Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.

Memuat Data Peraturan...

Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2014

Abstrak Peraturan

1. Bahwa hubungan luar negeri yang dilandasi politik bebas aktif merupakan salah satu perwujudan dari tujuan, Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Perkembanga dunia yang ditandai dengan pesatnya ilmu pengetahuan, teknologi, komunikasi, dan informasi mendorong kerja sama pengembangan industri pertahanan, Sehingga untuk meningkatkan kerja sama pengembangan industri pertahanan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Turki, pada tanggal 29 Juni 2010 di Ankara telah ditandatangani Persetujuan tentang Kerja Sama Industri Pertahanan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Turki. Oleh karena itu, perlu membentuk Undang-Undang tentang Pengesahan Persetujuan Kerja Sama Industri Pertahanan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Turki. 2. Pasal 5 ayat (1), Pasal 11, Pasal 20, Pasal 30 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, UU No. 24 Tahun 2000, dan UU No. 16 Tahun 2002 3. UU ini mengatur tentang : Pengesahan Persetujuan Kerja Sama Industri Pertahanan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik Turki.

Bentuk Peraturan
:Peraturan Perundang-undangan
Instansi / Pemrakarsa
:Indonesia, Pemerintah Pusat
Bentuk
:Undang-undang
Nomor
:19
Tahun
:2014
Tempat Penetapan
:Jakarta
Tanggal Penetapan
:07 Agustus 2014
Tanggal Pengundangan
:07 Agustus 2014
Tanggal Berlaku
:07 Agustus 2014
Status
:Berlaku
Bahasa
:Bahasa Indonesia
Lokasi
:Pemerintah Pusat
Sumber
:LN.2014/No. 186, TLN No. 5572, LL SETNEG: 4 HLM
Sektor
: Data tidak tersedia
Dokumen (Lampiran)

Peraturan Terkait

Belum ada peraturan terkait untuk data ini.
Isi pasal belum tersedia!
Silahkan dapatkan data pasal disini

Paper Terkait

Perlindungan Konsumen Terhadap Jual Beli Kosmetik Online Illegal Melalui e-Commerce

Nurdiyanti, Erlinda Putri, Nur Rohmah, Fayza Galih, Kusumaningtyas, Mahageng, Galih, Fayza
Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains Vol. 3 No. 02 2024

Perlindungan Konsumen Terhadap Jual Beli Kosmetik Online Illegal Melalui e-Commerce

Erlinda Putri Nurdiyanti, Fayza Galih Nur Rohmah, Mahageng Kusumaningtyas
Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains Vol. 3 No. 02 2024

Berita Terkait

Belum ada berita terkait untuk peraturan ini.
Memuat konsolidasi…