Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.
Memuat Data Peraturan...
1. bahwa perlu Perjanjian Persahabatan antara Negara Republik Indonesiadan Kerajaan Irak disetujui dengan Undang-undang, 2. a.Pasal V Perjanjian tersebut, b.Pasal-pasal 89 dan 120 Undang-undang Dasar Sementara Republik Indonesia 3. Perjanjian Persahabatan antara Negara Republik Indonesia dan KerajaanIrak tertanggal 30 April 1956, yang salinannya dilampirkan padaundang-undang ini dengan ini disetujui