Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.

Memuat Data Peraturan...

Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 1974

Abstrak Peraturan

Data tidak tersedia

Tentang
:Pembentukan Kabupaten Aceh Tenggara
Bentuk Peraturan
:Peraturan Perundang-undangan
Instansi / Pemrakarsa
:Indonesia, Pemerintah Pusat
Otoritas
:Data tidak tersedia
Bentuk
:Undang-Undang
Bentuk Singkat
:UU
Nomor
:4
Tahun
:1974
Tempat Penetapan
:Jakarta
Tanggal Penetapan
:04 Juni 1974
Tanggal Pengundangan
:04 Juni 1974
Tanggal Berlaku
:04 Juni 1974
Status
:Berlaku
Bahasa
:Bahasa Indonesia
Lokasi
:Pemerintah Pusat
Sumber
:LN. 1974/ No. 32, TLN NO. 3034, LL SETNEG : 8 HLM
Status Verifikasi
:
Belum diverifikasi
Sektor Utama
:
Administrasi Pemerintahan & Pembangunan
Subsektor
:
Pemerintahan Daerah & Otonomi
Sub Subsektor
:
Pembentukan & Penataan Daerah Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah & Desa
Dokumen (Lampiran)

Peraturan Terkait

Belum ada peraturan terkait untuk data ini.
Isi pasal belum tersedia!
Silahkan dapatkan data pasal disini

Paper Terkait

Analisis Yuridis Putusan Hakim PA Kab.Tasikmalaya Nomor: 0031/Pdt.P/2014/PA.Tsk tentang Pemberian Dispensasi Nikah

ADI NUGROHO, PRASETYO, TAMSIL
Novum : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 02 2019

Analisis Yuridis Putusan Hakim PA Kab.Tasikmalaya Nomor: 0031/Pdt.P/2014/PA.Tsk tentang Pemberian Dispensasi Nikah

ADI NUGROHO, PRASETYO, , TAMSIL
Novum : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 2 2019

Implementasi Standar Internasional Hak Ekosob oleh Pemerintah Propinsi DIY

Heribertus Jaka Triyana, Mr. Aminoto
Mimbar Hukum - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Vol. 21 No. 3 2009

KETENTUAN HUKUM TINDAK PIDANA PENCABULAN TERHADAP ANAK DIBAWAH UMUR MENURUT UNDANGUNDANG PERLINDUNGAN ANAK

Ony Rosifany
LEGALITAS : Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol. 5 No. 2 2020

Upaya Perlindungan Hukum Terhadap Korban Tindak Pidana Pencabulan Pada Anak

Ansor kosnah ahmad
Jurnal Perspektif Hukum Vol. 3 No. 1 2022

Tinjauan yuridis perempuan sebagai korban kekerasan dalam rumah tangga menurut undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga

Wizaldi, Ivanda, Kalsum, Ummi, Yusrizal, Yusrizal
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Vol. 6 No. 4 2023

PENELANTARAN RUMAH TANGGA OLEH SUAMI SEBAGAI BENTUK KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DITINJAU DARI UU NOMOR 23 TAHUN 2004 TENTANG PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA

Ulfi Ana Khaira, Ferdy Saputra, T Saifullah
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Vol. 5 No. 1 2022

Perlindungan Anak Yang Terlantar atau Beresiko Dari Kekerasan Seksual

Ayang Audita Siregar, Asri Vivi Yanti Sinurat, Hikmat Syahputra Tarigan, Ari Dermawan, Dhiny Safryda Rawy
JUDGE: Jurnal Hukum Vol. 6 No. 01 2025

Berita Terkait

AI ikut berkampanye: Tantangan Pemilu 2029
03 Sep 2026

AI ikut berkampanye: Tantangan Pemilu 2029

Penggunaan AI menjadi tantangan baru bagi Pemilu 2029 karena deepfake dapat digunakan untuk menyebarkan disinformasi dan memanipulasi pemilih. Fenomena ini telah terjadi di Taiwan pada Pemilu 2024, sementara aturan Pemilu Indonesia belum secara spesifik mengatur konten politik berbasis AI. Karena itu, diperlukan AI disclosure melalui pelabelan konten yang dibuat atau dimodifikasi secara material menggunakan AI, demi menjamin transparansi bagi pemilih.

Baca selengkapnya
PPPK dan Honorer Tak Boleh Diberhentikan, DPR-Pemerintah Sepakati Relaksasi Belanja Pegawai
02 Jul 2026

PPPK dan Honorer Tak Boleh Diberhentikan, DPR-Pemerintah Sepakati Relaksasi Belanja Pegawai

Komisi II DPR bersama pemerintah menyepakati bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), PPPK Paruh Waktu, dan honorer yang telah diangkat tidak boleh diberhentikan. Kesepakatan ini berlaku meski daerah terbentur batas belanja pegawai 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sebagai jalan keluar, masa transisi penerapan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah akan diperpanjang melalui Undang-Undang APBN.

Baca selengkapnya
Nasib PPPK dan Revisi UU ASN Jadi Sorotan, DPR Dorong Pembiayaan lewat APBN dan Pemerintah Terikat Putusan MK
02 Jul 2026

Nasib PPPK dan Revisi UU ASN Jadi Sorotan, DPR Dorong Pembiayaan lewat APBN dan Pemerintah Terikat Putusan MK

Persoalan status dan pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta PPPK Paruh Waktu di daerah kembali mengemuka. DPR mendorong agar pembiayaannya dilakukan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sekaligus memperkuat desakan revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN). Pada saat bersamaan, pemerintah terikat dua putusan Mahkamah Konstitusi, yaitu kewajiban membentuk lembaga pengawas sistem merit yang independen dan prioritas pengangkatan guru honorer menjadi PPPK.

Baca selengkapnya
Memuat konsolidasi…