Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.

Memuat Data Peraturan...

Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2022

Abstrak Peraturan

1. Pembangunan Provinsi Sumatera Barat diselenggarakan secara berkelanjutan dalam satu kesatuan wilayah untuk mencapai kesejahteraan masyarakat Provinsi Sumatera Barat. Bahwa UU Nomor 61 Tahun 1958 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Swatantra Tingkat I Sumatera Barat, Jambi, dan Riau, Sebagai Undang-Undang, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti. 2. Dasar hukum UU ini adalah Pasal 18, Pasal 18A, Pasal 18B ayat (2), Pasal 20, Pasal 21, dan Pasal 22D ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 3. UU ini memuat mengenai penyempurnaan dasar hukum, penyesuaian cakupan wilayah, penegasan karakteristik, serta sinkronisasi peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai Provinsi Sumatera Barat yang telah ada sebelumnya. Provinsi Sumatera Barat terdiri atas 12 kabupaten dan 7 kota dengan ibu kota provinsi berada di Kota Padang.

Tentang
:Provinsi Sumatera Barat
Bentuk Peraturan
:Peraturan Perundang-undangan
Instansi / Pemrakarsa
:Indonesia, Pemerintah Pusat
Otoritas
:Data tidak tersedia
Bentuk
:Undang-Undang
Bentuk Singkat
:UU
Nomor
:17
Tahun
:2022
Tempat Penetapan
:Jakarta
Tanggal Penetapan
:25 Juli 2022
Tanggal Pengundangan
:25 Juli 2022
Tanggal Berlaku
:25 Juli 2022
Status
:Berlaku
Bahasa
:Bahasa Indonesia
Lokasi
:Pemerintah Pusat
Sumber
:LN.2022/No.160, TLN No.6806, jdih.setneg.go.id: 6 hlm.
Status Verifikasi
:
Belum diverifikasi
Sektor Utama
:
Administrasi Pemerintahan & Pembangunan
Subsektor
:
Pemerintahan Daerah & Otonomi
Sub Subsektor
:
Pembentukan & Penataan Daerah Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah & Desa
Dokumen (Lampiran)

Peraturan Terkait

Belum ada peraturan terkait untuk data ini.
Isi pasal belum tersedia!
Silahkan dapatkan data pasal disini

Paper Terkait

Penafsiran Konstitusi Tentang Kearifan Lokal (Studi Terhadap Peran Mahkamah Konstitusi)

Surya, Faizal Adi, Lidya Christina Wardhani, Adissya Mega Christia, Marsatana Tartila Tristy
UNES Journal of Swara Justisia Vol. 7 No. 4 2024

Penafsiran Konstitusi Tentang Kearifan Lokal (Studi Terhadap Peran Mahkamah Konstitusi)

Faizal Adi Surya, Lidya Christina Wardhani, Adissya Mega Christia, Marsatana Tartila Tristy
UNES Journal of Swara Justisia Vol. 7 No. 4 2024

Akibat Hukum Peraturan Daerah Sumatera Barat Tentang Penyelenggaraan Wisata Halal Dalam Meningkatkan Investasi Lokal

Ulfanora Nanda, Dian Amelia, Nanda Utama, Arya Putra Rizal Pratama
Media Iuris Vol. 6 No. 2 2023

QUO VADIS EKSISTENSI KEDUDUKAN PEMERINTAHAN NAGARI: ANALISIS PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN TERENDAH PROVINSI SUMATERA BARAT

Siagian, Abdhy Walid, Fajar, Habib Ferian, Alify, Rozin Falih
Jurnal Rechts Vinding : Media Pembinaan Hukum Nasional Vol. 12 No. 1 2023

Urgensi Partisipasi Masyarakat Sebagai Wujud Asas Keterbukaan Dalam Pembentukan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 Tentang Provinsi Sumatera Barat

Febrianda, lis
Jurnal Legislasi Indonesia Vol. 22 No. 2 2025

POLITIK HUKUM PENGELOLAAN LAHAN GAMBUT DI INDONESIA

Maryam, Rini, Sitorus, Tiopan B.
Jurnal Legislasi Indonesia Vol. 15 No. 3 2018

PENYELESAIAN SENGKETA TANAH ULAYAT DITINJAU DARI PLURALISME HUKUM (STUDI KASUS DI NAGARI TARANTANG, KECAMATAN HARAU, KABUPATEN LIMA PULUH KOTA, SUMATERA BARAT)

