Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.

Memuat Data Peraturan...

Undang-undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004

Abstrak Peraturan

Data tidak tersedia

Tentang
:Jalan
Bentuk Peraturan
:Peraturan Perundang-undangan
Instansi / Pemrakarsa
:Indonesia, Pemerintah Pusat
Otoritas
:Data tidak tersedia
Bentuk
:Undang-Undang
Bentuk Singkat
:UU
Nomor
:38
Tahun
:2004
Tempat Penetapan
:Jakarta
Tanggal Penetapan
:18 Oktober 2004
Tanggal Pengundangan
:18 Oktober 2004
Tanggal Berlaku
:18 Oktober 2004
Status
:Berlaku
Bahasa
:Bahasa Indonesia
Lokasi
:Pemerintah Pusat
Sumber
:LN.2004/ No.132, TLN NO.4444 , LL SETNEG : 34 HLM
Status Verifikasi
:
Belum diverifikasi
Sektor Utama
:
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Subsektor
:
Jalan & Jembatan
Sub Subsektor
:
Penyelenggaraan Jalan Kelaikan & Pemeliharaan
Dokumen (Lampiran)

Peraturan Terkait

Mengubah

Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2022

1. Beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum sehingga perlu diubah. 2. Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 20, Pasal 21, Pasal 33 ayat (3) dan ayat (4), dan Pasal 34 ayat (3) dan ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 38 Tahun 2004; dan UU Nomor 11 Tahun 2020. 3. UU ini mengatur mengenai perubahan dan penambahan beberapa ketentuan mengenai Jalan Khusus, data dan informasi Penyelenggaraan Jalan, partisipasi masyarakat, dan penyidikan oleh penyidik pegawai negeri sipil. Lingkup pengaturan UU ini meliputi: a) peran, pengelompokan, dan bagian-bagian Jalan; b) Jalan Umum; c) Jalan Tol; d) Jalan Khusus; e) data dan informasi; f) partisipasi masyarakat; dan g) penyidikan.

Baca selengkapnya
Isi pasal belum tersedia!
Silahkan dapatkan data pasal disini

Paper Terkait

Tinjauan Hukum Raperda Kabupaten Ogan Komering Ilir Tentang Alat Pengendali Pengguna Jalan

Karyadin, Azizah
Yustitiabelen Vol. 9 No. 1 2023

Upaya Hukum Dalam Pencegahan Aksi Lempar Batu Terhadap Pengguna Jalan Raya di Situbondo

Fighur Firmansyah, Moh, Winiari Wahyuningtyas, Yuli, Nofitasari, Solehati, Supianto
Welfare State Jurnal Hukum Vol. 3 No. 2 2024

Keberadaan Majelis Kehormatan Notaris Sebagai Organisasi Perlindungan Hukum Terhadap Notaris

Finalo, Argi Putra, Khairani
UNES Journal of Swara Justisia Vol. 8 No. 2 2024

MEKANISME KERJA BINA MARGA DAN UNIT LAKA POLRES KLATEN DALAM MENANGANI KASUS KECELAKAAN AKIBAT JALAN BERLUBANG (STUDI KASUS DI POLRES KLATEN DAN BINA MARGA KLATEN)

Gumilang Adhi Tommy Pratama, ' Subekti
Recidive : Jurnal Hukum Pidana dan Penanggulangan Kejahatan Vol. 8 No. 3 2019

Pertanggung Jawaban Hukum Pengelola Parkir Terkait Legalitas Usahanya

Murahman, Farhan, Berlianty, Teng, Kuahaty, Sarah Selfina
PATTIMURA Legal Journal Vol. 3 No. 3 2024

Legalitas Tindakan Pemerintah Daerah Dalam Pengalihan Fungsi Trotoar Kota Ambon

Samal, Radhi Rafiq Defrian, Irham, Muhammad, Matitaputty, Merlien Irene
PATTIMURA Law Study Review Vol. 2 No. 1 2024

UPAYA PENERTIBAN TROTOAR UNTUK MELINDUNGI HAK PEJALAN KAKI TERKAITPELANGGARAN FUNGSI TROTOAR DI JALAN KH MAS MANSYUR KECAMATANSEMAMPIR SURABAYA

DEWI LAILATUL QODRILIA
Novum : Jurnal Hukum Vol. 2 No. 3 2015

UPAYA PENERTIBAN TROTOAR UNTUK MELINDUNGI HAK PEJALAN KAKI TERKAITPELANGGARAN FUNGSI TROTOAR DI JALAN KH MAS MANSYUR KECAMATANSEMAMPIR SURABAYA

LAILATUL QODRILIA, DEWI
Novum : Jurnal Hukum Vol. 2 No. 3 2015

Ganti Kerugian Pengadaan Tanah pada Proyek Pembangunan Jalan Tol

Permanasari, Nur Indah, Gunanegara, Gunanegara
Notary Journal Vol. 3 No. 2 2023

Perbandingan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan dengan Rancangan Undang-Undang Republik Indonesia Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Mailinda Eka Yuniza
Mimbar Hukum - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Vol. 21 No. 2 2009

KAJIAN SOCIO LEGALTANGGUNG JAWAB SOSIAL LINGKUNGAN HIDUP PERUSAHAAN BERDASARKAN PERSEPSI MASYARAKAT

Mr Febrian, Adrian Nugraha
Mimbar Hukum - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Vol. 26 No. 3 2014

Berita Terkait

PT Acset Divonis Bersalah dalam Korupsi Tol MBZ, Segini yang Harus Dibayar
02 Jul 2026

PT Acset Divonis Bersalah dalam Korupsi Tol MBZ, Segini yang Harus Dibayar

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis bersalah kepada PT Acset Indonusa Tbk, emiten konstruksi Grup Astra, dalam kasus korupsi proyek Jalan Tol Layang Jakarta Cikampek II (Tol MBZ). PT Acset dijatuhi hukuman denda Rp350 juta dan kewajiban membayar uang pengganti Rp179,99 miliar. Putusan tersebut dibacakan oleh majelis hakim yang dipimpin Lucy Ermawati pada Rabu, 17 Juni 2026. Putusan ini menjadi salah satu penerapan awal rezim korupsi dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional, yaitu Pasal 603, terhadap sebuah korporasi.

Baca selengkapnya
Sawah Lindung Disulap Jadi Tambak Udang, Pengusaha Batang Jadi Tersangka Pelanggaran Tata Ruang
02 Jul 2026

Sawah Lindung Disulap Jadi Tambak Udang, Pengusaha Batang Jadi Tersangka Pelanggaran Tata Ruang

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah menetapkan seorang pengusaha berinisial AMP sebagai tersangka dugaan alih fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan pelanggaran tata ruang, karena mengubah sekitar 7 hektar sawah dilindungi di Kabupaten Batang menjadi tambak udang vaname komersial. Meski memegang izin usaha, lokasi kegiatan tersangka diduga digeser hingga masuk zona sawah yang dilindungi RTRW, dan negara diperkirakan menanggung biaya pemulihan lahan hingga Rp32 miliar.

Baca selengkapnya
Memuat konsolidasi…