Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.

Memuat Data Peraturan...

Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 2015

Abstrak Peraturan

1. Hubungan luar negeri yang dilandasi politik bebas aktif merupakan salah satu perwujudan dari tujuan Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana tercantum dalam alinea keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Untuk membangun kehidupan berbangsa dan bernegara serta berpartisipasi dalam menjaga ketertiban dunia, kerja sama di bidang pertahanan yang menjadi salah satu faktor yang sangat diperlukan guna menjamin hubungan baik kedua negara, demi meningkatkan kesejahteraan dalam kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara. 2. Dasar hukum Undang-Undang ini adalah Pasal 5 ayat (1), Pasal 11, Pasal 20, dan Pasal 30 UUD NRI Tahun 1945 dan UU No. 24 Tahun 2000 3. Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Demokratik Timor-Leste tentang Kegiatan Kerja Sama di Bidang Pertahanan agar terciptanya kehidupan berbangsa, berneragara, dan berpartisipasi dalam menjaga kerjasam dalam bidang pertahanan.

Bentuk Peraturan
:Peraturan Perundang-undangan
Instansi / Pemrakarsa
:Indonesia, Pemerintah Pusat
Bentuk
:Undang-undang
Nomor
:4
Tahun
:2015
Tempat Penetapan
:Jakarta
Tanggal Penetapan
:10 Maret 2015
Tanggal Pengundangan
:10 Maret 2015
Tanggal Berlaku
:10 Maret 2015
Status
:Berlaku
Bahasa
:Bahasa Indonesia
Lokasi
:Pemerintah Pusat
Sumber
:LN.2015/NO.47, TLN NO.5672, peraturan.go.id : 3 hlm.
Sektor
: Data tidak tersedia
Dokumen (Lampiran)

Peraturan Terkait

Belum ada peraturan terkait untuk data ini.
Isi pasal belum tersedia!
Silahkan dapatkan data pasal disini

Paper Terkait

Belum ada paper terkait untuk peraturan ini.

Berita Terkait

Belum ada berita terkait untuk peraturan ini.
Memuat konsolidasi…