Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.

Memuat Data Peraturan...

Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2004

Abstrak Peraturan

Data tidak tersedia

Tentang
:Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan Menjadi Undang-Undang
Bentuk Peraturan
:Peraturan Perundang-undangan
Instansi / Pemrakarsa
:Indonesia, Pemerintah Pusat
Otoritas
:Data tidak tersedia
Bentuk
:Undang-Undang
Bentuk Singkat
:UU
Nomor
:19
Tahun
:2004
Tempat Penetapan
:Jakarta
Tanggal Penetapan
:13 Agustus 2004
Tanggal Pengundangan
:13 Agustus 2004
Tanggal Berlaku
:13 Agustus 2004
Status
:Berlaku
Bahasa
:Bahasa Indonesia
Lokasi
:Pemerintah Pusat
Sumber
:LN. 2004/ No.86, TLN NO. 4412, LL SETNEG : 3 HLM
Status Verifikasi
:
Belum diverifikasi
Sektor Utama
:
Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Subsektor
:
Pengelolaan Hutan
Sub Subsektor
:
Kawasan & Pemanfaatan Hutan Perlindungan & Rehabilitasi Hutan
Dokumen (Lampiran)

Peraturan Terkait

Belum ada peraturan terkait untuk data ini.
Isi pasal belum tersedia!
Silahkan dapatkan data pasal disini

Paper Terkait

ANALISA YURIDIS DESA WISATA KAWASAN JALUR LINGKAR WILIS KABUPATEN TULUNGAGUNG

Retno Sari Dewi
Yustitiabelen Vol. 4 No. 1 2018

ASPEK HUKUM PIDANA DALAM KAITANNYA DENGAN PERIZINAN DI BIDANG PERTAMBANGAN

Oheo K.Haris
Yuridika Vol. 29 No. 3 2014

Eksistensi Tanah Pusako Dalam Kontestasi Politik Agraria: Kajian Kritis Terhadap Hak-Hak Tradisional Masyarakat Adat Minangkabau

Supardi, Mirwati, Yulia, Utami, Rahmides
UNES Journal of Swara Justisia Vol. 9 No. 4 2026

Pengembangan dan Perkembangan Pemikiran Hukum Pertanian di Indonesia

Tristam Pascal Moeliono, Koerniatmanto Soetoprawiro
Undang: Jurnal Hukum Vol. 3 No. 2 2020

Bantuan Hukum dan Pembelaan Hak-Hak Masyarakat (Sejarah dan Perkembangannya): Bantuan Hukum dan Pembelaan Hak-Hak Masyarakat (Sejarah dan Perkembangannya)

Zulherman Idris, Miftahur Rachman, Wira Atma Hajri, Erlina
UIR LAW REVIEW Vol. 6 No. 1 2022

Perlindungan Hukum Terhadap Tanah Masyarakat Hukum Adat Di Kawasan Hutan Lindung Negeri Masihulan Kecamatan Seram Utara Kabupaten Maluku Tengah

Meske Patalatu, Jenny Kristiana Matuankotta, Yosia Hetharie
TATOHI: Jurnal Ilmu Hukum Vol. 3 No. 8 2023

CORPORATE SENTENCING IN A FORESTRY LAW BASED ON LEGAL PROTECTION AGAINST VICTIMS

RM. Armaya Mangkunegara
RechtIdee Vol. 13 No. 1 2018

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN ATAS TANAH OLEH MASYARAKAT HUKUM ADAT YANG BERADA DALAM KAWASAN TAMAN NASIONAL KELIMUTU

Christiana Sri Murni, Yohanes Pande, Bernadus B. Kelen
RechtIdee Vol. 18 No. 1 2023

ALIH FUNGSI LAHAN HUTAN LINDUNG SEBAGAI TEMPAT PEMBUANGAN LIMBAH PERTAMBANGAN: PERSPEKTIF FUNGSI PERIZINAN SEBAGAI INSTRUMEN REKAYASA PEMBANGUNAN

Putra, Eduard Awang Maha, Hamdani, Fathul, Azwar, Lalu Muhammad
Realism: Law Review Vol. 2 No. 2 2024

Berita Terkait

Terusir dari Hutan, Menanti Jalan Pulang: Nasib Satwa Korban Karhutla Kalimantan
28 Agt 2026

Terusir dari Hutan, Menanti Jalan Pulang: Nasib Satwa Korban Karhutla Kalimantan

Karhutla di Kalimantan tidak hanya mengancam lingkungan, tetapi juga memaksa satwa liar keluar dari habitatnya. Penyelamatan satwa seperti orangutan Wak menunjukkan bahwa evakuasi tidak selalu menjadi akhir dari penanganan, karena pelepasliaran harus mempertimbangkan kondisi satwa dan kelayakan habitat sesuai Permen LHK Nomor 17 Tahun 2024.

Baca selengkapnya
Satgas Penertiban Kawasan Hutan Klaim Selamatkan Aset Negara Rp371 Triliun, Publik Pertanyakan Arah Lahan Sitaan
02 Jul 2026

Satgas Penertiban Kawasan Hutan Klaim Selamatkan Aset Negara Rp371 Triliun, Publik Pertanyakan Arah Lahan Sitaan

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengklaim telah menyelamatkan aset dan uang negara hingga Rp371 triliun sejak 2025. Namun, dasar hukum skema "penguasaan kembali oleh negara" lewat Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 dan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2025 mulai dipersoalkan ahli hukum dan organisasi lingkungan. Sorotan menguat karena sebagian besar lahan hasil penertiban justru diserahkan ke perusahaan sawit milik negara, bukan dipulihkan menjadi hutan.

Baca selengkapnya
Aturan Baru Mutu Udara Terbit Pasca-Gugatan Warga, Standar Baku Tak Berubah
02 Jul 2026

Aturan Baru Mutu Udara Terbit Pasca-Gugatan Warga, Standar Baku Tak Berubah

Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (LH/BPLH) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Udara. Peraturan ini diterbitkan sebagai respons atas putusan gugatan warga negara (citizen lawsuit) polusi udara Jakarta. Namun, kalangan pegiat menilai regulasi tersebut hanya membangun kerangka administratif baru tanpa memperketat baku mutu udara ambien nasional. Padahal, angka baku mutu itulah yang diperintahkan pengadilan untuk diperketat.

Baca selengkapnya
Memuat konsolidasi…