Apriani, Luh Rina, Salsabilla, Haniva, Tridewiyanti, Kunthi
Jurnal Legal Reasoning Vol. 8 No. 1 2025

Tanggung Jawab Hukum Perusahaan Skincare Terhadap Klaim Iklan yang Menyesatkan: Analisis Berdasarkan Peraturan Perlindungan Konsumen di Indonesia

Linsepda Limbong
Jurnal Hukum Lex Generalis Vol. 6 No. 4 2025

Implikasi Penetapan Adat Basandi Syarak - Syarak Basandi Kitabullah dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Sumatra Barat Terhadap Politik Hukum Pemerintah Daerah Sumatra Barat

Adam Alfarid, Chindy Trivendi Junior, Putri Ramadani
Jurnal Hukum Lex Generalis Vol. 3 No. 10 2022

ANALISIS STRATEGI POLITIK HUKUM TERHADAP KEBIJAKAN PEMINDAHAN IBU KOTA NEGARA DALAM PERSPEKTIF GEOPOLITIK DAN GEOSTRATEGI

Maku, Sumanti, Akili, Rustam Hs., Kadir, Yusrianto
IBLAM Law Review Vol. 3 No. 2 2023

Islamic Law Meets Minangkabau Customs: Navigating Forbidden Marriages in Tanah Datar

Fakhyadi, Defel, Samsudin, Muhammad Adib
El-Mashlahah Vol. 14 No. 1 2024

Geographical Isolation in the Protection of Human Rights for Remote Indigenous Communities (KAT) in Indonesia: Challenges in the Implementation of International Human Rights Law

Damanik, Juvito Solange, Sutiarnoto, Tarigan , Vita Cita
Acta Law Journal Vol. 4 No. 1 2025

Berita Terkait

AI ikut berkampanye: Tantangan Pemilu 2029
03 Sep 2026

AI ikut berkampanye: Tantangan Pemilu 2029

Penggunaan AI menjadi tantangan baru bagi Pemilu 2029 karena deepfake dapat digunakan untuk menyebarkan disinformasi dan memanipulasi pemilih. Fenomena ini telah terjadi di Taiwan pada Pemilu 2024, sementara aturan Pemilu Indonesia belum secara spesifik mengatur konten politik berbasis AI. Karena itu, diperlukan AI disclosure melalui pelabelan konten yang dibuat atau dimodifikasi secara material menggunakan AI, demi menjamin transparansi bagi pemilih.

Baca selengkapnya
PPPK dan Honorer Tak Boleh Diberhentikan, DPR-Pemerintah Sepakati Relaksasi Belanja Pegawai
02 Jul 2026

PPPK dan Honorer Tak Boleh Diberhentikan, DPR-Pemerintah Sepakati Relaksasi Belanja Pegawai

Komisi II DPR bersama pemerintah menyepakati bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), PPPK Paruh Waktu, dan honorer yang telah diangkat tidak boleh diberhentikan. Kesepakatan ini berlaku meski daerah terbentur batas belanja pegawai 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sebagai jalan keluar, masa transisi penerapan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah akan diperpanjang melalui Undang-Undang APBN.

Baca selengkapnya
Nasib PPPK dan Revisi UU ASN Jadi Sorotan, DPR Dorong Pembiayaan lewat APBN dan Pemerintah Terikat Putusan MK
02 Jul 2026

Nasib PPPK dan Revisi UU ASN Jadi Sorotan, DPR Dorong Pembiayaan lewat APBN dan Pemerintah Terikat Putusan MK

Persoalan status dan pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta PPPK Paruh Waktu di daerah kembali mengemuka. DPR mendorong agar pembiayaannya dilakukan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sekaligus memperkuat desakan revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN). Pada saat bersamaan, pemerintah terikat dua putusan Mahkamah Konstitusi, yaitu kewajiban membentuk lembaga pengawas sistem merit yang independen dan prioritas pengangkatan guru honorer menjadi PPPK.

Baca selengkapnya
Memuat konsolidasi…