Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.

Memuat Data Peraturan...

Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2004

Abstrak Peraturan

Data tidak tersedia

Tentang
:Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 Tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Menjadi Undang-Undang
Bentuk Peraturan
:Peraturan Perundang-undangan
Instansi / Pemrakarsa
:Indonesia, Pemerintah Pusat
Otoritas
:Data tidak tersedia
Bentuk
:Undang-Undang
Bentuk Singkat
:UU
Nomor
:20
Tahun
:2004
Tempat Penetapan
:Jakarta
Tanggal Penetapan
:13 Agustus 2004
Tanggal Pengundangan
:13 Agustus 2004
Tanggal Berlaku
:13 Agustus 2004
Status
:Berlaku
Bahasa
:Bahasa Indonesia
Lokasi
:Pemerintah Pusat
Sumber
:LN. 2004/ No. 87, TLN NO. 4413, LL SETNEG : 3 HLM
Status Verifikasi
:
Belum diverifikasi
Sektor Utama
:
Administrasi Pemerintahan & Pembangunan
Subsektor
:
Pemilu, Partai Politik & Organisasi Kemasyarakatan
Sub Subsektor
:
Kelembagaan Penyelenggara & Partai Politik Penyelenggaraan Pemilu & Pilkada
Dokumen (Lampiran)

Peraturan Terkait

Belum ada peraturan terkait untuk data ini.
Isi pasal belum tersedia!
Silahkan dapatkan data pasal disini

Paper Terkait

Disparitas Putusan Pengadilan Negeri Ambon Nomor 32/Pid.Sus-TPK/2021/PN Amb Dengan Putusan Nomor 34/Pid.Sus-TPK/2021/PN Amb

Heidy Mandaku, John Dirk Pasalbessy, Jacob Hattu
PATTIMURA Law Study Review Vol. 1 No. 1 2023

ANALISIS YURIDIS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 1061 K/ PDT.SUS-PHI/2023 TENTANG DALUWARSA PENGAJUAN GUGATAN PERSELISIHAN PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA

Ulfiaro, Soviana, Ronaboyd, Irfa
Novum : Jurnal Hukum Vol. 5 No. 02 2018

Kekuatan Pembuktian Akta Pengakuan Utang oleh Direksi dalam Proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang

Larasati, Andien, Raden Besse Kartoningrat
Notaire Vol. 7 No. 2 2024

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP JUSTICE COLLABORATOR PADA PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI (Studi Putusan Nomor 33/Pid.Sus-TPK/2020/PN.PLG)

Saputra, Jimmi Angga, Oktarina, Sindi
Law Journal Vol. 2 No. 2 2021

PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH, DAN PENERAPAN SANKSI PIDANA SERTA PROBLEMATIKANYA

Suharyo Suharyo
Jurnal Rechts Vinding : Media Pembinaan Hukum Nasional Vol. 4 No. 3 2015

Kewenangan Lembaga Negara (Analisis Penataan Kewenangan Antar Penyelenggara Pemilihan Umum Sesuai Dengan Proposional Normatif)

Palestina, Firdaus Ayu, Kiftiyah, Anifatul, Abshar, Fariz Ulul
Jurnal JURISTIC (JuJUR) Vol. 6 No. 02 2025

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PASIEN KORBAN MALPRAKTEK MEDIS DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERDATA

Christanto, Eunike Aryaningrum, Yuyut Prayuti, Yuyut Prayuti, Arman Lany, Arman Lany
JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA Vol. 14 No. 1 2024

PERAN NOTARIS DALAM PEMBUATAN DAN PENGESAHAN PERJANJIAN KREDIT PERBANKAN DI KABUPATEN REMBANG (STUDI KASUS DI KANTOR NOTARIS YUNIANTO SUKAREDJO, S.H., M.Kn.)

Lely Febriana, Hamzah Vensuri
Jotika Research in Business Law Vol. 4 No. 1 2025

Notary's Responsibilities in Carrying Out Validation Nominee Agreement on Foreign Share Ownership and Legal Consequences of Establishing a Company Based on the Agreement

Setiadi, Osman Kemal Alyosha
JIHAD : Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi Vol. 6 No. 3 2024

PERKEMBANGAN PENGATURAN JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA DALAM RANGKA PERLINDUNGAN HUKUM BURUH/PEKERJA

dede agus
FIAT JUSTISIA: Jurnal Ilmu Hukum Vol. 8 No. 1 2014

ANALISIS HUKUM DAMPAK BELUM DIRATIFIKASI KERANGKA KERJA KONVENSI PENGENDALIAN TEMBAKAU (FRAMEWORK CONVENTION ON TOBACCO CONTROL) BAGI INDONESIA

aditia bagus santoso, widia edorita, ledy diana
FIAT JUSTISIA: Jurnal Ilmu Hukum Vol. 8 No. 4 2014

Berita Terkait

AI ikut berkampanye: Tantangan Pemilu 2029
03 Sep 2026

AI ikut berkampanye: Tantangan Pemilu 2029

Penggunaan AI menjadi tantangan baru bagi Pemilu 2029 karena deepfake dapat digunakan untuk menyebarkan disinformasi dan memanipulasi pemilih. Fenomena ini telah terjadi di Taiwan pada Pemilu 2024, sementara aturan Pemilu Indonesia belum secara spesifik mengatur konten politik berbasis AI. Karena itu, diperlukan AI disclosure melalui pelabelan konten yang dibuat atau dimodifikasi secara material menggunakan AI, demi menjamin transparansi bagi pemilih.

Baca selengkapnya
PPPK dan Honorer Tak Boleh Diberhentikan, DPR-Pemerintah Sepakati Relaksasi Belanja Pegawai
02 Jul 2026

PPPK dan Honorer Tak Boleh Diberhentikan, DPR-Pemerintah Sepakati Relaksasi Belanja Pegawai

Komisi II DPR bersama pemerintah menyepakati bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), PPPK Paruh Waktu, dan honorer yang telah diangkat tidak boleh diberhentikan. Kesepakatan ini berlaku meski daerah terbentur batas belanja pegawai 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sebagai jalan keluar, masa transisi penerapan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah akan diperpanjang melalui Undang-Undang APBN.

Baca selengkapnya
Nasib PPPK dan Revisi UU ASN Jadi Sorotan, DPR Dorong Pembiayaan lewat APBN dan Pemerintah Terikat Putusan MK
02 Jul 2026

Nasib PPPK dan Revisi UU ASN Jadi Sorotan, DPR Dorong Pembiayaan lewat APBN dan Pemerintah Terikat Putusan MK

Persoalan status dan pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta PPPK Paruh Waktu di daerah kembali mengemuka. DPR mendorong agar pembiayaannya dilakukan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sekaligus memperkuat desakan revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN). Pada saat bersamaan, pemerintah terikat dua putusan Mahkamah Konstitusi, yaitu kewajiban membentuk lembaga pengawas sistem merit yang independen dan prioritas pengangkatan guru honorer menjadi PPPK.

Baca selengkapnya
Memuat konsolidasi…