Heriyanto Heriyanto
Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains Vol. 3 No. 01 2024

Perlindungan Hukum Terhadap Kawasan Suci Pura yang Menjadi Tempat Destinasi Pariwisata di Bali

Shin Dong Min, Ketut Sukawati Lanang P. Perbawa
JURNAL MAGISTER HUKUM UDAYANA Vol. 13 No. 2 2024

POLICY OF HEALTH CHECK-UP ON PROSPECTIVE HAJJ PILGRIMS

Roslan, Rosidi, Darojat, Rofiud, RF, Mochamad Gesta, Nugraha, Andhika, Aimanah, Ira Ummu
Journal Philosophy of Law Vol. 5 No. 1 2024

Berita Terkait

BPOM Terbitkan Aturan Baru Pengelolaan Obat di Apotek hingga Ritel Modern
02 Jul 2026

BPOM Terbitkan Aturan Baru Pengelolaan Obat di Apotek hingga Ritel Modern

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan Peraturan BPOM Nomor 5 Tahun 2026 yang untuk pertama kalinya memberi payung hukum atas peredaran obat bebas dan obat bebas terbatas di ritel modern seperti minimarket, supermarket, dan hypermarket. Regulasi ini mewajibkan seluruh fasilitas memiliki izin berusaha, penanggung jawab bersertifikat, dan menyelesaikan adaptasi paling lambat 17 Oktober 2026.

Baca selengkapnya
MK Tolak Seluruh Gugatan Dharma Pongrekun atas UU Kesehatan
02 Jul 2026

MK Tolak Seluruh Gugatan Dharma Pongrekun atas UU Kesehatan

Mahkamah Konstitusi menolak seluruh permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang diajukan mantan Wakil Kepala BSSN Dharma Pongrekun melalui Putusan Nomor 172/PUU-XXIV/2026, yang dibacakan Senin (29/6/2026). Dengan putusan ini, ketentuan mengenai penanggulangan kejadian luar biasa (KLB) dan wabah, kewajiban pelaporan warga, serta ancaman sanksi pidananya dinyatakan tetap berlaku.

Baca selengkapnya
Memuat konsolidasi…