Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.

Memuat Data Peraturan...

Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 1985 Tentang Pengesahan United Nations Convention On The Law Of The Sea (Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Tentang Hukum Laut)

Abstrak Peraturan

Data tidak tersedia

Tentang
:Pengesahan United Nations Convention On The Law Of The Sea (Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Tentang Hukum Laut)
Bentuk Peraturan
:Peraturan Perundang-undangan
Instansi / Pemrakarsa
:Indonesia, Pemerintah Pusat
Otoritas
:Data tidak tersedia
Bentuk
:Undang-Undang
Bentuk Singkat
:UU
Nomor
:17
Tahun
:1985
Tempat Penetapan
:Jakarta
Tanggal Penetapan
:31 Desember 1985
Tanggal Pengundangan
:31 Desember 1985
Tanggal Berlaku
:31 Desember 1985
Status
:Berlaku
Bahasa
:Bahasa Indonesia
Lokasi
:Pemerintah Pusat
Sumber
:LN. 1985/ No.76, TLN. No. 3319, website dpr.go.id : 2 HLM
Status Verifikasi
:
Belum diverifikasi
Sektor Utama
:
Luar Negeri Kelautan dan Perikanan
Subsektor
:
Perjanjian Internasional Pengelolaan Ruang Laut
Sub Subsektor
:
Ratifikasi & Aksesi Zonasi & Tata Ruang Laut Pemanfaatan Ruang Laut
Dokumen (Lampiran)

Peraturan Terkait

Belum ada peraturan terkait untuk data ini.
Isi pasal belum tersedia!
Silahkan dapatkan data pasal disini

Paper Terkait

IZIN PENGANGKATAN BENDA BERHARGA ATAS MUATAN KAPAL TENGGELAM (BMKT) SEBAGAI INSTRUMEN KONSERVASI SUMBER DAYA LAUT DI INDONESIA

Lilik Pudjiastuti, Franky Butar-Butar
Yuridika Vol. 25 No. 3 2010

Tugas dan Kewenangan Vts Batam dalam Pengawasan Lalu Lintas Pelayaran Di Selat Singapura

Adhitia Adhitia, Idham Idham, Fadlan Fadlan
WAJAH HUKUM Vol. 6 No. 1 2022

Pertanggungjawaban Pidana Nakhoda Kapal Asing Terhadap Pelanggaran Hukum di Wilayah Teritorial Indonesia

Eko Budi S
WAJAH HUKUM Vol. 5 No. 2 2021

Urgensi Penerapan Interdependent Airspace Governance Untuk Optimalisasi Tata Kelola Ruang Udara Nasional Sebagai Antisipasi Open Sky Policy

Wahyu Beny Mukti Setiyawan, Nurul Hidayah, Andi Chaerul Sofyan
WAJAH HUKUM Vol. 4 No. 2 2020

When the Flag Fails: Reassessing Flag State Responsibility for Marine Pollution by the Shadow Fleet

Fitriani, Nazwa, Danial, Danial, Vitrana, Mokhamad Gisa, Hambali, Hambali
Uti Possidetis: Journal of International Law Vol. 7 No. 1 2026

Landas Kontinen Ekstensi dalam Hukum Internasional dan Praktik di Indonesia

Wulandari, Early
Uti Possidetis: Journal of International Law Vol. 4 No. 2 2023

Analisis Yuridis Penyelesaian Sengketa Perbatasan Laut Antara Indonesia Vietnam Di Perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia

Ayu S, Rizza, Ramlan , Ramlan, Repindowaty, Rahayu
Uti Possidetis: Journal of International Law Vol. 2 No. 2 2021

Perlindungan Terumbu Karang Menurut UNCLOS 1982 (Studi Kasus Kerusakan Terumbu Karang oleh Kapal Pesiar M.V. Caledonian Sky di Raja Ampat)

Trimirza, Maretta, Ramlan, Ramlan, Repindowaty, Rahayu
Uti Possidetis: Journal of International Law Vol. 2 No. 1 2021

Sengketa Wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (Studi Kasus Klaim Cina Atas Laut Natuna Utara)

Ardila, Ririn, Putra, ak
Uti Possidetis: Journal of International Law Vol. 1 No. 3 2020

Analisis Putusan Permanent Court of Arbitration Terhadap Klaim Nine Dash Line: Studi Kasus Klaim Wilayah Natuna Utara

Maulana, Febriyansyah Rahmat, Repindowaty, Rahayu
Uti Possidetis: Journal of International Law Vol. 1 No. 2 2020

