Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.

Memuat Data Peraturan...

Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 1951

Abstrak Peraturan

Data tidak tersedia

Tentang
:Menetapkan "Undang-Undang Darurat Tentang Pengeluaran Uang Kertas Atas Tanggungan Republik Indonesia Serikat" Sebagai Undang-Undang
Bentuk Peraturan
:Peraturan Perundang-undangan
Instansi / Pemrakarsa
:Indonesia, Pemerintah Pusat
Otoritas
:Data tidak tersedia
Bentuk
:Undang-Undang
Bentuk Singkat
:UU
Nomor
:17
Tahun
:1951
Tempat Penetapan
:Jakarta
Tanggal Penetapan
:12 Oktober 1951
Tanggal Pengundangan
:15 Oktober 1951
Tanggal Berlaku
:15 Oktober 1951
Status
:Tidak Berlaku
Bahasa
:Bahasa Indonesia
Lokasi
:Pemerintah Pusat
Sumber
:LN.1951/NO.100, LL SETNEG : 2 HLM.
Status Verifikasi
:
Belum diverifikasi
Sektor Utama
:
Keuangan, Moneter, dan Fiskal
Subsektor
:
Kebijakan Moneter
Sub Subsektor
:
Pengendalian Inflasi & Nilai Tukar Cadangan Devisa & Sistem Pembayaran
Dokumen (Lampiran)

Peraturan Terkait

Belum ada peraturan terkait untuk data ini.
Isi pasal belum tersedia!
Silahkan dapatkan data pasal disini

Paper Terkait

INKONSISTENSI PENGATURAN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI

Muhamad Soni Wijaya
RechtIdee Vol. 13 No. 1 2018

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI DALAM TINDAK PIDANA SUMBER DAYA ALAM

Hariman Satria
Mimbar Hukum - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Vol. 28 No. 2 2016

Quo Vadis Delik Aborsi Oleh Korporasi Antara KUHP Nasional Dan Undang-Undang No 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan

Hudi, Nurul
Jurnal Legislasi Indonesia Vol. 22 No. 2 2025

AJARAN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI DALAM KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DI BIDANG MAYANTARA

Laila Mulasari
Jurnal Ilmiah Hukum dan Dinamika Masyarakat Vol. 9 No. 2 2012

Penegakan Hukum Pidana terhadap Korporasi dalam Tindak Pidana Korupsi

Sachruddin Sachruddin, Yusrianto Kadir, Marten Bunga
Jurnal Hukum, Administrasi Publik dan Negara Vol. 2 No. 3 2025

Konsep Pertanggungjawaban Pidana Korporasi BUMN Dalam KUHP Nasional dan Undang-Undang BUMN

Ulil Amri, Sudiarsana, I Kadek, Sanata, Kalen, Gegana, Reza Pramasta
JUDGE: Jurnal Hukum Vol. 6 No. 04 2025

Lingkup Tindak Pidana Korupsi dan Pembuktian Kesalahan dalam Sistem Pertanggungjawaban Pidana Korporasi di Indonesia, Inggris, dan Prancis

Anindito, Lakso
Integritas: Jurnal Antikorupsi Vol. 3 No. 1 2017

Studi Perbandingan Hukum Perwujudan Pertanggungjawaban Pidana Korporasi antara Inggris dan Indonesia

Rayhan Wardhana Hascarya Dwiyantama
Indonesian Journal of Criminal Law and Criminology (IJCLC) Vol. 4 No. 1 2023

Konsep Deffered Prosecution Agreement (DPA) Dalam Upaya Pemberantasan Korupsi Oleh Korporasi Di Indonesia

Muhammad Ridho Sinaga
DE LEGA LATA: Jurnal Ilmu Hukum Vol. 6 No. 1 2021

Berita Terkait

ShopeePay Beri Cashback QRIS hingga Rp100 Ribu di Tengah Kebijakan MDR 0 Persen BI
18 Sep 2026

ShopeePay Beri Cashback QRIS hingga Rp100 Ribu di Tengah Kebijakan MDR 0 Persen BI

ShopeePay memberi cashback saldo hingga Rp100.000 untuk pembayaran QRIS pada 1 September–31 Oktober 2026. Promo ini berjalan di tengah kebijakan MDR 0 persen BI. Usaha mikro sudah bebas MDR untuk transaksi hingga Rp500.000 sejak 1 Desember 2024 berdasarkan Surat Deputi Gubernur BI Nomor 26/3/KEP.DpG/2024. Mulai 1 Oktober 2026, pembebasan diperluas ke semua kategori merchant untuk transaksi sampai Rp100.000.

Baca selengkapnya
Dilema BEI Mengejar Target 50 IPO di Tengah Volatilitas Pasar
03 Sep 2026

Dilema BEI Mengejar Target 50 IPO di Tengah Volatilitas Pasar

Realisasi IPO BEI pada 2026 masih jauh dari target 50 perusahaan, dengan hanya 7 perusahaan yang melantai hingga akhir Juli. Kondisi ini mendorong BEI mempertimbangkan revisi target di tengah volatilitas pasar. Namun, upaya meningkatkan jumlah IPO tetap perlu diimbangi dengan keterbukaan informasi, akuntabilitas emiten, dan perlindungan investor agar efisiensi pasar tidak mengorbankan kualitas perusahaan tercatat.

Baca selengkapnya
Perubahan UU P2SK Disahkan, Keadilan Restoratif Kini Bisa Ditempuh hingga Tahap Persidangan
02 Jul 2026

Perubahan UU P2SK Disahkan, Keadilan Restoratif Kini Bisa Ditempuh hingga Tahap Persidangan

Pemerintah resmi mengundangkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) pada 17 Juni 2026. Undang-undang ini memperkenalkan mekanisme keadilan restoratif untuk perkara pidana di sektor jasa keuangan, sekaligus menata ulang kewenangan penyidik Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca selengkapnya
KPK Kejar Aset dan Aliran Dana Dua Anggota DPR dalam Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang Dana Sosial BI dan OJK
02 Jul 2026

KPK Kejar Aset dan Aliran Dana Dua Anggota DPR dalam Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang Dana Sosial BI dan OJK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penyidikan dugaan korupsi dan pencucian uang atas pengelolaan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan dana tanggung jawab sosial (CSR) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2020–2023. Hingga pertengahan 2026, penyidik memusatkan langkah pada penelusuran aliran dana dan penyitaan aset dua tersangka anggota DPR, sekaligus mendalami kemungkinan peran pejabat di BI dan OJK.

Baca selengkapnya
Memuat konsolidasi…