Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.

Memuat Data Peraturan...

Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 1988 Tentang Prajurit Angkatan Bersenjata Republik Indonesia

Abstrak Peraturan

Data tidak tersedia

Tentang
:Prajurit Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
Bentuk Peraturan
:Peraturan Perundang-undangan
Instansi / Pemrakarsa
:Indonesia, Pemerintah Pusat
Otoritas
:Data tidak tersedia
Bentuk
:Undang-Undang
Bentuk Singkat
:UU
Nomor
:2
Tahun
:1988
Tempat Penetapan
:Jakarta
Tanggal Penetapan
:01 Maret 1988
Tanggal Pengundangan
:01 Maret 1988
Tanggal Berlaku
:01 Maret 1988
Status
:Tidak Berlaku
Bahasa
:Bahasa Indonesia
Lokasi
:Pemerintah Pusat
Sumber
:LN. 1988/ No.4 , TLN NO.3369 , website dpr.go.id : 16 HLM
Status Verifikasi
:
Belum diverifikasi
Sektor Utama
:
Pertahanan dan Keamanan
Subsektor
:
Belum Terklasifikasi
Sub Subsektor
:
Belum Terklasifikasi
Dokumen (Lampiran)

Peraturan Terkait

Belum ada peraturan terkait untuk data ini.
Isi pasal belum tersedia!
Silahkan dapatkan data pasal disini

Paper Terkait

PENYELESAIAN TINDAK PIDANA DISERSI SECARA IN ABSENSIA DI PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG

Warsono .
Spektrum Hukum Vol. 16 No. 1 2019

Pelanggaran Kode Etik Profesi Aparat Kepolisian yang Melakukan Kekerasan Terhadap Pengunjuk

Susanto, Yokki, Yusuf, Hudi
Media Hukum Indonesia (MHI) Vol. 3 No. 2 2025

Konsekuensi Keberlakuan Hukum Militer pada Subjek Hukum yang Berdasarkan Undang-Undang Dipersamakan dengan Militer

Sagala, Parluhutan, Hadi, Ilman, Erliyana, Anna, Lubis, Arief Fahmi
Jurnal Legislasi Indonesia Vol. 22 No. 4 2025

Menggagas Tindak Pidana Militer Sebagai Kompetensi Absolut Peradilan Militer Dalam Perkara Pidana

Lisnawaty Wadju Badu, Apripari Apripari
Jurnal Legalitas Vol. 12 No. 1 2019

PERSPEKTIF HUKUM TERHADAP UPAYA ANTISIPASI DAN PENYELESAIAN KEKERASAN SEKSUAL DI PERGURUAN TINGGI

Abdul Hamid
Al-Adl : Jurnal Hukum Vol. 14 No. 1 2022

KEWENANGAN ATASAN YANG BERHAK MENGHUKUM (ANKUM) SEBAGAI PENYIDIK DALAM SISTEM PERADILAN MILITER

Edi Utomo
Al-Adl : Jurnal Hukum Vol. 10 No. 1 2018

Berita Terkait

Jadi Garda Terdepan Rusia, Bagaimana Status Kewarganegaraan 8 WNI?
03 Sep 2026

Jadi Garda Terdepan Rusia, Bagaimana Status Kewarganegaraan 8 WNI?

Kasus dugaan perekrutan delapan WNI sebagai tentara Rusia menimbulkan persoalan mengenai status kewarganegaraan mereka. Meskipun dinas militer asing dapat menjadi dasar kehilangan kewarganegaraan, status tersebut tidak hilang secara otomatis dan tetap melekat hingga terdapat keputusan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Baca selengkapnya
Kehadiran Komponen Cadangan di Aksi Demonstrasi Memantik Persoalan Hukum
02 Jul 2026

Kehadiran Komponen Cadangan di Aksi Demonstrasi Memantik Persoalan Hukum

Kemunculan personel Komponen Cadangan (Komcad) di sekitar aksi demonstrasi pada 13 Juni 2026 memantik persoalan hukum. Koalisi masyarakat sipil menilai bahwa pelibatan Komcad tanpa pernyataan mobilisasi oleh Presiden bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara. Para ahli menegaskan bahwa pengamanan unjuk rasa merupakan ranah kepolisian, bukan fungsi Komcad yang dirancang untuk menghadapi ancaman militer.

Baca selengkapnya
Komisi I DPR Setujui Ratifikasi Kerja Sama Pertahanan dengan Turki dan Malaysia
02 Jul 2026

Komisi I DPR Setujui Ratifikasi Kerja Sama Pertahanan dengan Turki dan Malaysia

Komisi I DPR RI bersama pemerintah menyetujui dua Rancangan Undang-Undang (RUU) ratifikasi kerja sama pertahanan Indonesia dengan Turki dan Malaysia dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/7/2026). Persetujuan tingkat I ini menjadi tahapan penting sebelum kedua RUU dibawa ke rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan tingkat II dan disahkan menjadi undang-undang.

Baca selengkapnya
Memuat konsolidasi…