Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.

Memuat Data Peraturan...

Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 1992

Abstrak Peraturan

Data tidak tersedia

Tentang
:Kesehatan
Bentuk Peraturan
:Peraturan Perundang-undangan
Instansi / Pemrakarsa
:Indonesia, Pemerintah Pusat
Otoritas
:Data tidak tersedia
Bentuk
:Undang-Undang
Bentuk Singkat
:UU
Nomor
:23
Tahun
:1992
Tempat Penetapan
:Jakarta
Tanggal Penetapan
:17 September 1992
Tanggal Pengundangan
:17 September 1992
Tanggal Berlaku
:17 September 1992
Status
:Tidak Berlaku
Bahasa
:Bahasa Indonesia
Lokasi
:Pemerintah Pusat
Sumber
:LN. 1992, LL SETNEG : 41 HLM
Status Verifikasi
:
Belum diverifikasi
Sektor Utama
:
Kesehatan
Subsektor
:
Upaya Kesehatan SDM Kesehatan
Sub Subsektor
:
Fasilitas Pelayanan Kesehatan Kesehatan Preventif & Kuratif Tenaga Medis & Keperawatan
Dokumen (Lampiran)

Peraturan Terkait

Pelaksanaan

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2009

Tidak ada abstrak atau deskripsi untuk peraturan ini.

Baca selengkapnya

Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 1992
TENTANG
KESEHATAN

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,

Pasal 63

Paper Terkait

Persetujuan Tindakan Kedokteran Sebagai Bagian Perjanjian Terapeutik di Puskesmas Desa Sungai Jambat

Sarina Lestari, Besse, Budhiartie, Arrie, Alissa, Evalina
Zaaken: Journal of Civil and Business Law Vol. 5 No. 1 2024

Perlindungan Hukum Konsumen Terhadap Peredaran Beras Yang Tidak Berstandar Di Kota Jambi

Muhamad Ikhsan Ikhsan, M. Hosen
Zaaken: Journal of Civil and Business Law Vol. 2 No. 2 2021

PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PEREDARAN PRODUK MAKANAN DAN MINUMAN TANPA LABEL

AULIA RAHMAN HAKIM
Yustitiabelen Vol. 6 No. 2 2020

TINDAKAN ABORSI DALAM SUDUT PANDANG HUKUM DAN KESEHATAN DI INDONESIA

WIDOWATI
Yustitiabelen Vol. 6 No. 2 2020

KAJIAN TERHADAP PERDA BERMASALAH DARI SUDUT PANDANG HAM

H. Saripudin
Yuriska : Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 2 No. 2 2010

KAJIAN TERHADAP PERDA BERMASALAH DARI SUDUT PANDANG HAM

H. Saripudin
Yuriska : Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 2 No. 2 2010

Pelaksanaan Pengawasan oleh Direktorat Jendral Bea Cukai Terhadap Larangan Thrifting Pakaian Bekas Impor

Wulandari, Anugrah Kurnia, Harun, Harun, Susila, Jaka
WAJAH HUKUM Vol. 8 No. 1 2024

Organ Trafficking Crime in Indonesia: How is it Implemented and Regulated According to International Law?

Selviana, Nana, Kinanti, Fatma Muthia, Bangun, Budi Hermawan, Arsensius, Arsensius
Uti Possidetis: Journal of International Law Vol. 5 No. 2 2024

Hubungan Kewenangan Pusat dan Daerah dalam Pengawasan Obat di Apotek

Shesha Annisa Desrina
University Of Bengkulu Law Journal Vol. 5 No. 1 2020

Analisis Perlindungan Hukum Terhadap Pemegang Merek Dagang Asing yang Terkenal dari Pelanggaran di Indonesia

Ramdhani Devi, Sita Nur, Sulistyo, Al Qodar Purwo
UNES Journal of Swara Justisia Vol. 8 No. 2 2024

Berita Terkait

Data Petinggi Pinjaman Daring Disebarkan Warganet, Platform Tetap Harus Bertanggung Jawab
07 Okt 2026

Data Petinggi Pinjaman Daring Disebarkan Warganet, Platform Tetap Harus Bertanggung Jawab

Data pribadi petinggi perusahaan pinjaman daring kini ikut disebarkan di media sosial sebagai balasan atas teror penagihan yang dialami debitur. OJK meminta masyarakat tidak ikut menyebarkannya, karena larangan dalam UU Pelindungan Data Pribadi berlaku bagi setiap orang.

Baca selengkapnya
BPOM Bongkar Gudang Kosmetik dan Suplemen Ilegal Senilai Rp25 Miliar di Tangerang
07 Okt 2026

BPOM Bongkar Gudang Kosmetik dan Suplemen Ilegal Senilai Rp25 Miliar di Tangerang

BPOM menyita sekitar 459 ribu keping kosmetik, obat bahan alam, dan suplemen impor ilegal senilai Rp25 miliar dari sebuah gudang di Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Produk itu dijual seluruhnya lewat lokapasar, dan satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca selengkapnya
BPOM Terbitkan Aturan Baru Pengelolaan Obat di Apotek hingga Ritel Modern
02 Jul 2026

BPOM Terbitkan Aturan Baru Pengelolaan Obat di Apotek hingga Ritel Modern

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan Peraturan BPOM Nomor 5 Tahun 2026 yang untuk pertama kalinya memberi payung hukum atas peredaran obat bebas dan obat bebas terbatas di ritel modern seperti minimarket, supermarket, dan hypermarket. Regulasi ini mewajibkan seluruh fasilitas memiliki izin berusaha, penanggung jawab bersertifikat, dan menyelesaikan adaptasi paling lambat 17 Oktober 2026.

Baca selengkapnya
MK Tolak Seluruh Gugatan Dharma Pongrekun atas UU Kesehatan
02 Jul 2026

MK Tolak Seluruh Gugatan Dharma Pongrekun atas UU Kesehatan

Mahkamah Konstitusi menolak seluruh permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang diajukan mantan Wakil Kepala BSSN Dharma Pongrekun melalui Putusan Nomor 172/PUU-XXIV/2026, yang dibacakan Senin (29/6/2026). Dengan putusan ini, ketentuan mengenai penanggulangan kejadian luar biasa (KLB) dan wabah, kewajiban pelaporan warga, serta ancaman sanksi pidananya dinyatakan tetap berlaku.

Baca selengkapnya
Memuat konsolidasi…