Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.

Memuat Data Peraturan...

Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2014

Abstrak Peraturan

1. bahwa dalam rangka mewujudkan kedaulatan rakyat berdasarkan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, diperlukan lembaga permusyawaratan rakyat, lembaga perwakilan rakyat, dan lembaga perwakilan daerah yang mampu mengejawantahkan nilai-nilai demokrasi serta menyerap dan memperjuangkan aspirasi rakyat dan daerah sesuai dengan tuntutan perkembangan kehidupan berbangsa dan bernegara dan untuk mewujudkan lembaga permusyawaratan rakyat, lembaga perwakilan rakyat, dan lembaga perwakilan daerah perlu menata Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, serta UU Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum dan kebutuhan hukum masyarakat sehingga perlu membentuk undang undang tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah 2. Pasal 2, Pasal 3, Pasal 7A, Pasal 7B, pasal 8, Pasal 9, Pasal 11, Pasal 13, Pasal 18 ayat (3), Pasal 19, Pasal 20, Pasal 20A, Pasal 21, Pasal 22 ayat (2), Pasal 22B, Pasal 22C, Pasal 22D, Pasal 23 ayat (2) dan ayat (3), Pasal 23E ayat (2) dan ayat (3), Pasal 23F ayat (1), Pasal 24A ayat (3), Pasal 24B ayat (3), Pasal 24C ayat (2) dan ayat (3), dan Pasal 37 ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 3. Dalam undang-undang tersebut telah secara eksplisit diatur mengenai Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam rangka mewujudkan lembaga yang mampu mengejawantahkan nilai-nilai demokrasi serta menyerap dan memperjuangkan aspirasi rakyat dan daerah sesuai dengan tuntutan perkembangan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Bentuk Peraturan
:Peraturan Perundang-undangan
Instansi / Pemrakarsa
:Indonesia, Pemerintah Pusat
Bentuk
:Undang-undang
Nomor
:17
Tahun
:2014
Tempat Penetapan
:Jakarta
Tanggal Penetapan
:05 Agustus 2014
Tanggal Pengundangan
:05 Agustus 2014
Tanggal Berlaku
:05 Agustus 2014
Status
:Berlaku
Bahasa
:Bahasa Indonesia
Lokasi
:Pemerintah Pusat
Sumber
:LN.2014/No. 182, TLN No. 5568, LL SETNEG: 215 HLM
Sektor
: Data tidak tersedia
Dokumen (Lampiran)

Peraturan Terkait

Belum ada peraturan terkait untuk data ini.
Isi pasal belum tersedia!
Silahkan dapatkan data pasal disini

Paper Terkait

Perbandingan Penerapan Prinsip Checks And Balances Antara Orde Baru Dan Masa Reformasi Di Indonesia

Eric Benyamin Langiran, Rosmini, Rahmawati Al Hidayah
Yuriska : Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 17 No. 2 2025

KEDUDUKAN NASKAH AKADEMIK DALAM PENAFSIRAN KETENTUAN-KETENTUAN DALAM UNDANG-UNDANG

Eko Supriyanto
Yuridika Vol. 31 No. 3 2016

Efforts to Prevent Acts of Abuse Authority That Result in Harm State Finances Using the Government’s Internal Supervision Apparatus

Santoso , Bagus Teguh, Munir, Ahmad
Widya Pranata Hukum : Jurnal Kajian dan Penelitian Hukum Vol. 5 No. 1 2023

Pengawasan DPRD DIY Terhadap Pemerintah Daerah Dalam Penggunaan Dana Keistimewaan

Yulianta Saputra
Widya Pranata Hukum : Jurnal Kajian dan Penelitian Hukum Vol. 1 No. 2 2019

Pengawasan DPRD DIY Terhadap Pemerintah Daerah Dalam Penggunaan Dana Keistimewaan

Saputra, Yulianta
Widya Pranata Hukum : Jurnal Kajian dan Penelitian Hukum Vol. 1 No. 2 2019

Kinerja DPRD Kota Yogyakarta: Studi Pembentukan Peraturan Daerah Prakarsa DPRD 2019-2020

Muhammad Rizky Saputra, Anom Wahyu Asmorojati
WAJAH HUKUM Vol. 5 No. 1 2021

Perbandingan Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) dengan Negara Lain

Abustan Abustan
WAJAH HUKUM Vol. 4 No. 1 2020

Pelaksanaan Hak Mengajukan Rancangan Peraturan Daerah dan Hak Imunitas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Mhd Ansori
WAJAH HUKUM Vol. 3 No. 2 2019

Pentingnya Memahami Proses Pengujian Undang-Undang Terhadap Undang-Undang Dasar (Judicial Review) Di Mahkamah Konstitusi Guna Meningkatkan Kepekaan Terhadap Peraturan Yang Berlaku Pada Masyarakat Demokrasi

Anindya Dewi Athalia, Amanda Karilla, Aprita Dara Saphira Prameswari, Mahesa Perkasa, Mochammad Huri
Veteran Society : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 4 No. 2 2023

Pengesahan Susunan Kepengurusan Partai Politik di Daerah sebagai Upaya Pemenuhan Kepastian Hukum Partai Politik

Mahardika, Ahmad Gelora
Verfassung: Jurnal Hukum Tata Negara Vol. 2 No. 1 2023

Berita Terkait

Belum ada berita terkait untuk peraturan ini.
Memuat konsolidasi…