Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.

Memuat Data Peraturan...

Undang-undang (UU) Nomor 26 Tahun 2014

Abstrak Peraturan

1. bahwa Negara Indonesia sebagai bagian dari anggota negara-negara ASEAN memegang teguh dan konsisten terhadap komitmen solidaritas untuk bekerja sama di bidang pengendalian kebakaran lahan dan/atau hutan serta penyebaran asap lintas batas negara dengan memperhatikan prinsip-prinsip perjanjian internasional yang telah disepakati dan Kepentingan nasional sesuai dengan Pancasila dan UUD Tahun 1945. Asap yang berasal dari kebakaran lahan dan/atau hutan dapat menyebar sampai lintas batas negara dan berkecenderungan kuat mengakibatkan pencemaran lingkungan, merusak ekosistem, serta merugikan kesehatan manusia, sehingga diperlukan kerja sama antarnegara Asia Tenggara dalam megendalikan penyebaran asap lintas batas negara, dimana Pemerintah Republik Indonesia telah menandatangani ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution pada tanggal 10 Juni 2002 di Kuala Lumpur, Malaysia. Atas pertimbangan tersebut, perlu membentuk Undang-Undang tentang Pengesahan Persetujuan ASEAN tentang Pencemaran Asap Lintas Batas 2. Pasal 5 ayat (1), Pasal 11, dan Pasal 20, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, UU No. 37 Tahun 1999 dan UU No. 24 Tahun 2000. 3. UU ini mengatur tentang : Pengesahan Persetujuan ASEAN tentang Pencemaran Asap Lintas Batas.

Bentuk Peraturan
:Peraturan Perundang-undangan
Instansi / Pemrakarsa
:Indonesia, Pemerintah Pusat
Bentuk
:Undang-undang
Nomor
:26
Tahun
:2014
Tempat Penetapan
:Jakarta
Tanggal Penetapan
:14 Oktober 2014
Tanggal Pengundangan
:14 Oktober 2014
Tanggal Berlaku
:14 Oktober 2014
Status
:Berlaku
Bahasa
:Bahasa Indonesia
Lokasi
:Pemerintah Pusat
Sumber
:LN.2014/No. 258, TLN No. 5592, LL SETNEG: 3 HLM
Sektor
: Data tidak tersedia
Dokumen (Lampiran)

Peraturan Terkait

Belum ada peraturan terkait untuk data ini.
Isi pasal belum tersedia!
Silahkan dapatkan data pasal disini

Paper Terkait

natural resource management and legal consequences for the environment from the perspective of international environmental law

Tethool, Adjeng, Kainama, Marthinus
Uti Possidetis: Journal of International Law Vol. 4 No. 2 2023

Mekanisme Pengawasan Sanksi Administratif Pelanggaran Hukum Internasional Fenomena Karhutla PT Bumi Mekar

Rianingsi Pansariang, Jamie Jorgan Sembiring
UNES Journal of Swara Justisia Vol. 10 No. 1 2026

Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Akibat Hukum Bagi Lingkungan Hidup Perspektif Hukum Lingkungan Internasional

Adjeng C M Tethool, Josina Augustina Yvonne Wattimena, Marthinus Kainama
TATOHI: Jurnal Ilmu Hukum Vol. 2 No. 10 2022

Pertanggungjawaban Indonesia Terhadap Pencemaran Udara Akibat Kebakaran Hutan Dalam Hukum Internasional

Intan Sekar Arum, I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani, Fatma Ulfatun Najicha
JUSTITIA JURNAL HUKUM Vol. 5 No. 1 2021

REFORMULASI ZERO BURNING POLICY PEMBUKAAN LAHAN DI INDONESIA

rahmat, fatmawati, Fadli, Muhammad
Jurnal Legislasi Indonesia Vol. 13 No. 1 2016

The Application Of Distributor Responsibility In Transboundary Haze Pollution Cases In Riau Based On Distrubutive Justice And Ethics

Indrasari, Febrina
Jurnal Legalitas Vol. 16 No. 1 2023

PERTANGGUNGJAWABAN NEGARA TERHADAP KASUS KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN DI INDONESIA MENURUT PRINSIP ASEAN AGREEMENT ON TRANSBOUNDARY HAZE POLLUTION

Heny Rosida
Jurnal Hukum Kaidah: Media Komunikasi dan Informasi Hukum dan Masyarakat Vol. 20 No. 3 2021

CITIZEN LAWSUIT: PELINDUNG HAK KONSTITUSIONAL DALAM SISTEM HUKUM INDONESIA

Ismantara, Stefany
JOURNAL EQUITABLE Vol. 8 No. 2 2023

Penanggulangan Plagiarisme Di Perguruan Tinggi Dengan Kebijakan Hukum Sistem Deteksi

Ni Putu Ika Putri Sujianti, Ida Ayu Putu Sri Mas Sunariyanti
Indonesian Journal of Law Research Vol. 2 No. 2 2024

Berita Terkait

Belum ada berita terkait untuk peraturan ini.
Memuat konsolidasi…