Sengketa Empat Pulau Aceh-Sumut: Analisis Yuridis Dan Historis Atas Kebijakan Kemendagri 2025

Tanjung, Rasyid
University Of Bengkulu Law Journal Vol. 10 No. 2 2025

TINJAUAN HUKUM PELELANGAN BENDA BERHARGA MUATAN KAPAL TENGGELAM (BMKT)

Vinca Pretylia
University Of Bengkulu Law Journal Vol. 2 No. 2 2017

Berita Terkait

Tak Lagi Terbatas Enam Kategori: Ambiguitas Persetujuan DPR atas Perjanjian Internasional
03 Sep 2026

Tak Lagi Terbatas Enam Kategori: Ambiguitas Persetujuan DPR atas Perjanjian Internasional

Ketidakjelasan kriteria perjanjian internasional yang memerlukan persetujuan DPR pasca Putusan MK No. 13/PUU-XVI/2018 muncul karena perluasan kriteria berdasarkan Pasal 11 ayat (2) UUD 1945 belum disertai parameter konkret. Persoalan ini turut berdampak pada pengesahan perjanjian perdagangan internasional. Diperlukan fleksibilitas dan pendekatan strategis dalam menentukan perjanjian yang wajib memperoleh persetujuan DPR.

Baca selengkapnya
Sembunyikan 1,2 Ton Ikan Napoleon di Palka Rahasia, Kapal Asing Tujuan Hong Kong Ditangkap
02 Jul 2026

Sembunyikan 1,2 Ton Ikan Napoleon di Palka Rahasia, Kapal Asing Tujuan Hong Kong Ditangkap

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal asing MV Silver Island berbendera Sao Tome and Principe yang menyelundupkan sekitar 1,2 ton ikan Napoleon hidup tanpa izin menuju Hong Kong, dan kini menjerat pelaku dengan Pasal 88 jo. Pasal 16 UU Perikanan. Kasus yang potensi kerugian negaranya ditaksir Rp16 miliar ini telah masuk tahap penyidikan untuk membongkar jaringan di baliknya.

Baca selengkapnya
Pengawasan Ruang Laut Diperketat, KKP Segel Pemanfaatan Tanpa Izin dan Pelaku Usaha Wajib Kantongi PKKPRL
02 Jul 2026

Pengawasan Ruang Laut Diperketat, KKP Segel Pemanfaatan Tanpa Izin dan Pelaku Usaha Wajib Kantongi PKKPRL

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperketat penegakan kewajiban Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL). Baru-baru ini, dua perusahaan di Kabupaten Siak, Riau, disegel pada 22 Juni 2026 karena membangun fasilitas di ruang laut tanpa izin. Kebijakan zero tolerance ini menegaskan bahwa setiap kegiatan menetap di laut dan pesisir, termasuk reklamasi dan pemanfaatan pulau-pulau kecil, wajib berizin. Pelanggarnya menghadapi ancaman penghentian kegiatan, denda administratif, hingga pidana.

Baca selengkapnya
Tinggal Indonesia yang Tersisa, RI Percepat Keanggotaan HCCH di Antara Negara ASEAN
02 Jul 2026

Tinggal Indonesia yang Tersisa, RI Percepat Keanggotaan HCCH di Antara Negara ASEAN

Indonesia berada di ambang menjadi anggota penuh Hague Conference on Private International Law (HCCH) setelah mengesahkan Statuta HCCH lewat Perpres No. 98 Tahun 2025. Pemerintah kini menyiapkan penyampaian keanggotaan resmi melalui Kementerian Luar Negeri sekaligus membidik aksesi Konvensi Layanan 1965 dan Konvensi Pengambilan Bukti 1970 untuk memperkuat kepastian hukum perdata dan komersial lintas negara.

Baca selengkapnya
Indonesia Tarik Pulang Buronan Red Notice Lewat Ekstradisi dari Maroko
24 Jun 2026

Indonesia Tarik Pulang Buronan Red Notice Lewat Ekstradisi dari Maroko

Polri melalui Divisi Hubungan Internasional berhasil memulangkan Michael Steven, bos PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life), dari Kerajaan Maroko. Pemulangan ini dilakukan melalui mekanisme ekstradisi karena yang bersangkutan berstatus buronan Interpol Red Notice. Setibanya di Indonesia, Michael langsung ditahan oleh Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait dugaan kejahatan pasar modal dan pencucian uang. Perkara tersebut diduga merugikan investor hingga sekitar Rp337,4 miliar.

Baca selengkapnya
Memuat konsolidasi…